Berita Terkini

KPU Provinsi Beraudiensi Dengan GAMKI Provinsi Banten

KPU BANTEN - Hari ini Jum'at (15/7) bertempat di Aula KPU provinsi Banten, ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon didampingi anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna beserta jajaran Sekretariat KPU provinsi Banten menerima audiensi dari Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Daerah Banten yang terdiri caretaker Jimmy Sitanggang dan Sekretaris Panitia Konferda Herbert Marpaung. Pada pertemuan ini Herbert Marpaung mengenalkan dan menjelaskan GAMKI yang merupakan organisasi anak muda yang telah mempunyai perwakilan daerah di 30 provinsi di Indonesia, di Provinsi Banten sendiri GAMKI telah mempunyai cabang di 4 kabupaten/kota diantaranya Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan ini H. Agus Sutisna memberikan gambaran-gambaran tentang tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, beliau menjelaskan pula bahwa sekarang telah berjalan tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022, bulan ini sedang berjalan tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang akan berlangsung hingga bulan Agustus 2022, selain itu tengah berlangsung pula pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan rutin setiap bulan mulai dari KPU kabupaten/kota, KPU provinsi hingga KPU Republik Indonesia.

KPU Banten Menerima Audiensi Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO)

KPU BANTEN - KPU Banten pada hari ini (13/07) menerima audiensi Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) bertempat di Aula Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Banten. Partai Parsindo yang datang dipimpin oleh Wakil Ketua Parsindo beserta pengurus lainnya disambut oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, didampingi oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Eka Satialaksmana, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan, Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah, dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa. Adapun perwakilan dari Sekretariat KPU Provinsi Banten hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Lisna Wati, dan Staf Pelaksana KPU Provinsi Banten. Dalam audiensi ini anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Masudi menyampaikan proses pendaftaran hingga pencocokan dan penelitan pengurus dan Anggota Partai Politik. Selanjutnya Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah memberikan penjelasan tentang penataan dapil terutama syarat calon setiap dapil terutama keterwakilan perempuan dalam setiap dapil yaitu minimal 30% keterwakilan calon perempuan dalam setiap dapilnya. Adapun dalam sesi diskusi kali ini Partai Parsindo menyampaikan beberapa pertanyaan mulai dari proses pendaftaran Partai, keanggotaan, keterwakilan perempuan dalam pengurus, keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif serta menanyakan jumlah anggota yang di upload dalam aplikasi Sipol.

PW Muhammadiyah Provinsi Banten Meminta Penyelenggara Pemilu Untuk Netral

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten mengadakan acara audiensi dengan pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten, yang dilaksanakan di gedung PDM Muhammadiyah Provinsi Banten (13/07). Dalam kunjungannya KPU Provinsi Banten diwakili tiga orang Anggota KPU Provinsi Banten yakni Eka Satialaksamana, Masudi, dan Nurkhayat Santosa dengan didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Edy Handoko, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran serta staf KPU Provinsi Banten. Adapun jajaran KPU Provinsi Banten diterima Pengurus PW Muhammadiyah yang dipimpin oleh HM Syamsuddin dengan didampingi pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten. Dalam pengantarnya Eka Satialaksmana menjelaskan bahwa KPU Provinsi Banten telah melakukan kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan LLDIKTI yang menaungi Perguruan Tinggi di Provinsi Banten, dengan adanya kerjasama ini KPU Banten berharap PW Muhammadiyah dapat mendorong pelaksanaan kerjasama Perguruan Tinggi yang ada dalam naungan PW Muhammadiyah serta struktur kepengurusan hingga tingkat ranting. Masudi dalam kesempatan tersebut menjelaskan perkembangan informasi terkait tahapan Pemilu 2024 yang terdekat adalah tahapan  pendaftaran dan verifikasi partai politik dimana saat ini sudah ada 36 partai politik yang berhasil mendaftarkan akun SIPOL ke KPU, selain itu KPU Provinsi Banten  juga telah melakukan rekap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I tahun 2022 yang berjumlah 8.179.256 pemilih. Terkait dengan tingkat partisipasi yang rendah dalam pemilu, Masudi berharap PW Muhammadiyah yang mempunyai struktur kepengurusan hingga level bawah bisa membantu KPU melalui kerjasama yang akan dibangun untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan/partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun sebagai penyelenggara pemilu. Senada dengan Masudi, Nurkhayat Santosa menambahkan peningkatan partisipasi pemilih adalah hal yang kita galakkan, karena salah satu parameter kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi yang tinggi. “Kita tidak saja menggalakkan tingkat partisipasi tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjadi penyelenggara seperti menjadi KPPS. Melalui Program Kampus Merdeka bisa didorong dunia kampus yakni mahasiswa untuk turun kelapangan menjadi penyelenggara pemilu, mahasiswa bukan hanya memantau tetapi juga terlibat langsung sebagai penyelenggara”, terang Nurkhayat. Dalam audiensi tersebut Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Banten HM Syamsuddin berpesan agar KPU Provinsi Banten untuk bekerja secara jujur dan adil untuk menjaga trust atau kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, serta berharap permasalahan di Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Terkait dengan maraknya informasi pemilu yang tidak benar (Hoax) Eka Satialaksmana menyampaikan bahwa KPU secara kelembagaan menyiapkan antisipasi untuk setidak-tidaknya mengimbangi informasi yang tidak benar/Hoax. “Soal trust yang merupakan sisa Pemilu 2019 tentu menjadi catatan KPU, KPU terus berupaya memperbaiki baik proses pemilu, serta regulasi.  Mudah-mudahanan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk PW Muhammadiyah tingkat kepercayaan/trust kepada KPU meningkat. Salah satu ansipasi dengan kejadian gugurnya KPPS pada pemilu 2019 adalah dengan pembatasan usia KPPS yakni usia dibawah 50 tahun serta adanya peran pemerintah dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon Anggota KPPS”, ungkap Eka Satialaksmana. Kedepan soal kerja sama,  pada Pemilu 2019 kemarin kerja sama sifatnya sporadis, kedepan diharapkan bisa lebih sentralis apakah langsung dengan PW Muhammadiyah sehingga nanti dari struktur atas sampai bawah/ranting bisa ikut termasuk dengan Perguruan Tinggi di bawah naungan Muhammadiyah. Diakhir audiensi, Prof Dr. H.Zakaria Syafei.,M.Pd selaku Sekretaris PW Muhammadiyah Provinsi Banten memberikan kesimpulan antara lain Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, Muhammadiyah berkewajiban turut menyukseskan keberhasilan pemilu, Muhammadiyah tidak punya kepentingan apa-apa dan akan berpartisipasi serta akan melaksanakan haknya sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih, Muhammadiyah menilai pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu masih perlu penyempurnaan karena masih ada indikasi dari pengalaman yang lalu  ada hal-hal yang sebenarnya mengurangi kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, diharapkan penyelenggara pemilu untuk betul-betul netral, serta Muhammadiyah mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

