Berita Terkini

KPU Provinsi Banten menerima Audiensi Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten di Aula Lantai II KPU Provinsi Banten

PII Banten diterima oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan dan Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi dan Ahmad Suja'i, didampingi Kabag Tekmas Annisa Puspa dan Kasubag Parmas Lisna Wati. Audiensi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, beliau menyambut hangat Jajaran PII Banten dan mengenalkan diri lalu memberikan kesempatan kepda Jajaran PII untuk menyampaiakan maksud dan tujuannya. Audiensi berjalan dengan interaktif. Aas dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kehadiran jajaran PII Banten, dan memperkenalkan Selayang pandang tentang KPU, dengan jenjang organisasi dari pusat hingga PPS. KPU Provinsi Banten akan mengajak PII Banten untuk turut serta menjadi agen dalam mensosialisasikan Pemilu Tahun 2024. Informasi tentang Pemilu di Sosialisasikan tidak hanya melalui Audiensi seperti ini saja, kita bisa menggunakan media sosial, media cetak maupun media elektronik, sehingga KPU Banten berharap PII juga dapat terlibat langsung dalam mengantisipasi berita hoax tentang Pemilu. Dalam kesempatan yang sama Ahmad Suja’i turut menyampaikan beberapa hal, dimana Suja’i berharap dengan kehadiran PII Banten ini, sebaran informasi tentang kepemiluan semakin meluas, terutama ditingkat Pelajar baik di tingkat SLTA ataupun perguruan tinggi Suja’i juga menambahkan, KPU tidak melakukan pendidikan politik melainkan pendidikan pemilih, karena KPU tidak berpolitik dan KPU memiliki tugas dan kewajiban diantaranya mensosialisasikan serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang pemilu dan pemilihan secara menyeluruh.termasuk dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara nanti di hari rabu tanggal 14 Pebruari 2024 KPU yang dibantu KPPS memiliki kewajiban yang salah satunya untuk mengadministrasikan  kedaulatan rakyat yang di salurkan melalui surat suara. Pemilu adalah pesta kita bersama , walaupun demikian, kita mempunyai aturan main, sehingga PII tidak perlu ragu untuk bermitra dengan KPU. Kami berharap jika ada isu, kita bisa bertabayyun, dan harus mempunyai mindset yang obyektif, sehingga tidak termakan isu hoax.  Sebelumnya, Ichsanuddin, Ketua PII Banten didampingi Sekretaris mengucapkan selamat atas dilantiknya Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028. Beliau juga menyampaikan bahwa PII Banten ingin berperan serta dan berpartisipasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu, karena keterlibatan pemuda dalam pemilu sebesar 60% dari total jumlah pemilih, sehingga kami tidak mau pemuda dimobilisasi hanya untuk kesuksesan suatu partai. Ichsanuddin juga ingin belajar bagaimana pendidikan politik untuk pemula serta peran pemuda dan KPU dalam pendidikan politik .Pendidikan politik pada generasi muda akan mengubah masa depan politik, bukan hanya sebagai obyek partisipasi namun juga sebagai subyek atau pelaku perubahan.

Anggota KPU Provinsi Ahmad Suja'i dan Anggota KPU Provinsi Aas Satibi menghadiri Rapat terkait Pembahasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten

#temanpemilih, KPU Banten Hadiri Rapat Pembahasan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Selasa (13/06/2023), di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten. Hadir Anggota KPU Banten,  Ahmad Suja'i dan Aas Satibi,didampingi oleh Edy Handoko, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi dan Riana Laila Sari, Kepala Sub Bagian Perencanaan.  Rapat dipimpin oleh Bappeda Provinsi Banten, selain mengundang KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Polri dan juga TNI, Bappeda Banten juga menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 diantaranya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,  Kesbangpol, DP3AKKB, Diskominfo dan Satpol PP.  Kegiatan rapat membahas mengenai Persiapan dan Tantangan yang dihadapi dalam perlaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kemudian membahas mengenai rencana aksi yang akan dilakukan dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024. Anggota KPU Banten, Ahmad Suja'i menyampaikan terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Banten. #pemiluserentak2024

