Berita Terkini

Menuju Pemilihan Serentak 2024, KPU Banten Selenggarakan Rakor Penyusunan Anggaran

KPU BANTEN - KPU Banten menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui Zoom Cloud Meeting pada hari Rabu, 20 Juli 2022. Acara ini dengan mengundang Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Nampak Hadir juga jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten .  Dalam pembukaan Ramelan, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik memyampaikan bahwa urusan perencanaan anggaran bukan hanya urusan Divisi Perencanaan sehingga kami mengundang seluruh pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Sebagaimana amanah dari Permendagri 54 Tahun 2021 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah harus ada pembagian beban pembiayaan untuk Pemilihan 2024 antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Beliau melanjutkan dengan progres komunikasi antara KPU Banten dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, bahwa komunikasi masih terus berlanjut, dan KPU Banten tetap mengupayakan agar anggaran Badan Adhoc dapat seluruhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini yang nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten tentang Pembagian Beban Pembiayaan Pemilihan Serentak 2024.  Acara dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota terkait progres pengajuan Pembiayaan Pemilihan Serentak 2024 dan juga pembahasan mengenai estimasi jumlah TPS di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.***

Pelantikan Pejabat Fungsional KPU

KPU BANTEN - Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 dilaksanakan secara daring pada hari Jum’at  15 Juli 2022 pukul 14.00 WIB. Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Banten yang dilantik adalah Ika Syayidah Ahmad, A.Md sebagai Pejabat Fungsional Pranata Komputer Mahir yang secara langsung hadir di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Banten. Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Para Kepala Bagian KPU Provinsi Banten, Para Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Banten dan dihadiri pula secara Daring oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI Bapak Nanang Priyatna berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 579 Tahun 2022 tanggal 17 Juni 2022 Tentang Pemberhentian Pejabat Administrasi dan Pengkangkatan Pejabat Fungsional melalui penyesuaian/inpassing Pranata Komputer di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Sambutan Inspektur Jenderal diantaranya bahwa proses pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan organisasi sesuai aturan perundang-undangan pasal 74 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pengangkatan Pejabat Fungsional melalui penyesuaian/inpassing ini didasari pula oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 42 tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing. Hal ini bertujuan untuk pengembangan karir dan peningkatan kinerja KPU dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Kerja-kerja kita kedepannya perlu terencana dengan baik dan visioner walaupun situasi dan iklim politik yang senantiasi fluktuatif namun kita harus siap dengan perubahan yang terjadi dan memetakan permasalahan serta menghadapi tantangan yang terjadi. Sekretariat KPU harus turut membangun citra yang positif sebagai penyelenggara pemilu yang akuntabel, transparan, profesional, dan netral sehingga kerja-kerja kita semua dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan masyarakat Indonesia secara luas.

KPU Provinsi Beraudiensi Dengan GAMKI Provinsi Banten

KPU BANTEN - Hari ini Jum'at (15/7) bertempat di Aula KPU provinsi Banten, ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon didampingi anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna beserta jajaran Sekretariat KPU provinsi Banten menerima audiensi dari Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Daerah Banten yang terdiri caretaker Jimmy Sitanggang dan Sekretaris Panitia Konferda Herbert Marpaung. Pada pertemuan ini Herbert Marpaung mengenalkan dan menjelaskan GAMKI yang merupakan organisasi anak muda yang telah mempunyai perwakilan daerah di 30 provinsi di Indonesia, di Provinsi Banten sendiri GAMKI telah mempunyai cabang di 4 kabupaten/kota diantaranya Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan ini H. Agus Sutisna memberikan gambaran-gambaran tentang tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, beliau menjelaskan pula bahwa sekarang telah berjalan tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022, bulan ini sedang berjalan tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang akan berlangsung hingga bulan Agustus 2022, selain itu tengah berlangsung pula pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan rutin setiap bulan mulai dari KPU kabupaten/kota, KPU provinsi hingga KPU Republik Indonesia.

KPU Banten Menerima Audiensi Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO)

KPU BANTEN - KPU Banten pada hari ini (13/07) menerima audiensi Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) bertempat di Aula Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Banten. Partai Parsindo yang datang dipimpin oleh Wakil Ketua Parsindo beserta pengurus lainnya disambut oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, didampingi oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Eka Satialaksmana, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan, Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah, dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa. Adapun perwakilan dari Sekretariat KPU Provinsi Banten hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Lisna Wati, dan Staf Pelaksana KPU Provinsi Banten. Dalam audiensi ini anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Masudi menyampaikan proses pendaftaran hingga pencocokan dan penelitan pengurus dan Anggota Partai Politik. Selanjutnya Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah memberikan penjelasan tentang penataan dapil terutama syarat calon setiap dapil terutama keterwakilan perempuan dalam setiap dapil yaitu minimal 30% keterwakilan calon perempuan dalam setiap dapilnya. Adapun dalam sesi diskusi kali ini Partai Parsindo menyampaikan beberapa pertanyaan mulai dari proses pendaftaran Partai, keanggotaan, keterwakilan perempuan dalam pengurus, keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif serta menanyakan jumlah anggota yang di upload dalam aplikasi Sipol.

