Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten telah menetapkan 8.842.646 Pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Banten tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 8.842.646 Pemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Banten Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten (27/6). Rapat Pleno dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Pimpinan Bawaslu Provinsi Banten, Unsur Muspida dan stake holder terkait, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Banten dan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Banten, serta KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten. Hadir dalam kesempatan itu ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.  Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyampaikan sesuai Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023 KPU Provinsi melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dengan menghadirkan instansi terkait yaitu Bawaslu, Unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Pimpinan Partai Politik.  “Tentunya kami berterima kasih atas partisipasi dari Bapak/Ibu semua sehingga kami dapat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT Tingkat Provinsi Banten, harapan kami sama dengan harapan semua pihak menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir”, terang Mohamad Ihsan.  Rapat pleno kemudian dipimpin Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi A. Munawar. Beliau membacakan tata tertib rapat pleno dan kemudian meminta perwakilan KPU kabupaten/kota untuk membacakan Berita Acara Rekapitulasi DPT Tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2024. Jalannya rapat pleno dimonitoring langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.  Pada kesempatan itu Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan hasil pengawasan dalam tahapan  pemutakhiran data pemilih di Provinsi Banten.  Beberapa masukan hasil pengawasan Bawaslu Banten antara lain mengenai pemilih lokasi khusus agar dipastikan dapat memilih, perlakuan bagi pemilih yang memenuhi syarat belum masuk dalam DPT dapat terakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus, Pemilih potensial Non KTP el agar dikoordinasikan dengan Dukcapil,  pemilih disabilitas agar mendapatkan aksesbilitas di TPS, serta saran perbaikan Bawaslu secara berjenjang telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota secara berjenjang.  KPU Provinsi Banten telah memastikan saran perbaikan Bawaslu Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran panwascam, serta PKD telah di tindaklanjuti sesuai ketentuan. Menjadi komitmen bersama KPU Banten dan Bawaslu Banten terhadap setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 Februari 2024.  Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di Provinsi Banten pada Pemilu 2024 berjumlah 8.842.646 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 4.460.176 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.382.470 pemilih. Tersebar di 33.324 TPS. Jumlah pemilih baru 16.795 pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat 24.531 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih 89.869, Jumlah pemilih potensial Non KTP El 143.512 pemilih.

KPU Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (25/06/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, M Agus Muslim, M Ali Zaenal Abidin, A Munawar, Ahmad Suja'i dan Aas Satibi beserta Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, jajaran Kabag dan Kasubag beserta Operator di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan dihadiri oleh Bakal Calon Anggota DPD beserta LO/Admin dan LO/Admin Partai Politik. Kegiatan dibuka oleh Mohamad Ihsan, dimana dalam sambutannya Ihsan menyampaikan kita telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten dan hari ini akan disampaikan hasil dan Berita Acara verifikasi administrasi tersebut. Semoga catatan hasil pemeriksaan vermin ini dapat ditindaklanjuti oleh Lo bakal calon DPD maupun Lo Partai Politik untuk segera memperbaiki dan melengkapinya di masa perbaikan. Ihsan juga meminta kepada semua Lo untuk memanfaatkan layanan helpdesk yang telah disediakan KPU Provinsi Banten. Acara dilanjutkan dengan pengarahan Ahmad Subagja, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Oha panggilan akrabnya, menjelaskan tentang proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh Operator KPU Provinsi Banten. Kemudian Oha juga menerangkan beberapa catatan yang ditemukan dalam jalannya proses administrasi. Oha juga meminta kepada LO/Admin bakal calon pada tahapan penyampaian dokumen perbaikan untuk memperhatikan kesesuaian dokumen data setiap bakal calon, jangan sampai hingga berakhirnya masa perbaikan masih ditemukan catatan tidak lengkap dan tidak sesuai yang menyebabkan bakal calon mendapatkan status TMS. #pemiluserentak2024 #kpumelayani

Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi Menghadiri kegiatan focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi Menghadiri kegiatan focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024, di Kapulso Cafe & Gathering, Pandeglang, Jumat (23/06/2023). Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Bawaslu Kabupaten Pandeglang, dan diikuti oleh Partai Politik, Organisasi dan Perguruan Tinggi se- Kabupaten Pandeglang.  Hadir sebagai narasumber kegiatan FGD ini adalah, Agus Sutisna dari Akademisi dan Ahmadi, Anggota KPU Kabupaten Pandeglang. Dalam pelaksanaannya, peserta yang hadir, baik Partai Politik maupun organisasi dan Perguruan Tinggi antusias terhadap pelaksanaan FGD ini, banyak saran dan masukan terhadap tata cara, proses dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta bagaimana mengantisipasi berbagai hal yang dimungkinkan terjadi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024. Adapun KPU Kabupaten Pandeglang akan mencatat saran dan masukan yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Mudah-mudahan rekomendasi dan rumusan kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Tahun 2024.

