Berita Terkini

KPU Banten Gelar Penyampaian Progres Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Provinsi Banten mengadakan Rapat Koordinasi Penyampaian Progres Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Pemilu Tahun 2024 bersama dengan Bawaslu Provinsi Banten, Pimpinan Partai Politik, Bakal Calon DPD RI, dan Instansi Terkait Provinsi Banten di Aula Utama Kantor KPU Provinsi Banten Jum'at 19 Mei 2023. Tampak hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten dan jajaran Sekretariat KPU Banten. Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, pada pembuka acara menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan perjalanan panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penyandingan DP4, hingga proses coklit dan menghasilkan DPS dan sekarang dalam proses DPSHP. "Tentunya dalam proses mutarlih ini tidak lepas dari semangat teman-teman KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten untuk menghasilkan data yang akurat sesuai dengan kenyataan dilapangan" ujar Wahyul Furqon. Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten H Agus Sutisna memaparkan Progres Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024. Dimana pada saat ini pemutakhiran data yang sedang berjalan merupakan masuk dalam tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang sudah ditetapkan pada tanggal 11 dan 12 Mei 2023 lalu oleh KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten. Lebih lanjut H Agus Sutisna menjelaskan bahwa semua pemilih dapat mengecheck namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftr pemilih di Kelurahan terdekat domisili para pemilih. Namun selain itu, pemilih juga dapat secara online mengecheck di laman www.cekdptonline.kpu.go.id. "Namun bagaimana bila setelah check ternyata belum terdaftar? Pemilih bisa mendaftarkan diri secara konvensional ke PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota terdekat sesuai domisili pemilih. Namun selain secara konvensional, pemilih juga dapat langsung mendaftarkan diri di laman www.laporpemilih.kpu.go.id dengan mengisi beberapa elemen data yang dibutuhkan dan mengupload KTP dan juga NKK, yang nantinya akan di verifikasi oleh petugas kami di KPU Kabupaten/Kota" ujar H Agus Sutisna. Progres pemutakhiran data pemilih sampai saat ini ada di tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dimana terdapat 33.315 TPS yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, dengan jumlah pemilih sejumlah 8.850.382 dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 4.463.663 dan pemilih perempuan sejumalh 4.386.719. Proses selanjutnya yaitu Daftar Pemilih Hasil Berbaikan Akhir (DPSHPA) yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 pada bulan Juni 2023 nanti.

