Berita Terkini

Penyerahan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Tahapan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sabtu (01/07/2023).  Sesuai dengan hasil Verifikasi Administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, bakal calon Anggota DPD RI maupun Partai Politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan yang calonnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Adapun tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPD RI dan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dilaksanakan sejak 26 Juni hingga 09 Juli 2023. Pada pelaksanaan perbaikan persyaratan hari ini, bakal calon Anggota DPD RI, Ade Fauji, Ichsan HS, M. Farid Darmawan dan Ade Yuliasih ataupun LO dan Admin hadir guna menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.  Proses penerimaan perbaikan dokumen persyaratan ini, masih sama dengan penerimaan pendaftaran yang lalu, dimana bakal calon terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen perbaikan di Ruang Helpdesk. Selanjutnya bakal calon Anggota DPD RI menyerahkan dokumen perbaikan kepada Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Ahmad Suja'i, dan M Ali Zaenal Abidin Anggota KPU Provinsi Banten, untuk diperiksa kembali kelengkapan perbaikan persyaratannya oleh tim yang telah ditugaskan. Setelah dinyatakan ada dan lengkap, dibuatkan tanda terima dan berita acara penyerahan dokumen perbaikan. Kemudian Mohamad Ihsan, Akhmad Subagja, Ahmad Suja'i dan M Ali Zaenal Abidin menyerahkan berita acara penerimaan Perbaikan Dokumen  Persyaratan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan Bawaslu Provinsi Banten sebagai tembusan. Sampai berakhirnya penerimaan perbaikan persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada hari ini, dari total 22 bakal calon Anggota DPD RI yang harus melakukan perbaikan, sudah 4 orang bakal calon yang telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan.

Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar menghadiri Rapat Persiapan Pleno DPT Tingkat Nasional pada Pemilu Tahun 2024

A. Munawar selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten beserta dengan Operator Sidalih KPU Banten Fitri Intansari mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni s.d 2 Juli 2023 di Hotel Gran Melia Jakarta. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa kita harus mempersiapkan untuk Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap besok dengan baik dan maksimal. "Data-data yang dibutuhkan beserta dengan alat bukti yang perlu disampaikan harus disiapkan untuk mendukung bukti otentik dalam perjalanan pemutakhiran data pemilih", pesan Hasyim Lebih lanjut Hasyim Asy'ari mengingatkan bahwa untuk daftar-daftar pertanyaan yang sekiranya akan dipertanyakan saat pleno dipersiapkan beserta dengan jawabannya. "Pastikan video dan rekaman dijadikan narasi sebagai pegangan kita, untuk di buktikan ketika ada yang menanyakan", terang Hasyim Didalam kesempatan yang sama Betty Epsilon Idroos memimpin Rakor Persiapan dengan menjabarkan persiapan Rapat Pleno DPT yang akan di gelar pada tanggal 2 Juli 2023 nanti. Betty menyelaraskan data dari KPU Seluruh KPU Provinsi se-Indonesia dan menyandingkan dengan Aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih). Di hari berikutnya hadir narasumber dari Dirjen Disdukcapil dengan pemaparan mengenai data kependudukan. Dirjen Disdukcapil mulai dari pusat hingga ke daerah mendukung penuh kegiatan dan tahapan KPU. Sehingga ini merupakan jalainan kerja sama yang baik untuk memutakhirkan data yang mutakhir. Pada kesempatan yang sama, dilakukan simulasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 dan diharapkan rapat pleno berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang akurat dan mutakhir.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten telah menetapkan 8.842.646 Pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Banten tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 8.842.646 Pemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Banten Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten (27/6). Rapat Pleno dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Pimpinan Bawaslu Provinsi Banten, Unsur Muspida dan stake holder terkait, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Banten dan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Banten, serta KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten. Hadir dalam kesempatan itu ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.  Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyampaikan sesuai Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023 KPU Provinsi melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dengan menghadirkan instansi terkait yaitu Bawaslu, Unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Pimpinan Partai Politik.  “Tentunya kami berterima kasih atas partisipasi dari Bapak/Ibu semua sehingga kami dapat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT Tingkat Provinsi Banten, harapan kami sama dengan harapan semua pihak menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir”, terang Mohamad Ihsan.  Rapat pleno kemudian dipimpin Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi A. Munawar. Beliau membacakan tata tertib rapat pleno dan kemudian meminta perwakilan KPU kabupaten/kota untuk membacakan Berita Acara Rekapitulasi DPT Tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2024. Jalannya rapat pleno dimonitoring langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.  Pada kesempatan itu Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan hasil pengawasan dalam tahapan  pemutakhiran data pemilih di Provinsi Banten.  Beberapa masukan hasil pengawasan Bawaslu Banten antara lain mengenai pemilih lokasi khusus agar dipastikan dapat memilih, perlakuan bagi pemilih yang memenuhi syarat belum masuk dalam DPT dapat terakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus, Pemilih potensial Non KTP el agar dikoordinasikan dengan Dukcapil,  pemilih disabilitas agar mendapatkan aksesbilitas di TPS, serta saran perbaikan Bawaslu secara berjenjang telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota secara berjenjang.  KPU Provinsi Banten telah memastikan saran perbaikan Bawaslu Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran panwascam, serta PKD telah di tindaklanjuti sesuai ketentuan. Menjadi komitmen bersama KPU Banten dan Bawaslu Banten terhadap setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 Februari 2024.  Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di Provinsi Banten pada Pemilu 2024 berjumlah 8.842.646 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 4.460.176 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.382.470 pemilih. Tersebar di 33.324 TPS. Jumlah pemilih baru 16.795 pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat 24.531 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih 89.869, Jumlah pemilih potensial Non KTP El 143.512 pemilih.

