Berita Terkini

KPU Provinsi Banten kembali melayani Penggantian Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten kembali melayani Penggantian Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 yang diajukan oleh Partai Politik  Peserta Pemilu di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (16/07/2023) Sebagaimana surat edaran KPU RI Nomor 700 dan 701, bilamana masih terdapat dokumen persyaratan bakal calon yang sekiranya berpotensi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat vermin, maka partai politik diberikan kesempatan untuk mengganti/melengkapi dokumen persyaratan pada saat pembukaan kembali fitur oleh masing-masing KPU disetiap tingkatan sampai dengan tanggal 16 Juli 2023. Dari total sebanyak 18 Partai Politik, nampak sebanyak 16 Partai Politik yang mengganti/melengkapi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten, antara lain PKS, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, Partai Garuda, Partai Demokrat, PAN, PKN dan PBB, sedangkan Partai Golkar dan Partai Nasdem masih menggunakan perbaikan dokumen sebelumnya. Pelaksanaan perbaikan dokumen persyaratan masih sama dengan pengajuan perbaikan sebelumnya, setelah dinyatakan ada dan lengkap, Partai Politik menerima tanda terima dokumen pengajuan perbaikan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten, dengan tembusan Bawaslu Provinsi Banten.  Selanjutnya, KPU Provinsi Banten akan melanjutkan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 sampai dengan 6 Agustus 2023. #pemiluserentak2024  #kpumelayani

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dan Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menghadiri Simulasi dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dan Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menghadiri Simulasi dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Minggu (15-07-2023). 1. Panel A: melakukan penghitungan surat suara calon presiden dan wakil presiden dan DPD RI, dengan 4 (empat) Petugas KPPS.  2. Panel B: melakukan penghitungan surat suara calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, dengan 3 (tiga) Petugas KPPS.

KPU Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Koordinasi Penggantian Dokumen Perbaikannya Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Koordinasi Penggantian Dokumen Perbaikannya Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Rabu (12/07/2023).  Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Ahmad Suja'i, M Agus Muslim, beserta jajaran Kabag, Kasubag, Operator, dan Pelaksana di Sekretariat KPU Provinsi Banten serta diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Tekparmas, dan Operator KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.  Kegiatan ini dibuka oleh Mohamad Ihsan, dimana Ihsan menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat edaran KPU RI tentang Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lanjut Ihsan, sesuai surat edaran tersebut, partai politik hanya diperbolehkan untuk mengganti, memperbaiki maupun melengkapi dokumen pencalonan bukan untuk mengganti calon.  Acara dilanjutkan dengan penyampaian Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan, yang menerangkan hal-hal terkait Surat Edaran KPU RI. Oha juga meminta agar kita selalu mempedomani aturan dan surat-surat yang dikeluarkan oleh KPU RI, menginformasikan kepada Partai Politik, dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Oha juga menyampaikan bahwa penerimaan perbaikan akan dilaksanakan sejak tanggal 10 - 16 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.  Dalam kesempatan yang sama KPU Kabupaten/Kota menyampaikan telah menerima semua pengajuan perbaikan yang dilakukan oleh Partai Politik. Dari hasil rekapitulasi bakal calon, terdapat pengurangan bacalon yang diajukan oleh partai politik. Dan untuk menindaklanjuti surat edaran KPU RI sudah dan akan disampaikan kepada partai politik dan Bawaslu.  Selanjutnya Faisal selaku Admin Silon KPU Provinsi Banten mensimulasikan tatacara pembukaan akses aplikasi Silon Partai Politik agar dapat diaplikasikan oleh operator KPU Kabupaten/Kota. Kemudian arahan dari M Agus Muslim dan Ahmad Suja'i yang menyampaikan bahwa kita harus memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada partai politik, komunikasi, koordinasi dan harmonisasi harus dibangun sesuai arahan KPU RI.  Kegiatan ini ditutup oleh Mohamad Ihsan yang menyampaikan bahwa kita harus mempedomani surat-surat yang dikeluarkan oleh KPU RI. Pastikan bahwa parpol dan Bawaslu mengetahui informasi ini. Pastikan partai politik bersurat untuk pembukaan aplikasi Silon. Tak lupa Ihsan mengajak untuk bersama-sama memanjatkan doa untuk kesehatan, keselamatan penyelenggaraan KPU Provinsi Banten dalam mengarungi tahapan Pemilu Tahun 2024.

