KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten mengadakan acara audiensi dengan pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten, yang dilaksanakan di gedung PDM Muhammadiyah Provinsi Banten (13/07).
Dalam kunjungannya KPU Provinsi Banten diwakili tiga orang Anggota KPU Provinsi Banten yakni Eka Satialaksamana, Masudi, dan Nurkhayat Santosa dengan didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Edy Handoko, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran serta staf KPU Provinsi Banten. Adapun jajaran KPU Provinsi Banten diterima Pengurus PW Muhammadiyah yang dipimpin oleh HM Syamsuddin dengan didampingi pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten.
Dalam pengantarnya Eka Satialaksmana menjelaskan bahwa KPU Provinsi Banten telah melakukan kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan LLDIKTI yang menaungi Perguruan Tinggi di Provinsi Banten, dengan adanya kerjasama ini KPU Banten berharap PW Muhammadiyah dapat mendorong pelaksanaan kerjasama Perguruan Tinggi yang ada dalam naungan PW Muhammadiyah serta struktur kepengurusan hingga tingkat ranting. Masudi dalam kesempatan tersebut menjelaskan perkembangan informasi terkait tahapan Pemilu 2024 yang terdekat adalah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dimana saat ini sudah ada 36 partai politik yang berhasil mendaftarkan akun SIPOL ke KPU, selain itu KPU Provinsi Banten juga telah melakukan rekap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I tahun 2022 yang berjumlah 8.179.256 pemilih. Terkait dengan tingkat partisipasi yang rendah dalam pemilu, Masudi berharap PW Muhammadiyah yang mempunyai struktur kepengurusan hingga level bawah bisa membantu KPU melalui kerjasama yang akan dibangun untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan/partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun sebagai penyelenggara pemilu.
Senada dengan Masudi, Nurkhayat Santosa menambahkan peningkatan partisipasi pemilih adalah hal yang kita galakkan, karena salah satu parameter kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi yang tinggi. “Kita tidak saja menggalakkan tingkat partisipasi tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjadi penyelenggara seperti menjadi KPPS. Melalui Program Kampus Merdeka bisa didorong dunia kampus yakni mahasiswa untuk turun kelapangan menjadi penyelenggara pemilu, mahasiswa bukan hanya memantau tetapi juga terlibat langsung sebagai penyelenggara”, terang Nurkhayat.
Dalam audiensi tersebut Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Banten HM Syamsuddin berpesan agar KPU Provinsi Banten untuk bekerja secara jujur dan adil untuk menjaga trust atau kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, serta berharap permasalahan di Pemilu 2019 tidak terulang kembali.
Terkait dengan maraknya informasi pemilu yang tidak benar (Hoax) Eka Satialaksmana menyampaikan bahwa KPU secara kelembagaan menyiapkan antisipasi untuk setidak-tidaknya mengimbangi informasi yang tidak benar/Hoax.
“Soal trust yang merupakan sisa Pemilu 2019 tentu menjadi catatan KPU, KPU terus berupaya memperbaiki baik proses pemilu, serta regulasi. Mudah-mudahanan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk PW Muhammadiyah tingkat kepercayaan/trust kepada KPU meningkat. Salah satu ansipasi dengan kejadian gugurnya KPPS pada pemilu 2019 adalah dengan pembatasan usia KPPS yakni usia dibawah 50 tahun serta adanya peran pemerintah dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon Anggota KPPS”, ungkap Eka Satialaksmana.
Kedepan soal kerja sama, pada Pemilu 2019 kemarin kerja sama sifatnya sporadis, kedepan diharapkan bisa lebih sentralis apakah langsung dengan PW Muhammadiyah sehingga nanti dari struktur atas sampai bawah/ranting bisa ikut termasuk dengan Perguruan Tinggi di bawah naungan Muhammadiyah.
Diakhir audiensi, Prof Dr. H.Zakaria Syafei.,M.Pd selaku Sekretaris PW Muhammadiyah Provinsi Banten memberikan kesimpulan antara lain Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, Muhammadiyah berkewajiban turut menyukseskan keberhasilan pemilu, Muhammadiyah tidak punya kepentingan apa-apa dan akan berpartisipasi serta akan melaksanakan haknya sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih, Muhammadiyah menilai pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu masih perlu penyempurnaan karena masih ada indikasi dari pengalaman yang lalu ada hal-hal yang sebenarnya mengurangi kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, diharapkan penyelenggara pemilu untuk betul-betul netral, serta Muhammadiyah mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.