Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Sosialisasikan Pendidikan Pemilih di Lokasi Rawan Pelanggaran Pemilu

KPU BANTEN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,Banten (28/7). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak sebagai Narasumber, Camat Cibadak dan Kepala Desa Bojongcae. Agenda ini dihadiri kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari berbagai segmen pemilih, baik pemilih perempuan, pemilih pemula, pemilih disabilitas dan pemilih muda. Ketua KPU Provinsi Banten mengharapkan Desa Bojongcae menjadi desa percontohan untuk menyukseskan demokrasi. "Dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini kita harapkan Bojongcae bisa menjadi pemilih cerdas dan desa yang menjadi percontohan pemilu", Ucap Wahyul Furqon. Adapun paparan dari narasumber menyatakan bahwa ada berbagai pelanggaran yang ada dalam pemilu, namun masyarakat bisa turut andil dalam pencegahan dan pengawasan untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan. "Mari kita tingkatkan kualitas pemilu dan demokrasi, kita bisa cegah pelanggaran dengan partisipasi aktif masyarakat", Tutur Ade Jurkoni. Acara ditutup dengan tanya jawab dan diskusi hangat dengan peserta, seluruh segmen pemilih merasa puas mendapatkan wawasan kepemiluan dan demokrasi.

KPU Provinsi Banten Audiensi dengan Kopertais I (DKI Jakarta-Banten)

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengadakan audiensi dengan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah I (DKI Jakarta-Banten) di Fakultas Syariah Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Kota Tangerang Selatan (27/7). Dalam audiensi Kali ini KPU Provinsi Banten datang dengan Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kabag Teknis & Parhubmas, Kasubag Teknis, Kasubag Parhubmas dan Tim Media Sosial KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi Banten disambut langsung oleh wakil Koordinatorat Kopertais Wilayah I beserta beberapa jajaran ya. Dalam kesempatan ini anggota KPU Bagian Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat menjelaskan kolaborasi kerjasama antara KPU dengan Kampus Islam di Provinsi Banten, Kolaborasi yang dimaksud yaitu di bidang edukasi, sosialisasi, penyelenggara pemilu serta relawan demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebelum kolaborasi tersebut terlebih dahulu akan disepakati dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama untuk memperjelas hal teknis penyelenggaranya. Selanjutnya Anggota KPU Divisi SDM Hj. Rohimah menjelaskan tentang penyelenggara badan Ad Hoc, dimana perekrutannya sangat sulit selain di masa pandemi ini pula sulit dalam mencari orang untuk mencari penyelenggara Pemilu di tingkat PPK, PPS, Dan KPPS. Oleh karena itu KPU ingin mencoba dengan mahasiswa untuk jadi penyelenggara Pemilu dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Dari kopertais sendiri menyambut baik rencana KPU untuk kolaborasi karena kopertais telah lebih dahulu bekerja sama dengan beberapa Lembaga Negara antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengisi sosialisasi tentang korupsi. Kopertais akan menjajaki kerjasama ini yang terlebih dahulu dari internal/rektorat dan akan mencoba memfasilitasi kegiatan-kegiatan KPU di kampus dalam naungan kopertais wilayah I DKI Jakarta-Banten.***

KPU BANTEN HADIRI BIMTEK SKP

Pada hari ini, Rabu 27 juli 2022 bertempat di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, KPU Banten hadir sebagai peserta Bimbingan Teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 Dan Sosialisasi Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh Dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.  Tampak hadir Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Parsadaan Harahap yang hadir secara daring, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat, Deputi Bidang Administrasi  Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti, Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Lucky Firnandy Majanto serta Inspektur Wilayah I Novy Hashby Munawwar dan Inspektur Wilayah II Adiwijaya Bakti. Sebagai perwakilan KPU Banten hadir Kepala Sub Bagian SDM dan operator SKP. Turut menyampaikan laporan oleh Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti yang dalam laporannya menyampaikan dasar kegiatan bimbingan teknis ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai serta memberikan pemahaman tentang Kode Etik ASN. Acara dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perumusan SKP yang benar menjadi salah satu cara untuk mengukur kinerja ASN agar dapat mencapai target kelembagaan yang tertuang dalam Rencana Strategis KPU. Pengarahan oleh Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Parsadaan Harahap yang hadir secara daring menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mendefinisikan tugas dan fungsi KPU sehingga kita dapat mempertanggungjawabkan tugas kita sebagai sebuah lembaga. Ia juga berpesan kepada seluruh ASN bahwasanya harus ada sinergi antara Komisioner dan Kesekretariatan sehingga SDM menjadi harapan dan nafas dalam menjalankan aktivitas kelembagaan. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat yang juga merupakan Wakil Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan yang berpesan bahwa Komisioner dan Sekretariat adalah satu kesatuan sehingga harus dibuat kesatuan pandangan dalam mensukseskan Pemilu. Output dari kegiatan ini adalah terciptanya Lembaga KPU yang menjadi lebih kuat dan kokoh dalam menjalankan tugas KPU.

