Berita Terkini

KPU Banten Lakukan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024

#temanpemilih Hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 terdapat 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPU Provinsi Banten yang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 yakni di KPU Kota Cilegon, KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Lebak KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Tangerang, dan KPU Kota Tangerang Selatan.  Pelaksanaan Rekapitulasi DPT di Kabupaten/Kota diatur dalam ketentuan Pasal 103 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan ketentuan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.  Peserta Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terdiri dari PPK, Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, TNI/Polri dan Perangkat Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Banten melakukan supervisi dan monitoring  terhadap kegiatan Rekapitulasi DPT di KPU Kabupaten/Kota yaitu  Mohamad Ihsan Ketua KPU Provinsi Banten beserta Indhi Beniarto Kepala Sub Bagian Data dan Informasi dan Saeful Ulum Operator Sidalih KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Tingkat Kota Tangerang Selatan bertempat di Resto Hungry Hutt BSD City Kota Tangerang Selatan,  Ahmad Sujaí Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik beserta Riana Laila Sari Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Agus Diansyah pelaksana pada Sub Bagian Perencanaan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pandeglang  bertempat di Rumah Makan 'S' Rizki Pandeglang Kabupaten Pandeglang, Aas Satibi  Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Sosilaisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat beserta Danny Widodo Uji Prakoso dan Isnaini Ayub pelaksana pada Sub Bagian Perencanaan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Lebak  bertempat di Hotel Mutiara Lebak Kabupaten Lebak, M. Ali Zaenal Abidin Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan bersama Eka Rafianto pelaksana pada Sub Bagian Perencanaan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tangerang  bertempat di hotel Yasmin Karawaci Kabupaten Tangerang, Akhmad Subagja Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Fitri Intansari Operator Sidalih dan Nurjaman pelaksana Sub Bagian Data dan Informasi KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang  bertempat di Kantor KPU Kota Tangerang serta Ferry Syahminan Sekretaris KPU Provinsi Banten dan Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Cilegon bertempat di Aula Kantor KPU Kota Cilegon. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang Selatan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang Selatan dengan Jumlah Kecamatan 7, Jumlah Desa/Kelurahan 54, Jumlah TPS 3.824, Pemilih Laki-Laki 501.755, Pemilih Perempuan 520.482 dan Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 1.022.237, Tingkat Kabupaten Pandeglang dengan Jumlah Kecamatan 35, Jumlah Desa/Kelurahan 339, Jumlah TPS 3.759, Jumlah pemilih Laki-Laki 511.805, Jumlah Pemilih Perempuan 484.322, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan  996.127, Tingkat Kabupaten Tangerang dengan Jumlah Kecamatan 29, Jumlah Desa/Kelurahan 274, Jumlah TPS 9.016, Jumlah Pemilih Laki-Laki 1.188.969, Jumlah Pemilih Perempuan 1.164.856 dan jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 2.353.825, Tingkat Kabupaten Lebak dengan Jumlah Kecamatan 28, Jumlah Desa/Kelurahan 345, Jumlah TPS 3.995, Jumlah Pemilih Laki-Laki 537.915, Jumlah Pemilih Perempuan 510.728 dan Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 1.048.643, Tingkat  Kota Cilegon Jumlah Kecamatan 8, Jumlah Kelurahan 43, Jumlah TPS 1.253, Jumlah Pemilih Laki-Laki 163.345, Jumlah Pemilih Perempuan 161.217 dan Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 324.562 dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat  Kota Tangerang Jumlah Kecamatan 13, Jumlah Kelurahan 104, Jumlah TPS 5.175, Jumlah Pemilih Laki-Laki 678.001, Jumlah Pemilih Perempuan 684.772 dan Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 1.362.773. Kegiatan Rekapitulasi DPT di KPU Kabupaten/Kota diakhiri dengan penyampaian Salinan Berita Acara serta Keputusan KPU Kabupaten Kota tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada  Peserta Rapat Pleno.

Anggota KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal Abidin hadiri Rakor Konsolidasi Data Menuju Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang Pada Pemilu 2024

