Berita Terkini

Hari Ke 12 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 12, di Aula KPU Provinsi Banten, Jumat (12/05/2023).  Tb. Basuni mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI. Kemudian Deden Zaenul Farhan yang diwakili LO hadir menyerahkan dokumen pendaftaran. Bakal calon DPD RI Andiara Aprilia Hikmat tiba untuk mendaftarkan diri dilanjutkan Partai Amanat Nasional hadir menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten. Dalam pelaksanaannya, para bakal calon anggota DPD RI dan partai politik tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Adapun dari hasil pemeriksaan tim yang ditugaskan,  dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten, Tb Basuni, Deden Zaenul Farhan dan Andiara Aprilia Hikmat dinyatakan ada dan lengkap. Begitu juga dengan Partai Amanat Nasional Provinsi Banten, dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dinyatakan ada dan lengkap. Baik bakal calon Anggota DPD RI maupun partai politik menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten.  KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan partai politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Tb Basuni, bakal calon Anggota DPD RI menyampaikan ucapan terimakasih dan syukur kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten karena telah melaksanakan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten telah di verifikasi dan selesai. Tak lupa Basuni mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Banten dan meminta untuk bersama-sama membangun Provinsi Banten lebih baik dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang akan datang.  Deden Zaenul Farhan  yang diwakili oleh LO dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Banten. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada jajaran KPU Provinsi Banten yang dalam perjalanan sampai saat ini, telah melayani dan memberikan pemahaman kepada kami terkait proses tahapan hingga saat ini. LO yg diberi kuasa oleh Deden memohon doa dan dukungan kepada masyarakat Banten agar dalam perjalanannya diberikan kelancaran, keselamatan dan mendapatkan hasil yang terbaik.  Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat memberikan keterangan pers, dimana Andiara mengucapkan rasa syukur telah melaksanakan pendaftaran bakal calon DPD RI dapil Banten. Ucapan terimakasih juga disampaikan Andiara kepada KPU Provinsi Banten yang sudah menerima dengan baik pendaftaran dirinya, ucapan terimakasih juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Banten atas kepercayaannya sehingga bisa duduk menjadi Anggota DPD RI selama 10 tahun dan mendorong pembangunan di Provinsi Banten. Andiara juga berharap mudah-mudahan akan terpilih kembali menjadi Anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2024. Dede Rohana, Ketua Komite Pemenangan Wilayah DPW PAN Provinsi Banten dalam keterangan pers nya menyampaikan PAN Banten telah mengajukan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan sudah menerima tanda terima lengkap 100% sesuai alokasi kursi DPRD Provinsi Banten. Dede juga menyampaikan PAN Banten menargetkan peringkat ketiga pada Pemilu DPRD Provinsi Banten. Sampai hari ke 12 penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 23 bakal calon Anggota DPD dan 5 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Ke 11 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 11, di Aula KPU Provinsi Banten, Kamis (11/05/2023).  Ahmad Subadri mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI. Kemudian PDI Perjuangan Provinsi Banten hadir menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.  Bakal calon DPD RI Dani Samiun menyusul mendaftar dilanjutkan partai Nasdem hadir menyerahkan dokumen pengajuan DPRD Provinsi Banten. Hadir juga bakal calon DPD RI, Warinton Simanjuntak menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Banten.  Dalam pelaksanaannya, para bakal calon DPD RI dan partai politik tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Adapun dari hasil pemeriksaan Tim yang ditugaskan, dukumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten, Ahmad Subadri, Dani Samiun dan Warinton Simanjuntak dokumen dinyatakan ada dan lengkap. Begitu juga dengan PDI Perjuangan dan partai Nasdem Provinsi Banten, dokumen persyaratan dinyatakan ada dan lengkap. Baik bakal calon Anggota DPD RI maupun partai politik menerima tanda Terima dan berita acara penerimaan dokumen dari KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten.  KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan partai politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Ade Sumardi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten menyampaikan bahwa hari ini PDI Perjuangan Provinsi Banten telah mendaftarkan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan telah diterima oleh KPU Provinsi Banten dengan hasil memenuhi syarat. Ade menambahkan adapun jumlah yang didaftarkan sesuai dengan kuota DPRD Provinsi Banten yakni sebanyak 100 kursi. Ade juga berharap PDI Perjuangan ini akan terus bersama rakyat dan akan memenangkan Pileg 2024. Ahmad Subadri dalam keterangan pers nya menyampaikan, ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam setiap tahapan yang telah dilaksanakan dan semoga seluruh jajarannya selalu diberikan kesehatan sampai dengan berakhirnya Pemilu tahun 2024.  Ahmad juga menyampaikan mohon doa dan dukungannya walaupun dalam Pemilu ini masyarakat bebas memilih dan tidak ada intervensi.  