KPU Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten, Selasa (11/07/2023).  Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, Akhmad Subagja, M Ali Zaenal Abidin, Ahmad Suja'i, M Agus Muslim, Plh Sekretaris, Annisa Puspa dan jajaran Kabag, Kasubag dan Pelaksana Bagian Teknis Parhubmas di Sekretariat KPU Provinsi Banten serta diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag Tekparmas, dan Operator Media Sosial/PPID KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.  Kegiatan ini dibuka oleh Mohamad Ihsan, dimana Ihsan menyampaikan bahwa rakor ini merupakan persiapan kita dalam menyelenggarakan Program Nasional yakni Kirab Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan Kirab merupakan sarana kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Dan rakor hari ini mari kita jadikan pedoman bagi KPU Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan kebutuhan dan program kegiatan yang akan dilaksanakan.  Dalam kesempatan yang sama M Ali Zaenal Abidin, Ahmad Suja'i, Ahmad Subagja dan M Agus Muslim menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan Stakeholder terkait, guna mendukung dan memeriahkan penyelenggaraan Kirab Pemilu Tahun 2024 di masing-masing daerahnya.  Kemudian Plh Sekretaris KPU Provinsi Banten menambahkan, bahwa rakor ini bisa dijadikan sarana bagi teman-teman KPU Kabupaten/Kota untuk bertukar pikiran, menyampaikan persiapan dan program kegiatan Kirab. Penyelenggaraan Kirab yang dilaksanakan disetiap Satker dilombakan, sehingga kemeriahan penyelenggaraan Kirab sangat kami harapkan, lanjut Annisa.  Selanjutnya, Aas Satibi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat menyampaikan hal-hal penting terkait program kegiatan Kirab yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten, dari seremoni penerimaan Kirab dari 2 Jalur ke masing Kabupaten/Kota sampai dengan pengantaran Kirab ke KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU RI. Aas juga menekankan agar KPU Kabupaten/Kota memberdayakan Media Sosial yang dimiliki  sebagai sarana informasi dalam memberikan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih.  Lisna Wati, selaku Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat turut menyampaikan rencana persiapan KPU Provinsi Banten dalam pelaksanaan kegiatan Kirab di 8 Kabupaten/Kota. Kemudian Lisna memimpin jalannya penyampaian persiapan kegiatan Kirab oleh KPU Kabupaten/Kota. Dimana dalam penyampaian kesiapannya, KPU Kabupaten/Kota sudah menyusun program dan kegiatan pelaksanaan Kirab. Dengan keterbatasan anggaran, KPU Kabupaten/Kota akan memaksimalkan dana yang tersedia, dan juga akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan Pemerintah Daerah maupun pihak terkait guna memberikan dukungan demi meriahnya penyelenggaraan Kirab Pemilu di Provinsi Banten.  Kegiatan ini ditutup oleh Mohamad Ihsan, dengan Ihsan mengingatkan kembali bahwa meningkatkan partisipasi pemilih merupakan tanggung jawab kita, sehingga Kirab ini merupakan solusi bagi kita untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih di Provinsi Banten. Ihsan juga berpesan, mari kita sukseskan dan meriahkan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Banten.

