Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Gelar Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Rabu tanggal 17 Mei 2023 KPU Provinsi Banten Gelar Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten bertempat di Teatre Koffie Jl. Raya Perjuangan No. 88 Kelapa Dua, Kota Serang – Banten. Peserta kegiatan yaitu KPU Provinsi Banten bersama KPU Kabupaten/Kota terdiri Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dibuka oleh Nurkhayat Santosa Anggota KPU Provinsi Banten Kordiv Hukum dan Pengawasan mewakili Ketua KPU Provinsi Banten, dalam sambutannya bahwa peserta kegiatan diharapkan mengikuti kegiatan dari awal sampai dengan akhir kegiatan dikarenakan pada acara ini merupakan bentuk evaluasi DPSHP dan akan melahirkan DPSHP akhir sebelum DPT dan rangkaian ini masih panjang, dan yang penting terus melakukan update data di masing-masing Kabupaten/Kota berdasarkan fakta yang ada sehingga nanti saatnya keluar DPT ini data tersebut sudah bersih atau sesuai dengan ketentuan yang ada ungkap Nurkhayat Santosa.  Nurkhayat santosa juga menambahkan bahwa masa tugas dirinya bersama H. Agus Sutisna akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2023 dan pada kesempatan ini saya sampaikan permintaan maaf karena sering berinteraksi dengan bapak dan ibu sekalian, baik perkataan maupun perbuatan serta tindakan yang tidak berkenan kepada Bapak dan Ibu dan saya mengharapkan silaturahmi ini terus berlanjut serta terjalin dengan baik, mari kita buka acara Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 dengan mengucapkan Basmallah. H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Banten memimpin Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024 dengan terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu, Alhamdulillah pada hari ini kita bisa bertemu dan  amanat yang harus dituntaskan dipenghujung akhir masa jabatan sesuai dengan timeline yang telah disepakati pada kegiatan di Batam kemarin, bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil DPSHP dan persiapan penyusunan DPSHP akhir sebelum ditetapkan dan menjadi DPT. Agendanya cukup banyak dan kita bisa kita lihat berdasarkan timeline dan saya telah mencatat beberapa hal yang penting untuk dissampaikan dan kemudian akan ada penyampaian dari Fitri Intansari selaku Operator Sidalih KPU Provinsi Banten khusus mengenai penjelasan tambahan beberapa fitur baru Cek DPT Online dan akan ada tambahan dari Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta akan dimoderatori diskusi kita oleh beliau pada rakor hari ini. Amanat yang disampaikan yaitu menjaga kesinambungan kerja kerja pemutakhiran data pemilih, karena kerja kerja pemutakhiran data pemilih merupakan berkesinambungan/berkelannjutan dan tidak ada jeda sama sekali apalagi setelah PDPb diberlakukan pada tahun 2020 lalu. Kesinambungan yang dimaksud ini tentu saja berkenaan dengan beberapa hal atau bahasanya begini kesinambungan dimaksud ini bukan semata mata berkenaan dengan stabilitas data yang kita kelola contoh yang paling sederhana kemarin yang ditelaah pada kegiatan di Batam yaitu ketika beberapa provinsi mengalami penamabahan TPS yang dianggap tidak rasional dan masih tetap diperintahkan untuk dirasionalkan kembali di daerah dan yang lebih penting menyangkut kerja keras dan kerjasama dari kita semua karena satu saja persoalan data ini timbul permasalahan contoh 1 (satu) TPS saja maka satu Kabupaten/Kota dan satu Provinsi tidak bisa ditetapkan ungkap H. Agus Sutisna. Rakor ini salah satunya untuk menjaga serta memastikan kesinambungan itu, bahwa kami pada masa tugas berakhir pada tanggal 23 Mei 2023 akan tetapi urusan Pemilih tentu harus berkelanjutan dan tetap dijaga, berikutnya kita ingin menda[atkan laporan dari teman-teman KPU Kabupaten/Kota terkait dengan pekerjaan yang harus dilakukan dan harus dipantau dalam aplikasi Sidalih kita, pertama mengenai persoalan eksekusi data ganda dalam Provinsi, kemudian yang kedua mengenai data ganda antar Provinsi dan saya berhadap data ganda antar Provinsi ini akan semakin menurun dan yang ketiga data ganda luar negeri dan saya ingin dari teman-teman secara ringkas melaporkan dan akan disampaikan pada rapat bersama Stakeholder Banten, Partai Politik, Bakal Calon DPD RI Dapil Banten serta unsur Pemerintahan dan lain lain yang diagendakan pada hari Jum;at tanggal 19 Mei 2023 di Kantor KPU Provinsi Banten serta pada rakor ini kami kan menyampaikan progres laporan perjalanan data pemilih dimulai dari penerimaan DP4 sampai dengan penetapan DPSHP sebagai bentuk akuntabilitas kita dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan akhir jabatan secara kelembagaan termasuk sisa pekerjaan yang masih ada secara transparan sehingga pimpinan selanjutnya mengetahui rekam jejak kita, kemudian yang keempat ingin memastikan DPT benar benar bersih  ungkap H. Agus Sutisna kemudian H. Agus Sutisna. Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Banten menyampaikan timeline data pemilih serta Fitri Intansari Operator Sidalih KPU Provinsi Banten menyampaikan penjelasan tambahan beberapa fitur baru Cek DPT Online dilankutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kegiatan Rakor Tindak Lanjut Penetapan DPSHP dan Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir Pemilu 2024. Kegiatan tersebut ditutup oleh Nurkhayat Santosa Anggota KPU Provinsi Banten Kordiv Hukum dan Pengawasan pada pukul 18.30 WIB.

KPU Banten mengikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024

Divisi Data dan Informasi, Kabag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Provinsi Banten mengikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Batam Kepulauan Riau pada tanggal 13 sd 15 Mei 2023. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos dalam sambutannya mengatakan bahwa DPSHP yang sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 11 dan 12 Mei 2023 akan ditarik datanya untuk keperluan portal cekdptonline. Pemilih dapat dengan mudah mengecheck apakah sudah terdaftar atau belum didalam portal tersebut, dan jika pemilih belum terdaftar didalam daftar pemilih, pemilih dapat langsung melapor kepada PPS, PPK maupun KPU Kabupaten/Kota terdekat. Namun selain itu pemilih juga dapat dengan mudah mendaftarkan diri pada web laporpemilih.kpu.go.id dengan memasukkan beberapa element data yang dibutuh. "Kita akan sangat mempermudah pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu Tahun 2024 ini", ujar Betty Lebih lanjut, Betty menjelaskan masih ada sisa data ganda, data invalid, data tms yang masih terus kita benahi hingga data pemilih kita bersih 100%. Kita masih ada waktu hingga penetapan DPT nanti dibulan Juni dan dengan kerja keras teman-teman semua, saya yakin data pemilih kita akan mencapai hasil yang maksimal dan mendekati sempurna.

Hari Ke 14 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan Hari Terakhir Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024, di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (14/05/2023).  Hari ini hari terakhir, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Buruh dan Partai Gelora Provinsi Banten hadir menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten. Sedangkan Partai Perindo Provinsi Banten dan Partai Garuda Provinsi Banten menjadi Partai Politik terakhir yang menyerahkan dokumen pengajuan pada detik detik akhir waktu. Berkas dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten yang diajukan oleh Partai Politik telah diterima oleh KPU Provinsi Banten di dampingi Bawaslu Provinsi Banten.  Selanjutnya Partai Politik menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dari KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten.  KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Banten, Soegiarto Santoso mengucapkan terimakasih kepada KPU Banten yang telah menerima pengajuan dari Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Banten dan memenuhi syarat. Hal ini dapat terwujud atas kerjasama yang baik antara Lo, bacaleg dan yang terpenting adalah profesionalisme KPU Provinsi Banten yang telah membimbing dan menuntun sehingga PKN bisa menyelesaikan pendaftaran dengan baik dan mengapresiasi kepada KPU Banten yang bisa menerima PKN sebagai Partai baru. Soegiarto juga menyampaikan PKN Banten akan berjuang dan berusaha meraih hati masyarakat dan mohon doa dan dukungannya agar PKN Banten mendapat kursi di DPRD Provinsi Banten.  Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah dalam konferensi pers nya menyampaikan rasa syukur telah selesai mendaftarkan 100 bacaleg nya untuk Pemilu Legislatif tahun 2024, dengan hasil pemeriksaan selesai, semua lengkap dan berjalan dengan lancar. Tatu juga memohon kepada masyarakat Provinsi Banten mensupport Partai Golkar untuk memenangkan Pemilu tahun 2024.   