PW Muhammadiyah Provinsi Banten Meminta Penyelenggara Pemilu Untuk Netral

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten mengadakan acara audiensi dengan pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten, yang dilaksanakan di gedung PDM Muhammadiyah Provinsi Banten (13/07). Dalam kunjungannya KPU Provinsi Banten diwakili tiga orang Anggota KPU Provinsi Banten yakni Eka Satialaksamana, Masudi, dan Nurkhayat Santosa dengan didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Edy Handoko, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran serta staf KPU Provinsi Banten. Adapun jajaran KPU Provinsi Banten diterima Pengurus PW Muhammadiyah yang dipimpin oleh HM Syamsuddin dengan didampingi pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten. Dalam pengantarnya Eka Satialaksmana menjelaskan bahwa KPU Provinsi Banten telah melakukan kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan LLDIKTI yang menaungi Perguruan Tinggi di Provinsi Banten, dengan adanya kerjasama ini KPU Banten berharap PW Muhammadiyah dapat mendorong pelaksanaan kerjasama Perguruan Tinggi yang ada dalam naungan PW Muhammadiyah serta struktur kepengurusan hingga tingkat ranting. Masudi dalam kesempatan tersebut menjelaskan perkembangan informasi terkait tahapan Pemilu 2024 yang terdekat adalah tahapan  pendaftaran dan verifikasi partai politik dimana saat ini sudah ada 36 partai politik yang berhasil mendaftarkan akun SIPOL ke KPU, selain itu KPU Provinsi Banten  juga telah melakukan rekap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I tahun 2022 yang berjumlah 8.179.256 pemilih. Terkait dengan tingkat partisipasi yang rendah dalam pemilu, Masudi berharap PW Muhammadiyah yang mempunyai struktur kepengurusan hingga level bawah bisa membantu KPU melalui kerjasama yang akan dibangun untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan/partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun sebagai penyelenggara pemilu. Senada dengan Masudi, Nurkhayat Santosa menambahkan peningkatan partisipasi pemilih adalah hal yang kita galakkan, karena salah satu parameter kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi yang tinggi. “Kita tidak saja menggalakkan tingkat partisipasi tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjadi penyelenggara seperti menjadi KPPS. Melalui Program Kampus Merdeka bisa didorong dunia kampus yakni mahasiswa untuk turun kelapangan menjadi penyelenggara pemilu, mahasiswa bukan hanya memantau tetapi juga terlibat langsung sebagai penyelenggara”, terang Nurkhayat. Dalam audiensi tersebut Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Banten HM Syamsuddin berpesan agar KPU Provinsi Banten untuk bekerja secara jujur dan adil untuk menjaga trust atau kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, serta berharap permasalahan di Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Terkait dengan maraknya informasi pemilu yang tidak benar (Hoax) Eka Satialaksmana menyampaikan bahwa KPU secara kelembagaan menyiapkan antisipasi untuk setidak-tidaknya mengimbangi informasi yang tidak benar/Hoax. “Soal trust yang merupakan sisa Pemilu 2019 tentu menjadi catatan KPU, KPU terus berupaya memperbaiki baik proses pemilu, serta regulasi.  Mudah-mudahanan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk PW Muhammadiyah tingkat kepercayaan/trust kepada KPU meningkat. Salah satu ansipasi dengan kejadian gugurnya KPPS pada pemilu 2019 adalah dengan pembatasan usia KPPS yakni usia dibawah 50 tahun serta adanya peran pemerintah dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon Anggota KPPS”, ungkap Eka Satialaksmana. Kedepan soal kerja sama,  pada Pemilu 2019 kemarin kerja sama sifatnya sporadis, kedepan diharapkan bisa lebih sentralis apakah langsung dengan PW Muhammadiyah sehingga nanti dari struktur atas sampai bawah/ranting bisa ikut termasuk dengan Perguruan Tinggi di bawah naungan Muhammadiyah. Diakhir audiensi, Prof Dr. H.Zakaria Syafei.,M.Pd selaku Sekretaris PW Muhammadiyah Provinsi Banten memberikan kesimpulan antara lain Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, Muhammadiyah berkewajiban turut menyukseskan keberhasilan pemilu, Muhammadiyah tidak punya kepentingan apa-apa dan akan berpartisipasi serta akan melaksanakan haknya sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih, Muhammadiyah menilai pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu masih perlu penyempurnaan karena masih ada indikasi dari pengalaman yang lalu  ada hal-hal yang sebenarnya mengurangi kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, diharapkan penyelenggara pemilu untuk betul-betul netral, serta Muhammadiyah mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Populer

Belum ada data.