Selanjutnya Dani Samiun memberikan keterangan pers, dimana Dani mengucapkan rasa syukur telah melakukan pendaftaran dan telah diterima dengan baik oleh KPU Provinsi Banten. Kedepannya Dani akan terus berkunjung dan bersilaturahmi ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencalonan menjadi Anggota DPD RI dan berkomitmen akan mengawal aspirasi daerah dan mengawal kesejahteraan masyarakat Banten .  Edi Ariadi, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur telah mendaftarkan daftar caleg DPRD Provinsi Banten ke KPU Provinsi Banten. Setelah dievaluasi, dicek dan diverifikasi oleh KPU Provinsi Banten disaksikan Bawaslu Provinsi Banten, daftar yang diserahkan semua memenuhi syarat. Selanjutnya untuk detailnya LO akan terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten.  Sedangkan Warinton Simanjuntak, dalam keterangan pers nya menyampaikan visi apabila terpilih, yakni melayani masyarakat dan mewujudkan juga memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Banten guna mencapai tujuan yang berbasis pada Pancasila dan UUD 1945, sedangkan misinya, meningkatkan kualitas dan kapasitas masyarakat Provinsi Banten dalam segi kesehatan, pendidikan dan ekonomi, yang kedua meningkatkan optimalisasi fungsi dan pengawasan di daerah Provinsi Banten, yang ketiga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan-kebijakan publik dan berperan dalam meningkatkan kebijakan berbasis masyarakat untuk mempercepat mewujudkan Provinsi Banten maju. Demi meningkatkan partisipasi dan pengawasan DPR dan guna mendorong terbentuknya pemerintahan bersih dan akuntabel.  Sampai hari ke 11 penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 20 bakal calon Anggota DPD dan 4 partai politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Ke 10 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke-10, di Aula KPU Provinsi Banten, Rabu (10/05/2023).  M. Farid Dermawan mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI Dapil Banten. Kemudian bakal calon Julianto menyusul mendaftar, diikuti Abdi Sumaithi, Munawir, Idris Jamroni dan Surtawijaya hadir menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI Dapil Banten. Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dukumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI Dapil Banten,M. Farid Dermawan, Julianto, Abdi Sumaithi, Munawir, Idris Jamroni dan Surtawijaya dinyatakan ada dan lengkap.  Selanjutnya para bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten.  Kemudian KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers, M. Farid Dermawan meminta dukungan dari dulur-dulur masyarakat Banten agar terpilih menjadi Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten dan bermanfaat bagi Provinsi Banten.  Sedangkan Julianto dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur telah melaksanakan pendaftaran dengan baik dan lancar. Dalam visi misi saya, saya akan memperjuangkan hak rakyat secara konstitusi menuju keadilan dan menuju masyarakat yang berakhlak. Tak lupa Julianto mengucapkan kepada Tim KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah memfasilitasi proses tahapan dari awal hingga tahap pendaftaran dan kami berikan apresiasi kepada Tim dari KPU Provinsi Bangen yang telah bekerja sangat baik.  Abdi Sumaithi dalam keterangan pers nya menyampaikan kita sudah memasuki tahun politik, oleh karena itu saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Banten yang telah mendukung pencalonan saya sebagai Anggota DPD RI. Dan tentu saja ucapan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah menerima dokumen persyaratan yang telah kami sampaikan. Semoga Pemilu yang akan datang terselenggara dengan lurus dan lancar.  Pada kesempatan yang sama Munawir mengucapkan rasa syukur telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI. Munawir juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU Provinsi Banten yang telah melayani dan menerima dengan baik. Tak lupa munawir mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Provinsi Banten yang sudah memberikan dukungan, dan berharap mudah-mudahan upaya, usaha dan perjuangan ini mendapat ridho dari Allah SWT.  Lalu Idris Jamroni dalam keterangan pers nya mengucapkan rasa syukur telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI dan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Banten. Tak lupa Idris Jamroni mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Banten sehingga bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten. Idris Jamroni juga menjelaskan visi misinya yakni, bisa lebih bermanfaat dan berkontribusi menuju Banten berprestasi, menuju Banten yang memiliki kekuatan ekonomi dan juga berkeadilan serta berkesejahteraan.  Kemudian Surtawijaya dalam keterangan pers nya mengucapkan rasa syukur telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI. Surtawijaya Wijaya juga berharap semoga dirinya terpilih sebagai Anggota DPD RI agar bisa mengabdi dan menyuarakan aspirasi masyarakat Provinsi Banten, dengan berkomitmen untuk membangun desa dan kelurahan.  Sampai dengan hari ke 10 penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 17 bakal calon Anggota DPD dan 2 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Ke 9 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke-9, di Aula KPU Provinsi Banten, Selasa (09/05/2023).  Miptahudin mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. Kemudian dilanjutkan bakal calon Habib Ali Alwi hadir untuk menyerahkan dokumen persyaratan.  Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dukumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI, Miptahudin dan Habib Ali Alwi dinyatakan ada dan lengkap.  