KPU Banten Gelar Audiensi ke Korem 064 Maulana Yusuf

KPU BANTEN - KPU Banten pada hari ini (13/07) menggelar audiensi dengan Korem 064 Maulana Yusuf dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Sertentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Korem 064 Maulana Yusuf, Banten. Pertemuan ini KPU Banten dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, didampingi oleh Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan dan Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah. Turut hadir dalam audiensi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Yudi Gunawan, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Lisna Wati. Adapun KPU Banten disambut dan diterima oleh Komandan Resor Militer 064 Maulana Yusuf beserta jajaran. Dalam audiensi ini Ketua KPU Banten menyampaikan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik yang sedang berjalan ataupun yang akan berjalan, dalam kesempatan ini Danrem 064 Maulana Yusuf turut menyampaikan kesiapan demi mensukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf menyambut baik rencana dan kesiapan KPU Banten dalam menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Perkuat Pelayanan Aplikasi Partai Politik, KPU Banten Mengadakan Rapat Koordinasi Helpdesk Sipol

KPU Banten - Pada hari ini (12/07) melalui Zoom Meeting KPU Banten mengadakan Rapat Koordinasi Layanan Helpdesk Sipol yang dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Tampak Hadir Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Masudi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, beserta Staf Pelaksana Sub Bagian Teknis KPU Provinsi Banten. Dalam pengantar kegiatan Annisa Puspa menyampaikan dalam rangka persiapan Tahapan Verifikasi Partai Politik, maka dari itu kita akan mempersiapkan helpdesk partai politik baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Nantinya helpdesk akan memiliki Standar Operasional Prosedur dalam bekerja dan alur kerja beserta tim yang akan bekerja dalam helpdesk tersebut. Dalam pembukaan acara Masudi menyampaikan pada hari ini akan lebih membicarakan mekanisme pendukung dalam pelaksanaan Verifikasi Partai Politik (Verpol) berupa helpdesk yang mana dalam Peraturan KPU (PKPU) diatur tetapi tidak secara rinci. Helpdesk ini nantinya sebagai alat bantu bagi kita untuk memudahkan bila terjadi sengketa nanti. Keberadaan helpdesk penting sekali dalam hal mencatat seluruh pelayanan kepada partai politik sehingga harus terekam semua baik secara elektronik amupun non elektronik. Helpdesk ini memang juknisnya belum turun. Kalau membaca surat Sekjen terkait surat tugas  helpdesk yang mana helpdesk ini berada langsung dibawah sekretariat KPU untuk Ketua dan Anggota KPU nantinya sebagai pengarah untuk Tim Helpdesk. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Standar Operasional Prosedur Helpdesk Sipol oleh Masudi yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta Rapat Koordinasi. Penekanan dalam kegiatan ini adalah menjelaskan terkait alur kerja dari tim helpdesk, pelayanan yang akan diberikan oleh tim helpdesk, dan yang tak kalah penting adalah struktur organisasi tim helpdesk. Selanjutnya diharapkan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dapat segera membentuk tim helpdesk yang diperkuat melalui surat tugas dari Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.