KPU Provinsi Banten Gelar Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Rabu tanggal 17 Mei 2023 KPU Provinsi Banten Gelar Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten bertempat di Teatre Koffie Jl. Raya Perjuangan No. 88 Kelapa Dua, Kota Serang – Banten. Peserta kegiatan yaitu KPU Provinsi Banten bersama KPU Kabupaten/Kota terdiri Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dibuka oleh Nurkhayat Santosa Anggota KPU Provinsi Banten Kordiv Hukum dan Pengawasan mewakili Ketua KPU Provinsi Banten, dalam sambutannya bahwa peserta kegiatan diharapkan mengikuti kegiatan dari awal sampai dengan akhir kegiatan dikarenakan pada acara ini merupakan bentuk evaluasi DPSHP dan akan melahirkan DPSHP akhir sebelum DPT dan rangkaian ini masih panjang, dan yang penting terus melakukan update data di masing-masing Kabupaten/Kota berdasarkan fakta yang ada sehingga nanti saatnya keluar DPT ini data tersebut sudah bersih atau sesuai dengan ketentuan yang ada ungkap Nurkhayat Santosa.  Nurkhayat santosa juga menambahkan bahwa masa tugas dirinya bersama H. Agus Sutisna akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2023 dan pada kesempatan ini saya sampaikan permintaan maaf karena sering berinteraksi dengan bapak dan ibu sekalian, baik perkataan maupun perbuatan serta tindakan yang tidak berkenan kepada Bapak dan Ibu dan saya mengharapkan silaturahmi ini terus berlanjut serta terjalin dengan baik, mari kita buka acara Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 dengan mengucapkan Basmallah. H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Banten memimpin Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 dengan terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu, Alhamdulillah pada hari ini kita bisa bertemu dan  amanat yang harus dituntaskan dipenghujung akhir masa jabatan sesuai dengan timeline yang telah disepakati pada kegiatan di Batam kemarin, bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil DPSHP dan persiapan penyusunan DPSHP akhir sebelum ditetapkan dan menjadi DPT. Agendanya cukup banyak dan kita bisa kita lihat berdasarkan timeline dan saya telah mencatat beberapa hal yang penting untuk dissampaikan dan kemudian akan ada penyampaian dari Fitri Intansari selaku Operator Sidalih KPU Provinsi Banten khusus mengenai penjelasan tambahan beberapa fitur baru Cek DPT Online dan akan ada tambahan dari Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta akan dimoderatori diskusi kita oleh beliau pada rakor hari ini. Amanat yang disampaikan yaitu menjaga kesinambungan kerja kerja pemutakhiran data pemilih, karena kerja kerja pemutakhiran data pemilih merupakan berkesinambungan/berkelannjutan dan tidak ada jeda sama sekali apalagi setelah PDPb diberlakukan pada tahun 2020 lalu. Kesinambungan yang dimaksud ini tentu saja berkenaan dengan beberapa hal atau bahasanya begini kesinambungan dimaksud ini bukan semata mata berkenaan dengan stabilitas data yang kita kelola contoh yang paling sederhana kemarin yang ditelaah pada kegiatan di Batam yaitu ketika beberapa provinsi mengalami penamabahan TPS yang dianggap tidak rasional dan masih tetap diperintahkan untuk dirasionalkan kembali di daerah dan yang lebih penting menyangkut kerja keras dan kerjasama dari kita semua karena satu saja persoalan data ini timbul permasalahan contoh 1 (satu) TPS saja maka satu Kabupaten/Kota dan satu Provinsi tidak bisa ditetapkan ungkap H. Agus Sutisna. Rakor ini salah satunya untuk menjaga serta memastikan kesinambungan itu, bahwa kami pada masa tugas berakhir pada tanggal 23 Mei 2023 akan tetapi urusan Pemilih tentu harus berkelanjutan dan tetap dijaga, berikutnya kita ingin menda[atkan laporan dari teman-teman KPU Kabupaten/Kota terkait dengan pekerjaan yang harus dilakukan dan harus dipantau dalam aplikasi Sidalih kita, pertama mengenai persoalan eksekusi data ganda dalam Provinsi, kemudian yang kedua mengenai data ganda antar Provinsi dan saya berhadap data ganda antar Provinsi ini akan semakin menurun dan yang ketiga data ganda luar negeri dan saya ingin dari teman-teman secara ringkas melaporkan dan akan disampaikan pada rapat bersama Stakeholder Banten, Partai Politik, Bakal Calon DPD RI Dapil Banten serta unsur Pemerintahan dan lain lain yang diagendakan pada hari Jum;at tanggal 19 Mei 2023 di Kantor KPU Provinsi Banten serta pada rakor ini kami kan menyampaikan progres laporan perjalanan data pemilih dimulai dari penerimaan DP4 sampai dengan penetapan DPSHP sebagai bentuk akuntabilitas kita dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan akhir jabatan secara kelembagaan termasuk sisa pekerjaan yang masih ada secara transparan sehingga pimpinan selanjutnya mengetahui rekam jejak kita, kemudian yang keempat ingin memastikan DPT benar benar bersih  ungkap H. Agus Sutisna kemudian H. Agus Sutisna. Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Banten menyampaikan timeline data pemilih serta Fitri Intansari Operator Sidalih KPU Provinsi Banten menyampaikan penjelasan tambahan beberapa fitur baru Cek DPT Online dilankutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kegiatan Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024. Kegiatan tersebut ditutup oleh Nurkhayat Santosa Anggota KPU Provinsi Banten Kordiv Hukum dan Pengawasan pada pukul 18.30 WIB.

Populer

Belum ada data.