Berita Terkini

KPU Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LK) KPU Tahun 2020. Prestasi ini berhasil diraih KPU setelah pada tahun 2018 dan 2019 hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini disampaikan Anggota BPK RI sebagai Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara 1 Hendra Susanto pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2020, Rabu (30/6/2021) di kantor KPU RI. Hendra menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan negara adalah tugas konstitusional BPK RI. Menurut UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, ada tiga jenis pemeriksaan, yaitu laporan keuangan, kinerja dan tujuan tertentu. Selain itu, pemeriksaan BPK juga dilakukan dengan membangun komunikasi efektif dan efisien, sehingga hasil pemeriksaan dapat dimengerti oleh semua pihak. BPK melakukan pemeriksaan keuangan dengan empat kriteria, yaitu kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Menurut Hendra, opini WTP ini bukan hadiah dari BPK, tetapi ini prestasi atas hasil kerja keras KPU dalam upaya meningkatkan opini BPK dengan memberikan laporan keuangan yang lebih baik. Sementara itu, Ketua KPU RI Ilham Saputra menegaskan upaya dan komitmen KPU bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terutama dalam pertanggungajawaban penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. KPU telah membentuk tim auditor yang dikirim ke daerah untuk memastikan semua proses bisa berjalan dengan baik dan berkomitmen untuk melaksanakan semua rekomendasi BPK. KPU telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Pemilihan di tengah pandemi COVID-19 ini KPU juga membuat inovasi-inovasi yang mendukung protokol kesehatan, termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas KPPS. Hal ini tentu beresiko pada pertanggungjawaban, apalagi pemilihan diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020, namun ini menjadi tantangan juga bagi KPU agar laporan keuangan bisa lebih baik ke depan. Ilham juga mengungkapkan beberapa upaya KPU dalam meningkatkan opini laporan keuangan, yaitu penyajian e-rekon tanpa catatan (clean dan clear), peningkatan koordinasi dan kerja sama terkait DJPB, DJA, dan DJKN, monitoring dan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan di seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, menerbitkan SOP penatausahaan piutang TP/TGR, Bimtek keuangan seperti diklat bendahara, Keputusan Sekjen KPU RI tentang Pembayaran Non Tunai melalui mekanisme CMS dan pendampingan oleh BPKP terkait review laporan keuangan. Penyerahan LHP atas LK KPU Tahun 2020 ini diserahkan langsung oleh Anggota BPK RI sebagai Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I Hendra Susanto kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra. Pada kegiatan tersebut dilakukan juga penyerahan tiga buku dari BPK ke KPU RI, yaitu Buku LHP KPU tahun 2020, buku Laporan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas penyelenggaraan Pilkada 2020 dan buku Laporan Pemilu 2019 Pileg dan Pilpres. (Sumber: laman KPU RI)

Sinergi Bersama Untuk Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra hadir pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang berlangsung secara daring, Senin (28/6/2021). Kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut, tahun ini mengusung tema Perang Melawan Narkotika (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Dalam sambutannya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku prihatin dengan peredaran narkotika di Indonesia yang kini juga melibatkan perempuan dan anak-anak. Oleh karenanya dia mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama melawan peredaran narkotika ini, tidak hanya dalam lingkup nasional tapi juga internasional. “Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional, penyelidikan, penukaran informasi dan operasi bersama,” kata Ma’ruf. Ma’ruf pun meminta agar tindakan tegas, keras dan terukur juga diberikan untuk para pelaku kejahatan narkotika ini. Selain itu perlu ada upaya memiskinkan para pelaku kejahatan narkotika, melalui pengungkapan dan penyitaan aset hasil pencucian uang perlu untuk terus dilakukan. “Penyitaan aset untuk memiskinakan para pelaku narkoba juga menjadi cara untuk mereduksi para pelaku narkoba, memproduksi narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” kata Ma’ruf. Dia meyakini dengan komitmen dan kerja sama semua pihak maka harapan Indonesia yang sehat, cerdas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat tercapai. Sebagaimana Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024. “Kita perlu membangun SDM unggul dengan melibatkan masyarakat, tujuannya agar masyarakat terhindar. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia sehat, cerdas, berwawasan kebangsaan dan berhati mulia,” tutur Ma’ruf. Sebelumnya mengawali acara, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose juga menjelaskan langkah-langkah strategis yang diambil institusinya dalam memerangi penyelahgunaan narkotika. Salah satunya dengan mencanangkan Gerakan Desa Bersinar, Menuju Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba. (Sumber: www.kpu.go.id)

baru blog

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dan Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional pada Pemilu Tahun 2024

Ketua, Anggota KPU Provinsi Banten selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Provinsi Banten hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor KPU Republik Indonesia Jl Imam Bonjol Jakarta, Minggu 2 Juli 2023. Hadir dalam rapat tersebut Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, Kemendagri, Dirjen Disdukcapil, Kemenlu, Kemenkumham, TNI, Kepolisian Indonesia, PPLN Meksiko PPLN Kuwait, Partai Politik Peserta Pemilu, Bakal Calon DPD, dan KPU Provinsi Se-Indonesia. Dalam membuka rapat Pleno, Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI mengatakan "KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia telah melaksanakan kegiatan penting yaitu menetapkan DPT. Kewenangannya yang menetapkan DPT adalah KPU Kabupaten/Kota dan sudah dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 21 Juni 2023 kemudian berjenjang ke tingkat KPU Provinsi dan hari ini kita lakukan tingkat nasional". Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut KPU RI menetapkan DPT dengan jumlah Kabupaten/Kota/PPLN  sebanyak 642, Kecamatan dengan jumlah 7.277, Desa/Kelurahan sejumlah 83.731, TPS/TPSLN/KSK/POS sejumlah 823.220 dengan jumlah pemilih laki-laki 102.218.503, jumlah pemilih perempuan 102.588.719 dengan total jumlah DPT Nasional 204.807.222 pemilih.