Berita Terkini

Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bersama instansi dan lembaga terkait yang ada di Provinsi Banten

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan zoom meeting Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bersama instansi dan lembaga terkait yang ada di Provinsi Banten, Jumat (28/04/2023). Hadir Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dan Masudi, Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Banten, perwakilan dari instansi dan lembaga terkait, seperti Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Banten, Bawaslu Provinsi Banten, RSUD Provinsi Banten, RSUD dr. Drajat Prawiranegara, RS Kencana dan RS Bhayangkara, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten, LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Badan Kesbangpol Provinsi Banten, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Wahyul Furqon,dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi guna memberikan gambaran tentang pelaksanaan proses pemenuhan persyaratan administrasi pada pengajuan bakal calon Anggota DPRD dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024. Masudi menerangkan tentang tahapan, jadwal, persyaratan dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bahwa persyaratan administrasi sangat berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi maupun lembaga terkait, antara lain Surat Keterangan Ijazah maupun legalisir Ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, Surat Keterangan bagi mantan terpidana, surat keterangan masih dalam status narapidana dan salinan putusan pengadilan. Oleh karena itu Masudi meminta kepada instansi dan lembaga terkait untuk bersama-sama mensukseskan pemenuhan proses persyaratan administrasi bagi bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024

Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi serta Operator Sidalih mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 bersama dengan KPU Provinsi Se-Indonesia di Gedung KPU Republik Indonesia Jakarta pada hari Selasa tanggal 18 April 2023.  Dalam pembukaannya, Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asyari mengatakan bahwa salah satu faktor penting dalam pemilu adalah pemilih, tanggal 5 April 2023 KPU Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia secara serentak telah menetapkan DPS untuk Pemilu Tahun 2024 dan juga PPLN seluruh dunia, maka hari ini kita akan melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari dalam negeri dan dilanjutkan dengan pemilih luar negeri. Lebih lanjut, Hasyim Asyari menegaskan, "Kami sudah mengirim kepada Peserta Partai Politik untuk mencermati DPS bagi konstituen yang belum masuk kedalam DPS. Untuk di luar negeri kita juga sudah mutakhirkan data pemilih di 128 PPLN, ada yang tidak dibentuk PPLN karena keamanan politik, namun layanan untuk melindungi hak pilih sudah kita laksanakan dengan PPLN", ungkap Hasyim. Lebih jauh Hasyim menyampaikan bahwa kegiatan kali ini kita menyiapkan TPS Lokasi khusus karena banyak warga kita yang pada hari H pemungutan suara tidak dapat pulang dikarenakan kegiatan-kegiatan khusus, seperti untuk warga binaan, mahasiswa, pekerja tambang dll.  "Pemilih di TPS Lokasi Khusus adalah warga negara yang sebenarnya sudah terdaftar di kampung halamannya secara yuridis sehingga bisa menggunakan hak pilihnya di TPS Lokasi Khusus", jelas Hasyim Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, ditetapkan sebanyak 205.853.518 pemilih, yang terdiri dari 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan, tersebar di 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, 83.860 Desa/Kelurahan, dan 823.287 TPS/TPS LN/KSK/Pos.

Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten, Divisi Data dan Informasi bersama dengan Operator Sidalih mengikuti Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 bersama dengan KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Se-Indonesia di Le Meridien Jakarta pada tanggal 16 s.d 18 April 2023.  Dalam pembukaan acara Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia mengatakan bahwa dinamisnya angka pemilih itu sangat terasa.  "Pergerakan data sudah kita rasakan, mulai dari pekerjaan Pantarlih door to door melakukan Coklit, hingga ke PPS dengan pergerakan data yang ada, naik ke PPK juga sama, tidak ujuk-ujuk angkanya ada", ungkap Betty. Lebih lanjut Betty menambahkan, untuk mempersiapkan semua bentuk kebijakan untuk menutup celah-celah yang pernah terjadi di pemilu-pemilu  sebelumnya. Betty Epsilon menegaskan untuk Pemilu Tahun 2024 kita sudah membentuk kebijakan dari peraturan-peraturan, PKPU dan juga Juknis yang kita lakukan siapkan mulai Juknis untuk petugas Pantarlih hingga KPU untuk melakukan apa saja yang seharusnya dilakukan. Selain itu juga membuat Surat Edaran, dan juga SDM nya, khusus nya operator dimana ada SOP nya. Betty Epsilon juga menjelaskan bahwa perbedaan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, pemilih Luar Negeri tidak ada pleno di DPS, namun untuk sekarang dilakukan rekapitulasi bersamaan dengan rekapitulasi nasional. "Infrastruktur Sidalih yang jauh lebih baik dengan beberapa fitur yang baru untuk mempermudah kerja-kerja operator, laptop dengan spek yang cukup untuk operator, serta fasilitas cekdptonline untuk pemilih bisa menge check apakah sudah terdaftar atau belum" lanjut Betty Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota hingga KPU Provinsi atas kerja kerasnya telah berjibaku untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang Akurat.