Majelis Ulama Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu Bersama KPU BANTEN

  KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten sambangi Markas MUI Provinsi Banten di KP3B untuk menggelar audiensi bertajuk sosialisasi pemilu serentak 2024 (23/6). Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, hadir bersama segenap anggota KPU Provinsi Banten, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Aas Satibi, Ketua Divisi Data dan Informasi, A.Munawar, Ketua Divisi SDM dan Litbang, Ali Zaenal Abidin, dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja'i. Turut hadir jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Lisna Wati beserta staf. Silaturahmi hangat dengan MUI Banten pada audiensi ini langsung disambut oleh ketua umum, beserta jajaran. Adapun maksud dan tujuan silaturahmi ini adalah memperkuat peran ulama sebagai mitra pemerintah. Mohammad Ihsan menjelaskan, "Kehadiran KPU Provinsi Banten tidak lain untuk meminta doa, nasehat dan dukungan agar pelaksanaan pemilu di Indonesia khususnya di Banten berjalan lancar," ucap Mohamad Ihsan. Ketua Umum MUI Provinsi Banten KH TB Hamdi Maani menuturkan, "Membentuk kepemimpinan adalah wajib. Pembentukan dan Keberadaan KPU hukumnya wajib juga. MUI selalu berbarengan dengan pemerintah, kita adalah mitra pemerintah. Maka, harapannya semua program dan tahapan demi tercapainya hajat kita 5 tahunan ini bisa terlaksana," ucap pria yang akrab disapa Abah ini. "Tanpa hidayah dari Allah kita tidak bisa membangun keberhasilan, MUI siap jika dibutuhkan, hajat 5 tahunan ini harus diperhatikan dan penuh kehati-hatian," imbuhnya. Selanjutnya, Kyai Khotib menjelaskan Masyarakat Indonesia secara majemuk selalu menghadapi persoalan disinformasi. Kami berharap KPU tetep bersabar dan berintegritas. Ketua Divisi SDM dan Litbang, Ali Zaenal Abidin menambahkan, "Kami berharap selalu mendapatkan dukungan, motivasi dan doa dari para ulama, KPU Provinsi Banten dengan segala keterbatasan personil berupaya agar jangkauan kerja yang mencakup 8 kabupaten kota, 115 kecamatan 1552 desa/ kelurahan dan 8.842.646 pemilih bisa berjalan lancar. Pada akhir pertemuan Ketua KPU Provinsi Banten berkomitmen untuk memastikan agar kedaulatan rakyat dalam bentuk surat suara akan terjaga karena KPU senantiasa memperbaiki sistem pemungutan dan penghitungan suara.

KPU Provinsi Banten Melaksanakan Audiensi terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cilegon

#temanpemilih KPU Provinsi Banten Melaksanakan Audiensi, di Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cilegon, Kamis (22/06/2023). Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Aas Satibi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M.Agus Muslim, Ketua Divisi data dan Informasi A.Munawar disambut baik oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Kyai H. Alwiyan beserta jajaran. Turut serta hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu,Partisipasi dan hubungan masyarakat Annisa Puspa dan Kasubag Partisipasi Masyarakat Lisna Wati. Ihsan menyampaikan bahwa Pemilu Serentak 2024 sekarang ini sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak terutama para alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, salah satunya minta doa dan dukungan agar Pemilu Serentak 2024 ini berjalan lancar, aman dan damai. kyai pun sangat respon dengan kedatangan dari jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, karena ini adalah momentum bagi beliau untuk mengetahui sejauhmana perkembangan proses Pemilu Serentak 2024, dan siap mendukung dan mensukseskan pemilu dengan mensosialisasikan informasi ke seluruh jajarannya yang tersebar di 400 an cabang dibawah kepengurusan Al khairiyah di Banten. semoga pertemuan kali ini semakin bersinergi antara KPU Provinsi Banten dengan para alim ulama di Banten.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menjadi Narasumber kegiatan Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Republik Indonesia

#Temanpemilih - Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menjadi Narasumber kegiatan Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Republik Indonesia, di Kantor Kesbangpol Provinsi Banten, Kamis (22/06/2023). Hadir dalam kegiatan ini jajaran di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri RI, Lemhanas RI, Jajaran di Badan Kesbangpol Provinsi Banten, dan diikuti oleh Ormas Sipil resmi yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Prayogo Heri Cahyono, Kasubdit Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas Ditjen Polpum Kemendagri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat secara kontinu dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan kepada seluruh Ormas, khususnya persiapan kita menghadapi pemilu tahun 2024. Prayogo Heri juga meminta kepada teman-teman Ormas agar berbadan hukum, sehingga diakui oleh negara.  Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan bersama Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan Lemhanas RI, didaulat menjadi Narasumber kegiatan tersebut.  Mohamad Ihsan, pada kegiatan tersebut memberikan materi tentang "Peran Ormas dalam Mensukseskan Pemilu Serentak 2024". Dalam paparannya Ihsan menyampaikan, saat ini kita sedang mengahadapi Tahun Politik hingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti. Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas maka penting melibatkan masyarakat.  Guna mensukseskan Pemilu, Ihsan menuturkan elemen sukses dalam pemilu, yaitu Regulasi, Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Pemilih. Ruang pemilih ini dapat digunakan oleh organisasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih.  Ihsan juga mengajak kepada seluruh Anggota Ormas untuk dapat terlibat langsung menjadi bagian penyelenggara Pemilu dengan mendaftar menjadi anggota KPPS di seluruh wilayah Provinsi Banten.  Sebelum menutup paparannya, Ihsan mengingatkan bahwa "Suara Rakyat (Sura) Suara Pemilu (Sulu), Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa". Ingat tanggal 14 Februari 2024, gunakan hak pilih anda, 1 Suara menentukan Nasib Bangsa.