M. Ali Zaenal Abidin Anggota KPU Provinsi Banten selaku Ketua Divisi SDM dan Litbang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Menuju Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 bertempat di Aula KPU Kota Tangerang.  Peserta kegiatan terdiri dari instansi/lembaga terkait diantaranya hadir dari Polres Metro Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil Kota Tangerang, Badan Kesbangpol Kota Tangerang, LP Pria Kelas I Tangerang, LP Perempuan Kelas II A Tangerang, LP Pemuda Kelas II A Tangerang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak ,Bawaslu Kota Tangerang, Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Tangerang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia, dan  Partai Persatuan Pembangunan. M. Ali Zaenal Abidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa data Pemilih yang akan ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2023 nanti sudah akurat.  "Bapak Ibu peserta rapat mohon untuk mengkroscek data dan jika masih ada data yang belum masuk selama memenuhi syarat akan kita masukan dan bila ada data yang sudah tidak memenuhi syarat masih terdata maka akan kita TMSkan" ujar M Ali Zaenal.  Ali Zaenal Abidin juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari para pihak karena sangat menentukan akurasi dan kevalidan data pemilih Pemilu 2024 yang berintegritas. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mencermati pergerakan data pemilih, terutama pada pemilih ganda dan  KPU diharapkan melakukan langkah koordinasi dengan seluruh komponen, Ahmad Subhan Anggota KPU Kota Tangerang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan kepada peserta kegiatan mengenai materi penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan masukan dan tanggapan dari peserta kegiatan serta  Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan pencermatan data pemilih terutama terkait data pemilih di lapas, kategori alamat RT 0,RW 0, analisa kegandaan, data pemilih luar negeri, meninggal, TNI/Polri serta besok dilakukan sandingan data Bawaslu Kota Tangerang dengan KPU Kota Tangerang, dengan kategori apakah sudah dilakukan eksekusi data atau belum dilakukan.

Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar mengadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024, Bertempat di Le Semar, hari Selasa tanggal 20 Juni 2023.Rapat KPU Kota Serang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan PeInetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2023 pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 bertempat di Le Semar Hotel, Jalan Bhayangkara No.50 Sumur Pecung, Kota Serang. Kegiatan tersebut dihadiri A.Munawar Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Data dan Informasi, Indhi Beniarto Kepala Sub Bagian Data Informasi KPU Provinsi Banten, Saeful Ulum Operator Sidalih KPU Provinsi Banten,  Bawaslu Provinsi Banten terdiri dari Ali Faisal Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Ajat Munajat Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Instansi/Lembaga Terkait terdiri dari  H.Syafrudin Walikota Serang, Asda I Pemkot Serang, DPRD Kota Serang,  Polresta Serang, Rutan Serang,BPS Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, Pengadilan Agama Kota Serang, Lapas Serang, Kodim Serang, Kesbangpol Pemkot Serang, Disdukcapil Pemkot Serang, Setda Pemkot Serang, Pengadilan Negeri Kota Serang, Partai Politik tingkat Kota Serang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Umat dan Panitia Pemilihan Kecamatan  Se-Kota Serang. Ade Jahran Ketua KPU Kota Serang, memberikan Sambutan dan menyampaikan KPU Kota Serang terus melakukan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dimulai dari tahapan, penyajian data awal yang di coklit, pemutakhiran Daftar Pemiih Sementara hingga Tahapan Daftar Pemilih Tetap. Jaminan terhadap Warga Negara terkait Hak Pilih merupakan hak konstitusional yang mesti dilindungi oleh karena itu KPU Kota Serang harus melakukan upaya yang terbaik menjamin Hak Pilih tersebut yaitu  warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih sehingga bisa menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. H. Syafrudin Walikota Serang dalam sambutannya menyampaikan Atas nama Pemerintah Kota Serang mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Serang telah melakukan Proses Pemilu Tahun 2024 disetap tahapan dan jadwal  dan sudah sangat benar, kemudian pada tahun 2024 menjadi tahun politik di Indonesia. Bahwa penetapan hari pemungutan suara nanti pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sudah dtetapkan untuk memilih Calon Legislatif di setiap tingkatannya baik itu DPRD Kabupaten/Kota maupun DPRD Provinsi dan  DPR RI serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.  Pemutakhiran Data Pemilih dan Daftar Pemilih ini merupakan Proses Pemutakhiran yang dilakukan baik pada proses Coklit oleh Pantarlih , di tingkat PPS, PPK dan KPU Kota Serang. Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap  diharapkan bersifat akurat dan menjadikan Pemilu ini bermartabat ujar H. Syafrudin Walikota Serang. Ade Jahran Ketua KPU Kota Serang memimpin dan membuka kegiatan Rapat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024 dengan membacakan Tata Tertib Rapat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024 oleh Fahmi Anggota KPU Kota Serang  dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi DPSHP Akhir di setiap Kecamatan oleh PPK se-Kota Serang kemudian Nanas Nasihudin Anggota KPU Kota Serang membacakan Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut Nanas Nasihudin Anggota KPU Kota Serang membuka ruang terhadap adanya masukan dan tanggapan yang terlebih dahulu kepada partai politik peserta pemilu dan ada beberapa pertanyaan dari PKS, Partai Gelora, dan Partai  Ummat seperti pemilih potensial non KTP el serta solusinya,  data invalid, perbedaan jumlah rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kota Serang  terhadap hasil KPU Kota Serang membacakan Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kota Serang, menyarankan agar KPU Kota Serang menyisir kembali terhadap warga negara yang mempunyai hak pilih dan sudah memenuhi syarat menjadi Pemilih yang belum masuk dalam DPT dan kegiatan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang Pada Pemilu Tahun 2024 tentu berhubungan dengan Logistik Pemilu Tahun 2024 oleh karena itu Daftar Pemilih harus berkualitas dan mutakhir. Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Serang Nomor 210/PR.05/3673.4/2023 Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Serang Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Rapat Pleno KPU Kota Serang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang dengan rincian Jumlah Kecamatan 6, Jumlah Kelurahan 67, Jumlah TPS 1.877, Laki-Laki 256.325, Perempuan 251.953, Jumlah 508.278 dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Nomor 119 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Serang Provinsi Banten Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Dikirim KESATU, menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Serang Provinsi Banten Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam formulir Model A-Rekap Kabupaten/Kota pada lampiran Keputusan dengan rincian Jumlah Kecamatan  6, Jumlah Kelurahan 67, Jumlah TPS 1.877, Jumlah Pemilih Laki-Laki 82.729, Jumlah Pemilih Perempuan 251.953, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan  sejumlah 508.278.