Selanjutnya Ketua Demokrat Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya memberi keterangan pers nya bahwa Partai Demokrat Provinsi Banten telah mendaftarkan bacalegny dari 12 dapil se Provinsi Banten. Tak lupa Iti juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Banten dan Bawaslu Banten yang telah memfasilitasi pendaftaran bacaleg dari Partai Demokrat, dan dari 12 dapil ini telah dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya Iti juga memohon doa dan dukungannya semoga Pemilu ini berjalan lancar dan juga bisa memberikan pembelajaran demokrasi bagi anak-anak bangsa kita dan semoga Partai Demokrat mendapatkan dukungan masyarakat sehingga dapat mewujudkan Demokrat Banten Juara.  Tukimin, Ketua Partai Buruh dalam konferensi pers menyampaikan Partai Buruh Banten telah mendaftarkan bacaleg tingkat Provinsi Banten ke KPU Provinsi Banten, dan setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Partai Buruh juga telah menerima berita acara penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten. Tukimin berharap Partai Buruh bisa mewarnai demokrasi di negeri ini, Partai yang bisa memberikan sumbangsih bagi negara dan memberikan kesejahteraan bagi negeri ini. Tukimin juga menambahkan bahwa Partai Buruh menginginkan sebuah demokrasi yang lurus, tegak, dan tanpa harus sikut menyikut sehingga senantiasa menegakkan demokrasi yang dewasa. Tukimin menargetkan 12 kursi di DPRD Provinsi Banten pada pemilu legislatif tahun 2024. Kemudian Ketua Partai Gelora Provinsi Banten, Usman Umar dalam keterangan pers nya menyampaikan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah bekerjasama dan bimbingannya sehingga Partai Gelora bisa mendaftarkan bacaleg Provinsi dan diterima dengan baik. Ucapan terimakasih juga disampaikan Usman kepada pengurus Partai Gelora Provinsi Banten yang telah berjuang mengantarkan Partai Gelora Provinsi Banten lolos dalam Pemilu tahun 2024. Usman juga menyampaikan Partai Gelora mendaftarkan sebanyak 61 bacaleg Provinsi Banten dan bertekad meraih 1 fraksi di DPRD Provinsi Banten.  Sampai dengan penutupan pukul 23.59 WIB KPU Provinsi Banten telah menerima semua pendaftaran 24 bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten dan semua pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten sebanyak 18 Partai Politik. Alhamdulillah dari hari pertama tanggal 1 Mei 2023 sampai hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

KPU Provinsi Banten melaksanakan zoom meeting bersama KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Evaluasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan zoom meeting bersama KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Evaluasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sabtu (13/05/2023).  Guna mempersiapkan pelaksanaan hari terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Banten terus melakukan evaluasi bersama KPU Kabupaten/Kota.  Hadir dalam pelaksanaan zoom meeting ini Masudi dan Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan juga operator.  Masudi yang dalam kesempatan ini menjadi pembicara menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan yang terjadi selama proses pelaksanaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.  Selain itu Masudi juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dan mengantisipasi kendala yang dimungkinkan terjadi dalam pelaksanaan hari terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga diharapkan pelaksanaan pengajuan hari terakhir dapat berjalan lancar, sukses dan tidak ada kendala yang terjadi.  Adapun hari terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Mei 2023, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Hari Ke 13 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 13, di Aula KPU Provinsi Banten, Sabtu (13/05/2023).  Khoerun Huda menjadi bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten terakhir yang menyerahkan dokumen pendaftaran. Partai Gerindra Provinsi Banten hadir menyerahkan dokumen pengajuan DPRD Provinsi Banten. Diikuti Partai Bulan Bintang Provinsi Banten. Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten tiba untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.Hadir juga pada hari ini Partai Hanura Provinsi Banten, Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten, Juga dari Partai Ummat Provinsi Banten yang menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.  Dalam pelaksanaannya, bakal calon DPD RI dan Partai Politik tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Dari hasil pemeriksaan Tim yang ditugaskan, dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten, Khoerun Huda dinyatakan ada dan lengkap.  KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan partai politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Khoerun Huda, bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah memfasilitasi pelaksanaan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI, dari tahapan awal sampai dengan hari ini kami diterima dan sudah resmi diterima mendaftar menjadi bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. Huda juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan mohon doa dan arahannya dalam melaksanakan semua proses hingga pada saat pemilihan. Huda juga menyampaikan, bahwa visi misinya adalah mengurangi angka pengangguran, pengembangan industri dan meningkatkan ketahanan pangan.  Partai Gerindra Provinsi Banten, yang diwakili Andra Soni dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur berkas dokumen yang diserahkan diterima dengan baik oleh KPU Provinsi Banten disaksikan dan diawasi oleh Bawaslu Provinsi Banten. Partai Gerindra Provinsi Banten mendaftar sebanyak 100 caleg yang terdiri dari 57 orang laki-laki dan 43 orang perempuan di 12 dapil   Selanjutnya Ketua Partai Bulan Bintang, Provinsi Banten, Suciazhi memberikan keterangan pers, bersyukur telah melakukan pendaftaran dengan berjalan lancar dan diterima oleh KPU Provinsi Banten. Suciazhi juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah kooperatif dan intens dalam memfasilitasi proses pengajuan yang telah dilaksanakan Partai Bulan Bintang.  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten, Achmad Fauzi dalam keterangan pers nya menyampaikan telah mendaftarkan sebanyak 100 caleg dari 12 dapil. Setelah dilakukan pencermatan dan oleh KPU Provinsi Banten dan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten, dokumen pengajuan telah diterima seluruhnya. Fauzi juga telah menerima Berita Acara penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten. Fauzi menambahkan Partai nya akan berupaya semaksimal mungkin bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cermat dan kami akan memiliki target 15 kursi dari 12 dapil untuk DPRD Provinsi Banten.  Kemudian Ketua Partai Hanura Provinsi Banten Syafik Thoyib dalam keterangan pers nya, mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah menerima dengan baik. Syafik menambahkan bahwa ini merupakan awal dari perjuangan di 2024 untuk kembali berjaya dan bisa duduk di legislatif Provinsi Banten, sebagai wadah masyarakat untuk mengawal pembangunan, karena kita dipilih untuk kembali ke masyarakat. Seluruh kader Partai Hanura akan berjuang sekuat apapun karena kita akan mengawal pembangunan di Provinsi Banten.  Ketua Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten, Muhammad Hafidz Ardianto dalam keterangan pers nya, mengucapkan rasa syukur telah mengajukan semua dapil dalam pemilihan Anggota DPRD Provinsi Banten dan menargetkan 1 fraksi yakni 7 kursi dalam Pileg 2024. Hafidz menambahkan, dengan persiapan yang matang dibandingkan Pemilu 2019, pada 2024 ini bisa lebih maksimal, bisa lebih siap dan lebih kuat.  Sampai berakhirnya hari ke 13 Pendaftaran, dari total 24 orang Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Provinsi Banten, semuanya telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Banten, sedangkan jumlah partai politik yang telah mengajukan sebanyak 11 partai politik dan masih menyisakan 7 partai politik lagi yang belum mengajukan. Adapun batas waktu bagi partai politik untuk menyerahkan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten menyisakan 1 (satu) hari lagi, yakni tanggal 14 Mei 2023, dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

KPU KABUPATEN/KOTA SE BANTEN TETAPKAN DPSHP PEMILU 2024

Sesuai tahapan dan jadwal pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, kemarin dan hari ini (11-12 Mei) KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP ini di laksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Instansi Pemerintah Daerah dan seluruh PPK setempat. Untuk memastikan proses rekapitulasi dan penetapan DPSHP sesuai dengan regulasi dan berjalan tertib, para Komisioner, Sekretaris dan Tim Datin KPU Provinsi Banten hadir melakukan supervisi dan monitoring kegiatan di seluruh kabupaten/kota. DPSHP ini selanjutnya akan direkapitulasi oleh KPU Provinsi Banten, dilaporkan ke KPU RI sekaligus diumumkan kepada masyarakat melalui PPS dan laman-laman KPU se-Banten. Pada masa pengumuman ini masyarakat diberikan kesempatan kembali untuk menyampaikan masukan dan tanggapan sebagai bahan perbaikan akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.