KPU Provinsi Banten menerima Penyerahan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu Tahun 2024

#temanpemilih KPU Provinsi Banten menerima Penyerahan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Pengajuan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu Serentak Tahun 2024, di aula KPU Provinsi Banten, Hari terakhir Minggu (9/7/2023) KPU Provinsi Banten telah menerima penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon anggota Dewan perwakilan daerah (DPD RI) dan pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten, yang dilakukan oleh Bakal Calon anggota DPD RI dan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak calon anggota DPRD Provinsi Banten berdasarkan tahapan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan perbaikan dokumen persyaratan dilaksanakan salama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 26 Juni 2023 s.d 9 Juli 2023.  Data dan dokumen pengajuan Bakal Calon yang telah diperbaiki diserahkan dalam jangka waktu pengajuan Bakal Calon, Calon anggota DPD R1 dari total pendaftar 24 orang yang melaksankan perbaikan dokumen persyaratan 22 orang , 2 orang sudah memenuhi syarat sebelumnya, dan 1.560 orang calon anggota DPRD Provinsi Banten dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang melaksanakan perbaikan sebanyak 1.548 orang, ada 2 partai yang berkurang mengajukan perbaikan yaitu PKN dan Pratai Ummat   KPU Provinsi Banten melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perbaikan yang diserahkan dan diajukan oleh peserta pemilu  calon Anggota DPD dan DPRD Banten dan diberikan berita acara dan tanda terima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyampaikan tahapan selanjutnya  KPU Provinsi Banten akan melaksanakan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon anggota DPD RI dan Calon Anggota DPRD Provinsi Banten,  mulai tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.

KPU Provinsi Banten Melakukan Audiensi dengan Pengurus Wilayah Mathlaul Anwar Provinsi Banten terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melakukan Audiensi dengan  Pengurus Wilayah Mathlaul Anwar Provinsi Banten, bertempat di Sekretariat PW MA Provinsi Banten, Rabu (05/07/2023). Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan dan Anggota, Aas Satibi beserta Kabag Tekhubmas, Annisa Puspa P dan Kasubag Parhubmas, Lisna Wati diterima dengan hangat oleh Ketua Pengurus Wilayah Mathlaul Anwar, Taufiq Rahman beserta jajaran. Turut hadir dalam Audiensi ini Ketua Majelis Amanah PW MA Provinsi Banten Zainal Abidin Sujai beserta jajaran.  Dalam pengantarnya, Taufiq Rahman menyampaikan, bahwa Mathlaul Anwar memiliki 900 sekolah dan 40 Perguruan di Provinsi Banten. Dimana Perguruan tersebut membawahi tingkat dasar, tingkat pertama dan tingkat atas. Taufiq juga menyatakan bahwa PW MA Provinsi Banten siap untuk dilibatkan dalam mensukseskan pemilu 2024. Zainal Abidin Sujai selaku Ketua Majelis Amanah PWMA, dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi kehadiran Ketua KPU beserta jajaran dan mendorong KPU untuk pro aktif dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kami berharap dengan kehadiran KPU ini dapat menjadi informasi bagi keluarga Mathlaul Anwar terkait hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan Pemilu dan menghasilkan sebuah komitmen bersama dalam penyelenggaraan proses demokrasi di Provinsi Banten.  Kemudian Mohamad Ihsan mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dan hangat dari jajaran pengurus PW MA. Ihsan juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan KPU Provinsi Banten, selain untuk bersilaturahmi, Ihsan juga meminta doa, dukungan dan teguran dalam menyelenggarakan Pemilu, semoga amanah, sehat dunia dan akhirat. Ihsan juga berharap keterlibatan aktif PW MA dalam memberikan pengetahuan, informasi dan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilu, sehingga dengan meningkatnya jumlah pemilih di Banten, diharapkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya juga meningkat.  Selanjutnya Aas Satibi turut mengucapkan rasa syukur atas pertemuan hari ini, ada harapan dan keingin agar KPU dan PW MA dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam Pemilu tahun 2024. Aas juga menyampaikan bahwa tanggal 14 Februari 2024 merupakan hari pencoblosan dan juga Hari Kasih Sayang, tetapi KPU menyebutnya Hari Kasih Suara. Aas juga menuturkan bahwa KPU akan dengan senang apabila dilibatkan dalam kegiatan PW MA maupun kegiatan di Perguruan-Perguruan dalam rangka sosialisasi, pendidikan pemilih maupun pendidikan demokrasi.  Diharapkan dengan Audiensi ini, dapat terjalin kerjasama dan kolaborasi dalam mensukseskan dan meningkatkan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilu Serentak Tahun 2024.