
#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (25/06/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, M Agus Muslim, M Ali Zaenal Abidin, A Munawar, Ahmad Suja'i dan Aas Satibi beserta Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, jajaran Kabag dan Kasubag beserta Operator di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan dihadiri oleh Bakal Calon Anggota DPD beserta LO/Admin dan LO/Admin Partai Politik. Kegiatan dibuka oleh Mohamad Ihsan, dimana dalam sambutannya Ihsan menyampaikan kita telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Banten dan hari ini akan disampaikan hasil dan Berita Acara verifikasi administrasi tersebut. Semoga catatan hasil pemeriksaan vermin ini dapat ditindaklanjuti oleh Lo bakal calon DPD maupun Lo Partai Politik untuk segera memperbaiki dan melengkapinya di masa perbaikan. Ihsan juga meminta kepada semua Lo untuk memanfaatkan layanan helpdesk yang telah disediakan KPU Provinsi Banten. Acara dilanjutkan dengan pengarahan Ahmad Subagja, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Oha panggilan akrabnya, menjelaskan tentang proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh Operator KPU Provinsi Banten. Kemudian Oha juga menerangkan beberapa catatan yang ditemukan dalam jalannya proses administrasi. Oha juga meminta kepada LO/Admin bakal calon pada tahapan penyampaian dokumen perbaikan untuk memperhatikan kesesuaian dokumen data setiap bakal calon, jangan sampai hingga berakhirnya masa perbaikan masih ditemukan catatan tidak lengkap dan tidak sesuai yang menyebabkan bakal calon mendapatkan status TMS. #pemiluserentak2024 #kpumelayani