Pleno DPS Tk Provinsi Banten

Banten : KPU Banten Tetapkan Daftar Pemilih Sementara DPS Pemilu 2024 di Banten sebanyak 8.884.688 Pemilih Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Provinsi Banten pada Pemilu 2024. Rapat pleno terbuka dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, serta dinas Instansi terkait yakni Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, BIN Daerah Banten, Korem 064 Maulana Yusuf, Korem 052 Wijaya Krama, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, Kanwil Agama Provinsi Banten, DP3AKKB, Kesbangpol Provinsi Banten. Dalam sambutannya Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan bahwa dalam rentang waktu pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023 alhamdulillah telah dilewati, kemudian secara berjenjang dilakukan rapat pleno terbuka, dari tingkat kelurahan/desa, tingkat kecamatan, kemudian di kabupaten/kota, dan hari ini tanggal 13 April 2023 dilaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di tingkat Provinsi. Rapat pleno kemudian dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna. Setelah membacakan tata tertib rapat pleno beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadirannya peserta rapat pleno. “Selanjutnya, saya ingin mengajak semua bersyukur karena hari ini telah sampai satu tahapan penting, yaitu menetapkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara, setelah ini ada tahapan perbaikan DPS, yaitu DPSHP, dan kemudian menjadi DPT, dan direkap secara nasional sekitar tanggal 20 Juni 2023. Dalam pemutakhiran data kemarin ada beberapa permasalahan, namun dengan bersama-sama dapat diselesaikan”, ungkap H. Agus Sutisna. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Provinsi Banten pada Pemilu 2024 dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi DPS tingkat kabupaten/kota oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota. Setelah dibacakan hasil rekapitulasi DPS oleh KPU kabupaten/kota peserta rapat pleno diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap data rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Banten. Perwakilan partai politik, instansi terkait serta Bawaslu Provinsi Banten memberikan tanggapan terhadap rekapitulasi DPS. Ajat Munajat selaku  Anggota Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan hasil pengawasan Coklit, pengawasan penyusunan DPHP dan Pleno penetapan DPS di tingkat PPS, PPK dan Kabupaten/Kota. Ajat Munajat menyampaikan bahwa Bawaslu Banten melakukan audit dan uji petik berkaitan dengan prosedur pencocokan dan penelitian, Bawaslu juga melakukan audit ke Kepala Keluarga tanpa memiliki data pemilih. Menanggapi hal tersebut H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten menyampaikan bahwa sebetulnya terkait data ini faktanya memang jajaran KPU diminta untuk tidak boleh sembarangan memberikan data dikarenakan terkait dengan perlindungan data pribadi, ini urusannya adalah kebijakan, kami berkali-kali sampaikan juga hal tersebut kepada KPU RI agar diselesaikan ditingkat atas. “Ada sejumlah catatan, seperti kasus Waduk Kariyan, Chandra Asri, dan daerah Rengat. Ada orang Adminduk Kabupaten Tangerang tapi secara geografis di Kabupaten Serang. Mereka terlindungi hak pilihnya di Sidalih. Dari sisi proses mutarlih daerah Rengat ini tidak ada masalah karena mereka masuk ke Kabupaten Tangerang. Berikutnya nanti dicek Sidalih terakhir. Akan disandingkan dari BA dan Sidalih. Sepanjang sesuai regulasi dan regulasi dibenarkan sangat mungkin ada dinamika data, perubahan data, dan itu terjadi dan sudah ditindaklanjuti”, terang H. Agus Sutisna. Setelah tidak ada tanggapan dari peserta rapat pleno Ketua KPU Provinsi Banten kemudian menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU provinsi Banten pada Pemilu 2024. Tercatat di 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan, 1552 desa kelurahan, 33.311 TPS, Pemilih Laki-laki berjumlah 4.482.933 pemilih, pemilih perempuan berjumlah 4.401.755 pemilih dan total Daftar Pemilih Sementara tingkat  Provinsi Banten berjumlah 8.884.688 pemilih. Adapun pemilih aktif berjumlah 8.884.688 pemilih, pemilih baru berjumlah 788.143 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 779,908 pemilih,  jumlah perbaikan data pemilih 330.475 pemilih, pemilih potensial Non KTP-El berjumlah 168.557 pemilih. https://banten.kpu.go.id