Monitoring Inspektorat Utama KPU RI ke KPU Provinsi Banten

KPU Provinsi Banten Menerima Kunjungan inspektorat KPU RI, di aula KPU Provinsi Banten, Selasa (20/06/2023). Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna berkunjung ke KPU Provinsi Banten dalam rangka supervisi atas Audit PDTT BPKP Perwakilan Provinsi Banten atas penyusunan DPT dan Pengadaan Logistik Pemilu 2024. Kedatangan Beliau diterima Baik oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Ahmad Suja’i, Ketua Divisi SDM dan Litbang M.Ali Zaenal Abidin, Ketua Divisi Hukum M.Agus Muslim, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Aas Satibi, turut mendampingi Kabag Keuangan Umum dan Logistik Yudi Gunawan, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Eddy Handoko. #pemiluserentak2024 #kpumelayani

SUKSESKAN PEMILU 2024 KPU BANTEN RANGKUL PW MUHAMMADIYAH BANTEN

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini adakan silaturahmi ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten (20/6).  Hadir dari KPU Provinsi Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Data dan Informasi, A.Munawar, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Aas Satibi.  Turut serta hadir dalam silaturahmi ini, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Agus Supriyadi serta Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Lisna Wati.  Kehadiran KPU Provinsi Banten disambut hangat oleh segenap pengurus wilayah Muhammadiyah Banten, turut hadir Ketua, Dr. Syamsuddin, dan Sekertaris Prof. Zakaria Safii, serta Wakil ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik.  Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan, "Adapun tujuan kami hadir disini untuk bersilaturahmi dan siap menerima saran dan masukan, nasihat dan pencerahan untuk bersama-sama membangun demokrasi yang lebih baik di Banten,"ucap Mohamad Ihsan.  Ketua Divisi Datin, A. Munawar menjelaskan, Pada saat ini KPU Banten bersama Kabupaten/Kota sedang proses pemutakhiran data pemilih, tanggal 20 dan 21 juni 2023 ini di tetapkan  Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami terus maksimalkan mulai dari awal prosesnya, mudah-mudahan menghasilkan DPT yang akurat dan mutakhir. Akuntabilitas data yang dapat menepis asumsi-asumsi negatif dari pihak-pihak menaruh kecurigaan. KPU Banten tentunya berharap peran semua pihak termasuk Muhammadiyah Banten dalam setiap proses tahapan, jelas A.Munawar.  Selanjutnya Aas Satibi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas menambahkan, "Tujuan utama dalam silaturahmi ini berkaitan dengan ormas, bukan sekadar meningkatkan hak pilih, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih," tegas Aas Satibi.  Ketua PW Muhammadiyah Banten, dalam silaturahmi ini memberikan berbagai catatan tentang telaah pelaksanaan pemilu dan pembangunan demokrasi di Indonesia. Dr.Syamsudin menuturkan, bahwa aspek moral, integritas dan kejujuran menjadi nilai mutlak yang harus diperhatikan sebagai penyelenggara pemilu.  Dr. Syamsudin meyakini sistem pemilu di Indonesia akan menuju ke sistem pemilu yang semakin baik, selama kita bisa memberantas politik uang.  Sekretaris Umum PW Muhammadiyah memberikan masukan bahwa moral harus menjadi nilai universal, sehingga pelanggaran harus di proses bukan hanya dicatat.  Di samping itu saat ini hoax lebih efektif dalam meningkatkan disinformasi publik, sehingga sosialisasi pemilu yang masif menjadi keniscayaan.  Pada akhir sesi pertemuan, Ketua KPU Provinsi Banten kembali menuturkan terimakasih atas keterlibatan Muhamadiyah dalam mendidik masyarakat dan menjaga demokrasi.