Selanjutnya para bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten.  Kemudian KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Miptahudin Mengucapkan terimakasih kepada KPU Banten dan Bawaslu Banten beserta jajaran yang telah memfasilitasi proses tahapan pendaftaran sehingga kami bisa maju menjadi calon DPD RI perwakilan dari Banten.  Sedangkan Habib Ali Alwi dalam konferensi pers nya menyampaikan, sudah waktunya ada perubahan-perubahan dalam kelembagaan DPD yg diharapkan oleh masyarakat, khususnya kewenangan terkait kedaerahan, agar kinerja senator DPD RI yang berasal dari seluruh Indonesia bisa maksimal dan menghasilkan kontribusi yang baik bagi daerahnya masing-masing. Habib Ali Alwi juga mengharapkan pada pemilu kali ini lahir senator-senator baru yang baik, yang bisa berjuang bagi daerahnya dan masyarakat Banten. Tak lupa Habib Ali Alwi mengucapkan terimakasih kepada  KPU Banten dan Bawaslu Banten yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Sampai dengan hari ke 9 penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten sudah 11 bakal calon Anggota DPD dan 2 Partai Politik yang telah mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi Banten akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Ke 8 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke-8, di Aula KPU Provinsi Banten, Senin (08/05/2023).  Tb. M. Ali Ridho Azhari mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. Kemudian menyusul mendaftar bakal calon Ananta Wahana dan Bakal Calon Pujiyanto. Dalam Hari yang sama dari Partai Keadilan Sejahtera pun menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.  Dalam pelaksanaannya, para calon tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Adapun dari hasil pemeriksaan Tim yang ditugaskan, dukumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI, Tb. M. Ali Ridho, Ananta Wahana dan Pujiyanto dinyatakan ada dan lengkap. Partai Keadilan Sejahtera yang menjadi satu-satunya Partai Politik yang hadir pada hari Ke 8 ini, dokumen persyaratan pengajuannya juga dinyatakan ada dan lengkap. Baik dari masing-masing bakal calon Anggota DPD RI dan Partai Keadilan Sejahtera menerima tanda Terima dan berita acara penerimaan dokumen dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten.  KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada masing-masing bakal calon Anggota DPD RI dan Partai Politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Ali Ridho menyampaikan Ingin terus memberikan kontribusi nyata, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Banten.  adapun untuk Ananta memberikan ucapan terimakasih atas penerimaan yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, dan Ananta meminta kepada masyarakat agar menyambut Pemilu dengan gembira dan suka cita sehingga pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.   Selanjutnya Pujiyanto memberikan keterangan pers, dimana Pujiyanto memberikan ucapan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang sudah melayani dengan baik, dari tahapan awal sampai dengan tahapan pendaftaran. Pujiyanto juga menyampaikan visi misinya, antara lain meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam pemilu, mengembalikan naskah asli UUD 1945, mendorong pemekaran daerah di Provinsi Banten, dan menjembatani antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.  Adapun Ketua Partai Keadilan Sejahtera dalam keterangan pers nya menyampaikan, pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten telah diterima dengan baik oleh KPU Provinsi Banten. Dari total 100 Kursi DPRD Provinsi Banten, PKS mendaftarkan bakal calon sebanyak 100 orang. untuk PKS dalam Pemilu Tahun 2024 menargetkan sebanyak 20 kursi DPRD Provinsi Banten.  Sampai hari kedelapan penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 9 bakal calon Anggota DPD dan 2 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Hari Ketujuh - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke-7, di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (07/05/2023).  Pada hari ketujuh, bakal calon Anggota DPD Provinsi BantenBanten, Cepi Safrul Alam hadir menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Setelah melakukan registrasi, Cepi diarahkan menuju ruang Helpdesk untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap pada aplikasi SILON, Cepi menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten dan diterima oleh Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan.  Dari hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, persyaratan dokumen Cepi dinyatakan ada dan lengkap. Selanjutnya Tim membuat tanda terima serta berita acara penerimaan dokumen untuk diserahkan oleh Anggota KPU Provinsi Banten kepada bakal calon dan perwakilan Bawaslu Provinsi Banten.  Selanjutnya, Cepi diberikan kesempatan untuk melakukan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Cepi menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah memfasilitasi proses pencalonan bakal calon Anggota DPD RI sampai dengan tahapan pendaftaran saat ini. Cepi menambahkan akan menyuarakan amanat yang akan dia emban apabila terpilih jadi Anggota DPD RI, dan yang akan menjadi prioritas saya adalah pelaksanaan otonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan ketahanan daerah.  Sampai hari ketujuh penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 6 bakal calon Anggota DPD dan 1 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.