Berita Terkini

KPU Provinsi Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Bersama dengan Satker KPU Se-Indonesia

Divisi Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Provinsi Banten mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara yang digelar di Provinsi Bali pada tanggal 30 April s.d 4 Mei 2023. Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas capaian yang dilakukan Divisi Datin dalam melakukan pemutakhiran data pemilih hingga terbentuknya Daftar Pemilih Sementara (DPS).  DPS yang terpublikasi secara luas melalui web cekdptonline.kpu.go.id diapresiasi publik karena pemilih dapat mengakses secara mandiri dan memeriksa apakah pemilih tersebut sudah terdaftar atau belum. Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan bahwa daftar pemilih yang sudah ditetapkan bersifat dinamis, sehingga perlu cara berfikir strategis dan antisipatif. Pada prinsipnya, KPU memberikan pelayanan dengan mengikuti dimana pemilih berada (follow the voters). "Mari kita sukseskan DPS menjadi DPSHP sebelum nantinya menjadi DPT", pungkas Hasyim Asyari mengakhiri sambutannya. Selanjutnya Rapat dilakukan secara panel dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait data kependudukan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kemenkumham terkait data penghuni Lapas dan Rutan, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pemilih WNI yang berada di luar negeri. Anggota KPU Divisi dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon menjelaskan bahwa "Pentingnya untuk menyelesaikan dan membersihkan data ganda dan invalid pasca Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan menuju tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) sehingga pemilih hanya terdaftar satu kali". Lebih lanjut Betty menekankan, terkait data ganda baik antara Pemilih Reguler dengan Pemilih Reguler, Pemilih Reguler dengan Pemilih di Lokasi Khusus, Pemilih Reguler dengan Pemilih Luar Negeri, maupun Pemilih di Lokasi Khusus dengan Pemilih di Lokasi Khusus perlu diselesaikan, terutama untuk NIK yang perlu disandingkan dengan data SIAK Kemendagri. Diakhir paparanya, Betty mengapresiasi kerja keras Satker KPU Se-Indonesia yang berupaya membersihkan data ganda dan invalid.

Hari Keempat - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke-4, di Aula KPU Provinsi Banten, Kamis (04/05/2023).  Pada hari keempat ini bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, Ichsan HS didampingi LO hadir menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Ichsan HS diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten. Dalam proses pemeriksaan oleh Tim yang dibentuk oleh KPU Provinsi Banten, dokumen administrasi Ichsan HS, dinyatakan lengkap.Kemudian dibuatkan tanda terima serta berita acara penyerahan dokumen dan diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Banten kepada yang bersangkutan dan perwakilan dari Bawaslu Provinsi Banten.  Setelah itu, Ichsan HS diberikan kesempatan untuk melakukan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Ichsan HS menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Banten atas dukungannya dan berharap terpilih sebagai calon Anggota DPD RI perwakilan Banten. Ichsan juga mengucapkan terimakasih kepada Segenap jajaran di KPU Provinsi Banten yang telah  memberikan pelayanan yang baik kepada bakal calon Anggota DPD..  Sampai hari keempat penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 4 orang bakal calon Anggota DPD yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023. #kpuri  #kpuprovinsibanten  #kpumelayani  #pemiluserentaķ2024

Rapat Koordinasi dengan Bawslu Provinsi Banten terkait Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bersama Bawaslu Provinsi Banten di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Rabu (03/05/2023).  Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan Disela-sela penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten.  Hadir dalam rapat ini Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten, Masudi, Rohimah dan Ramelan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten. Hadir pula Ali Faisal Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan N. Abdurrosyid Siddiq Anggota Bawaslu Banten beserta jajaran di Sekretariat Bawaslu Banten.  Adapun rapat koordinasi ini dilaksanakan guna memetakan permasalahan yang biasanya muncul pada saat pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten, sehingga KPU Banten maupun Bawaslu Banten bisa menyamakan persepsi, memberikan saran dan masukan guna meminimalisir permasalahan-permasalahan yang dimungkinkan terjadi.

Hari Ketiga - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 3, di Aula KPU Provinsi Banten, Selasa (03/05/2023). Pada hari ketiga ini bakal calon Anggota DPD Provinsi BantenBanten, Ade Yuliasih didampingi puluhan pendukungnya hadir menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. Pada penerimaan hari ketiga, setelah menyelesaikan verifikasi awal di Helpdesk, bakal calon menyerahkan dokumen persyaratan kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk diverifikasi kembali kelengkapan persyaratannya, setelah dinyatakan lengkap, dibuatkan tanda terima serta berita acara penyerahan dokumen. Setelah itu, Ade Fauji diberikan kesempatan untuk melakukan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Ade Yuliasih menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Banten atas dukungannya, semoga amanah yang telah diberikan dapat saya emban demi kemajuan Banten dan mengangkat derajat wanita, khususnya di Provinsi Banten. Ade juga menambahkan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran di KPU Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan maksimal, dari tahapan awal sampai dengan tahapan pendaftaran calon Anggota DPD ini. Sampai hari ketiga penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 3 orang bakal calon Anggota DPD yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Kedua - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Hari Kedua Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Selasa (02/05/2023).  Pada hari kedua ini bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, Ade Fauji hadir guna menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Proses penerimaan hari kedua ini, masih sama dengan penerimaan hari pertama, dimana bakal calon terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian verifikasi di Ruang Helpdesk, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk diperiksa kembali kelengkapan persyaratannya, setelah dinyatakan lengkap, dibuatkan tanda terima serta berita acara penyerahan dokumen.  Setelah itu, Ade Fauji diberikan kesempatan untuk melakukan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Ade Fauji menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran di KPU Provinsi Banten yang telah  memberikan pelayanan maksimal, guna kelancaran proses tahapan pendaftaran calon Anggota DPD ini.  Sampai hari kedua penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 2 orang bakal calon Anggota DPD yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Pertama - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten memulai Hari Pertama Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Senin (01/05/2023).  Pada hari pertama ini bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, Lindung Gurning menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten dan diterima Ketua KPU Provinsi Banten beserta Anggota KPU Provinsi Banten dan jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten.  Pada proses penerimaan ini, Partai Politik maupun bakal calon Anggota DPD terlebih dahulu melakukan registrasi, setelah itu menuju Ruang Helpdesk untuk dilakukan verifikasi kelengkapan pengajuan dan pendaftaran pada aplikasi SILON, setelah dianggap lengkap menuju ke Ruang Aula untuk menyerahkan dokumen fisik, setelah dokumen diserahkan menuju meja yang telah disediakan untuk dilakukan pengecekan ulang kelengkapan persyaratan dan dokumen fisik, setelah dianggap lengkap dibuatkan tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen fisik.  Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten masih terus dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten sampai dengan 14 Mei 2023.

Populer

Belum ada data.