Rakor Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

KPU Banten Laksanakan Rakor Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Hai #TemanPemilih,  Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 KPU Banten melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Pemilu Tahun 2024 dengan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota dan Operatir Sidalih Kabupaten/Kota. M. Agus Muslim Anggota KPU Provinsi Banten selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mewakili Mohamad Ihsan Ketua KPU Provinsi Banten yang sedang menghadiri Kegiatan KPU Ri di Solo Jawa Tengah, memberikan sambutan dan membuka acara. M. Agus Muslim mengucapkan terima kasih kepada peserta  Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Pemilu Tahun 2024 atas kehadirannya dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan program dan jadwal kegiatan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum khususnya pada persiapan penyusunan DPT untuk analisa kegandaan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dimulai sejak tanggal 10 Juni s.d. 19 Juni 2023.  "Analisa kegandaan ini terdiri dari penyelesaian data invalid seperti invalid NIK, Invalid  umur dan data ganda dalam provinsi", terang M.Agus Muslim. Kegiatan ini tentu saja dalam rangka menghasilkan data pemilih yang berkualitas ujar M. Agus Muslim.  Pada kegiatan tersebut juga hadir Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin dan A.Munawar. A. Munawar Anggota KPU Provinsi Banten selaku Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan Data pemilih ini harus akurat, mutakhir dan akuntabel, untuk itu harus menjadi tanggungjawab kita semua.  "Trend kenaikan pemilih di DPSHP kemudian pergerakan menuju DPSHP Akhir mengalami penurunan yang tentu saja menjadi sesuatu hal secara akuntabilitas harus dapat dipertanggungjawabkan", ungkap A. Munawar. Saat ini terdapat data invalid serta data ganda dalam provinsi yang harus segera dilaksanakan eksekusi datanya, kami berharap kepada KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan penyelesaian analisis kegandaan, ujar A. Munawar. Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Pemilu Tahun 2024 selanjutnya di moderator oleh Edy Handoko selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi didampingi oleh Indhi Beniarto selaku Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Fitri Intansari dan Saeful Ulum selaku Operator Sidalih KPU Provinsi Banten bersama Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melakukan analisa kegandaan terhadap beberapa item seperti data invalid NKK,  invalid NIK, Invalid 120 tahun, invalid di bawah umur dan ganda dalam provinsi. Selintas kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan  Pemilihan Umum pada program dan jadwal kegiatan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum khususnya pada persiapan penyusunan DPT untuk penyusunan DPSHP Akhir oleh KPU Kabupaten/Kota untuk bahan penetapan DPT dimulai sejak tanggal 6 Juni s.d. tanggal 16 Juni 2023 dan analisa kegandaan dimulai sejak 10 Juni s.d. tanggal 19 Juni 2023 dan untuk Rekapitulasi dan Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota dimulai sejak tanggal 20 Juni s.d tanggal 21 Juni 2023

KPU Banten menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten terkait Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Pada hari ini, Selasa 6 Juni 2023, KPU Banten menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten terkait Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024.  Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abdillah beserta anggota Komisi I DPRD Banten, Moh. Bahri, Encop Sopia, Teuku Muhammad Zacky, dan Imannuddin Sudirman Karis. Selain KPU Banten, hadir pula jajaran Bawaslu Banten dalam kegiatan tersebut. Nampak hadir dalam rapat, Anggota KPU Banten, M. Ali Zaenal Abidin, dan Akhmad Subagja, dengan didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Edy Hadoko dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Riana Laila Sari. Ketua Komisi I DPRD Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai aparatur di Daerah, bagaimana aturan pusat terkait Pemilu dan Pilkada kami siap laksanakan, kemudian tidak lupa selamat untuk Anggota KPU Banten periode 2023-2028 yang telah dilantik semoga semangat mengemban amanah untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.  Acara dilanjutkan Pemaparan terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Banten oleh M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Banten. Kemudian dilanjutkan, paparan Materi dari Anggota Bawaslu Banten, Ajat Munajat.

