Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Mohamad Ihsan menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di TPS 57 Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 dibuka dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rosyid beserta undangan lainnya. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ menjelaskan bahwa tujuan dari pergelaran simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 ini yaitu untuk memberikan gambaran pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 serta menghitung atau mengkalkulasikan jumlah pemilih yang hadir, waktu yang dibutuhkan untuk penghitungan suara dan waktu pengisian formulir-formulir penghitungan suara sehingga KPU dapat mengetahui bahwa dalam perhelatan 14 Februari 2024 esok dapat di estimasikan waktu penyelesaian penghitungan surat suara di KPPS. Pada kesempatan itu Mohamad Ihsan memeriksa kelengkapan logistik di TPS dan memastikan Petugas KPPS memahami tugas saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pemilih yang hadir pada simulasi ini merupakan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 57 dengan jumlah pemilih 282 pemilih. Formulir Model C - Pemberitahuan yang disampaikan kepada warga sebanyak 282 pemilih dan 4 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dengan jumlah pemilih dalam DPT laki-laki sebanyak 153 pemilih dan Perempuan sebanyak 159 pemilih, dalam pemilih DPTb laki-laki sebanyak 3 pemilih dan Perempuan sebanyak 1 pemilih, untuk pemilih disabilitas sebanyak 2 pemilih, 1 laki-laki dan 1 perempuan. Acara pemungutan suara dimulai pukul 07.00 waktu setempat Dan akan ditutup pada pukul 13.00 atau jam 1 siang waktu setempat. Pemilih yang hadir sebanyak 107 pemilih dimana pemilih laki-laki sebanyak 57 dan 50 pemilih perempuan. Pada simulasi ini dilakukan juga penggunaan aplikasi Sirekap mobile oleh petugas KPPS.