Berita Terkini

Rapat Koordinasi dengan Bawslu Provinsi Banten terkait Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bersama Bawaslu Provinsi Banten di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Rabu (03/05/2023).  Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan Disela-sela penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten.  Hadir dalam rapat ini Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten, Masudi, Rohimah dan Ramelan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten. Hadir pula Ali Faisal Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan N. Abdurrosyid Siddiq Anggota Bawaslu Banten beserta jajaran di Sekretariat Bawaslu Banten.  Adapun rapat koordinasi ini dilaksanakan guna memetakan permasalahan yang biasanya muncul pada saat pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten, sehingga KPU Banten maupun Bawaslu Banten bisa menyamakan persepsi, memberikan saran dan masukan guna meminimalisir permasalahan-permasalahan yang dimungkinkan terjadi.

Hari Ketiga - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 3, di Aula KPU Provinsi Banten, Selasa (03/05/2023). Pada hari ketiga ini bakal calon Anggota DPD Provinsi BantenBanten, Ade Yuliasih didampingi puluhan pendukungnya hadir menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. Pada penerimaan hari ketiga, setelah menyelesaikan verifikasi awal di Helpdesk, bakal calon menyerahkan dokumen persyaratan kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk diverifikasi kembali kelengkapan persyaratannya, setelah dinyatakan lengkap, dibuatkan tanda terima serta berita acara penyerahan dokumen. Setelah itu, Ade Fauji diberikan kesempatan untuk melakukan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Ade Yuliasih menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Banten atas dukungannya, semoga amanah yang telah diberikan dapat saya emban demi kemajuan Banten dan mengangkat derajat wanita, khususnya di Provinsi Banten. Ade juga menambahkan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran di KPU Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan maksimal, dari tahapan awal sampai dengan tahapan pendaftaran calon Anggota DPD ini. Sampai hari ketiga penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 3 orang bakal calon Anggota DPD yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Kedua - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Hari Kedua Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Selasa (02/05/2023).  Pada hari kedua ini bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, Ade Fauji hadir guna menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Proses penerimaan hari kedua ini, masih sama dengan penerimaan hari pertama, dimana bakal calon terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian verifikasi di Ruang Helpdesk, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk diperiksa kembali kelengkapan persyaratannya, setelah dinyatakan lengkap, dibuatkan tanda terima serta berita acara penyerahan dokumen.  Setelah itu, Ade Fauji diberikan kesempatan untuk melakukan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Ade Fauji menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran di KPU Provinsi Banten yang telah  memberikan pelayanan maksimal, guna kelancaran proses tahapan pendaftaran calon Anggota DPD ini.  Sampai hari kedua penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 2 orang bakal calon Anggota DPD yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Pertama - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten memulai Hari Pertama Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Senin (01/05/2023).  Pada hari pertama ini bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, Lindung Gurning menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten dan diterima Ketua KPU Provinsi Banten beserta Anggota KPU Provinsi Banten dan jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten.  Pada proses penerimaan ini, Partai Politik maupun bakal calon Anggota DPD terlebih dahulu melakukan registrasi, setelah itu menuju Ruang Helpdesk untuk dilakukan verifikasi kelengkapan pengajuan dan pendaftaran pada aplikasi SILON, setelah dianggap lengkap menuju ke Ruang Aula untuk menyerahkan dokumen fisik, setelah dokumen diserahkan menuju meja yang telah disediakan untuk dilakukan pengecekan ulang kelengkapan persyaratan dan dokumen fisik, setelah dianggap lengkap dibuatkan tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen fisik.  Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten masih terus dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten sampai dengan 14 Mei 2023.

KPU Provinsi Banten siap untuk menerima pelayanan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Provinsi Banten siap untuk menerima pelayanan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU Provinsi Banten telah mempersiapkan Ruangan Pendaftaran, Ruangan Helpdesk, Ruang Konferensi Pers bagi Bakal Calon Yang telah melaksanakan Pendaftaran dan Ruang Tunggu sebelum melaksanakan pendaftaran yang dimulai hari ini senin (1/05/2023)

RAPAT ZOOM MEETING PERSIAPAN PENDFTARAN ANGGOTA DPD RI DAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan zoom meeting Rapat Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan Pendaftaran DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Banten, Minggu (30/04/2023).  Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten yang akan dimulai tanggal 1 - 14 Mei 2023, Sekretariat KPU Provinsi Banten melaksanakan zoom meeting rapat persiapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Hadir dalam kegiatan ini, Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten, Rohimah dan Masudi, Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta  jajaran Kabag, Kasubag dan operator di bagian Sekretariat KPU Provinsi Banten.  Kegiatan dibuka oleh Wahyul Furqon, yang dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna mempersiapkan hal-hal yang perlu dilakukan dan disiapkan oleh Sekretariat KPU Provinsi Banten guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada Partai maupun bakal calon Anggota DPD pada saat pelaksanaan pencalonan Anggota DPRD Provinsi Banten dan Anggota DPD Provinsi Banten.  Turut memberikan arahan Rohimah, yang menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten dalam pelaksanaan tahapan ini. Ferry juga menambahkan arahan agar dalam proses pelaksanaan tahapan mengikuti standar operasional yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.  Selanjutnya pengarahan Masudi yang membahas hal-hal yang perlu disiapkan, baik itu peralatan, tempat, ruangan dan proses penerimaan mulai dari registrasi sampai dengan konferensi pers. Telah dibentuk juga 6 tim guna menerima dokumen yang diserahkan oleh Partai Politik maupun bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Seluruh jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten juga menyampaikan siap untuk mendukung dan mensukseskan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan pendaftaran Anggota DPD Provinsi Banten. Kegiatan ini sendiri ditutup oleh Wahyul Furqon, yang dalam sambutannya meminta kepada seluruh Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran untuk mensukseskan pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan pendaftaran Anggota DPD Provinsi Banten.