KPU Provinsi Banten Menggelar Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2018-2023 kepada Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Menggelar Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2018-2023 kepada Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028 , Senin (05/06/2023) di Le Dian Hotel.  Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Provinsi Banten, Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah, KPU Kabupaten/Kota, Komisoner KPU Provinsi Banten periode 2018-2023, antara lain Wahyul Furqon, Rohimah, Nurkhayat Santosa, Ramelan dan Masudi. Hadir juga Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028, antara lain Mohamad Ihsan, Akhmad Subagja, Aas Satibi, A Munawar, Ahmad Suja,'i, M. Agus Muslim dan M. Ali Zaenal Abidin beserta Sekretaris dan jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten.  Adapun prosesi pelaksanaan serah terima jabatan dan pisah sambut diawali dengan menyaksikan penayangan video kinerja Komisoner KPU Provinsi Banten periode 2018-2023 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan buku memori jabatan kepada Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan buku dokumentasi kepada Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2018-2023, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata oleh KPU Kabupaten Pandeglang dan KPU Kabupaten Lebak kepada Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2018-2023. Dalam sambutannya, Wahyul Furqon menyampaikan harapan yang besar kepada Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028 terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menghadapi dinamika yang akan dihadapi dalam Pemilu 2024. Wahyul juga meminta kepada seluruh keluarga besar KPU se Provinsi Banten, untuk tetap menjaga silaturahmi dengan Komisioner yang sudah demisioner, karena kami akan selalu siap memberikan saran, masukan dan teguran kepada teman-teman sekalian.  Selanjutnya Mohamad Ihsan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, dan tak lupa penghargaan yang tinggi kepada Komisioner atas pengabdian dan kontribusinya dalam penyelenggaraan pemilu dan kami akan meneruskan dan melanjutkan program-program yang sudah terlaksana dengan baik. Ihsan juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Deden Arisandi, selaku Plt Badan Kesbangpol Provinsi Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bisa menjadi nafas baru bagi Provinsi Banten. Deden juga mengucapkan selamat bekerja kepada para Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028 dan berharap kepada Komisioner yang baru dapat mewujudkan harapan masyarakat Banten untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Deden juga meminta sinergi, koordinasi dan komunikasi terus dijalin antara KPU Provinsi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten.

KPU Provinsi Banten Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (05/06/2023) di Le Dian Hotel.  Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Aas Satibi, A Munawar, Ahmad Suja,'i, M. Agus Muslim dan M. Ali Zaenal Abidin dan segenap jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten. Hadir juga perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi Banten dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan pertama-tama memperkenalkan Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028, kemudian Ihsan berharap dari pelaksanaan kegiatan ini muncul rekomendasi-rekomendasi bagi badan adhoc yang lebih baik kedepannya.  Pada kesempatan tersebut, M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi SDM, dalam arahannya menyampaikan bahwa badan adhoc yang sudah terbentuk sudah berjalan dengan baik, dan hari ini kita akan mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas badan adhoc.  Selanjutnya, A. Munawar, Ahmad Subagja, M. Agus Muslim, Akhmad Sudja'i dan Aas Satibi memberikan arahannya, dimana para Anggota KPU Provinsi Banten tersebut meminta untuk diterima menjadi keluarga besar KPU se Provinsi Banten, dan meminta sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasinya dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, M. Ali Zaenal Abidin, selaku Ketua Divisi SDM memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan badan adhoc di 8 Kabupaten/Kota. Setelah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan, dilanjutkan penyerahan laporan pelaksanaan kegiatan badan Adhoc oleh KPU Kabupaten/Kota kepada Ketua KPU Provinsi Banten.  Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 ditutup oleh Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten.

Populer

Belum ada data.