KPU Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (25/06/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, M Agus Muslim, M Ali Zaenal Abidin, A Munawar, Ahmad Suja'i dan Aas Satibi beserta Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, jajaran Kabag dan Kasubag beserta Operator di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan dihadiri oleh Bakal Calon Anggota DPD beserta LO/Admin dan LO/Admin Partai Politik. Kegiatan dibuka oleh Mohamad Ihsan, dimana dalam sambutannya Ihsan menyampaikan kita telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten dan hari ini akan disampaikan hasil dan Berita Acara verifikasi administrasi tersebut. Semoga catatan hasil pemeriksaan vermin ini dapat ditindaklanjuti oleh Lo bakal calon DPD maupun Lo Partai Politik untuk segera memperbaiki dan melengkapinya di masa perbaikan. Ihsan juga meminta kepada semua Lo untuk memanfaatkan layanan helpdesk yang telah disediakan KPU Provinsi Banten. Acara dilanjutkan dengan pengarahan Ahmad Subagja, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Oha panggilan akrabnya, menjelaskan tentang proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh Operator KPU Provinsi Banten. Kemudian Oha juga menerangkan beberapa catatan yang ditemukan dalam jalannya proses administrasi. Oha juga meminta kepada LO/Admin bakal calon pada tahapan penyampaian dokumen perbaikan untuk memperhatikan kesesuaian dokumen data setiap bakal calon, jangan sampai hingga berakhirnya masa perbaikan masih ditemukan catatan tidak lengkap dan tidak sesuai yang menyebabkan bakal calon mendapatkan status TMS. #pemiluserentak2024 #kpumelayani

Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi Menghadiri kegiatan focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi Menghadiri kegiatan focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024, di Kapulso Cafe & Gathering, Pandeglang, Jumat (23/06/2023). Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Bawaslu Kabupaten Pandeglang, dan diikuti oleh Partai Politik, Organisasi dan Perguruan Tinggi se- Kabupaten Pandeglang.  Hadir sebagai narasumber kegiatan FGD ini adalah, Agus Sutisna dari Akademisi dan Ahmadi, Anggota KPU Kabupaten Pandeglang. Dalam pelaksanaannya, peserta yang hadir, baik Partai Politik maupun organisasi dan Perguruan Tinggi antusias terhadap pelaksanaan FGD ini, banyak saran dan masukan terhadap tata cara, proses dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta bagaimana mengantisipasi berbagai hal yang dimungkinkan terjadi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024. Adapun KPU Kabupaten Pandeglang akan mencatat saran dan masukan yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Mudah-mudahan rekomendasi dan rumusan kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Tahun 2024.

Majelis Ulama Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu Bersama KPU BANTEN

  KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten sambangi Markas MUI Provinsi Banten di KP3B untuk menggelar audiensi bertajuk sosialisasi pemilu serentak 2024 (23/6). Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, hadir bersama segenap anggota KPU Provinsi Banten, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Aas Satibi, Ketua Divisi Data dan Informasi, A.Munawar, Ketua Divisi SDM dan Litbang, Ali Zaenal Abidin, dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja'i. Turut hadir jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Lisna Wati beserta staf. Silaturahmi hangat dengan MUI Banten pada audiensi ini langsung disambut oleh ketua umum, beserta jajaran. Adapun maksud dan tujuan silaturahmi ini adalah memperkuat peran ulama sebagai mitra pemerintah. Mohammad Ihsan menjelaskan, "Kehadiran KPU Provinsi Banten tidak lain untuk meminta doa, nasehat dan dukungan agar pelaksanaan pemilu di Indonesia khususnya di Banten berjalan lancar," ucap Mohamad Ihsan. Ketua Umum MUI Provinsi Banten KH TB Hamdi Maani menuturkan, "Membentuk kepemimpinan adalah wajib. Pembentukan dan Keberadaan KPU hukumnya wajib juga. MUI selalu berbarengan dengan pemerintah, kita adalah mitra pemerintah. Maka, harapannya semua program dan tahapan demi tercapainya hajat kita 5 tahunan ini bisa terlaksana," ucap pria yang akrab disapa Abah ini. "Tanpa hidayah dari Allah kita tidak bisa membangun keberhasilan, MUI siap jika dibutuhkan, hajat 5 tahunan ini harus diperhatikan dan penuh kehati-hatian," imbuhnya. Selanjutnya, Kyai Khotib menjelaskan Masyarakat Indonesia secara majemuk selalu menghadapi persoalan disinformasi. Kami berharap KPU tetep bersabar dan berintegritas. Ketua Divisi SDM dan Litbang, Ali Zaenal Abidin menambahkan, "Kami berharap selalu mendapatkan dukungan, motivasi dan doa dari para ulama, KPU Provinsi Banten dengan segala keterbatasan personil berupaya agar jangkauan kerja yang mencakup 8 kabupaten kota, 115 kecamatan 1552 desa/ kelurahan dan 8.842.646 pemilih bisa berjalan lancar. Pada akhir pertemuan Ketua KPU Provinsi Banten berkomitmen untuk memastikan agar kedaulatan rakyat dalam bentuk surat suara akan terjaga karena KPU senantiasa memperbaiki sistem pemungutan dan penghitungan suara.

Populer

Belum ada data.