KPU Provinsi Banten Gandeng Diskominfo Sukseskan Diseminasi Informasi Kepemiluan

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten (KPU) Hari ini menggelar audiensi dengan Diskominfo Provinsi Banten yang dilaksanakan di wilayah KP3B Provinsi Banten (26/7). Segenap Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta rombongan sekretariat diterima dengan hangat oleh Kepala Dinas Diskominfo beserta jajaran.  Adapun maksud dari audiensi ini adalah memberikan informasi seputar kepemiluan dan ajakan kolaborasi kehumasan yang saat ini dipelopori oleh Diskominfo. Eka Satia Laksmana mengatakan, "untuk membantu kepentingan diseminasi informasi kepemiluan kami sangat mengharapkan KPU Provinsi Banten dan Diskominfo bisa berkolaborasi," Ungkap Kordiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Banten. Anggota KPU Provinsi Banten menambahkan, "Ruang diseminasi informasi kepemiluan diharapkan menjadi forum yang mampu menjadi resolusi konflik dan deteksi dini konflik saat pemilu," Imbuh Eka Satia Laksmana. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten menyambut hangat maksud KPU Provinsi Banten dan siap untuk memberikan dukungan demi suksesnya demokrasi.  "Gelaran Pemilu dan Pemilihan bukan hanya tugas dan kewajiban KPU Banten, namun kita semua juga punya tugas menyukseskan pemilu, untuk itu Diskominfo akan membantu KPU Banten sesuai dengan mekanisme yang berlaku," Tandas Eneng Nurcahyati. Audiensi bersama Diskominfo merupakan awal dari tindak lanjut kerjasama KPU Provinsi Banten dengan seluruh komponen penting baik dari pemerintah, lembaga dan masyarakat untuk menyukseskan pergelaran pemilu 2024.***

KPU Provinsi Banten Hadiri Rapat Sinkronisasi Data Penduduk Provinsi Banten sebagai Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU BANTEN - Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten dan H. Agus Sutisna Koordinator Divisi Data dan Informasi pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 pukul 10.30 WIB menghadiri kegiatan Rapat Sinkronisasi Data Penduduk Provinsi Banten sebagai Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat  Komisi I DPRD Provinsi Banten berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 162/711/DPRD tanggal 19 Juli 2022 Perihal Rapat Kerja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Biro Pemerintahan dan  Kesra Setda Provinsi Banten, DP3AKKB Provinsi Banten, Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dan dilanjutkan sambutan dari Pj.Sekretaris Daerah Privinsi Banten, Moch Tranggono yang menyampaikan bahwa, "Kami mencoba yang terbaik khususnya bagaimana masyarakat mempunyai hak pilih dengan baik dikarenakan Adminduk ini sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam hal memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam kepengurusan data Adminduk". Acara selanjutkan diisi pemaparan  oleh Ibu Siti Ma'ani Nina dari DP3AKKB Provinsi Banten, serta dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. Pada kesempatan itu H. Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menyampaikan pemaparan bahwa KPU Provinsi Banten beserta KPU Kabupaten/Kita se Provinsi Banten telah melakukan Pemutakhiran Data pemilih berdasarkan DPT Terakhir  Namun demikian ada beberapa pertimbangan mengapa DPT mesti dimutakhirkan dengan  latarbelakang PDPB yaitu berdasarkan Pasal 204 ayat (1) dan Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, dan Pasal 20 huruf l Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, meminimalisir kecurangan dan/atau potensi manipulasi daftar pemilih karena Mutarlih dilakukan secara berkala, dan memudahkan kerja kerja teknis mutarlih secara berkelanjutan ujar H.Agus Sutisna Yang dimaksud Pemutakhiran Data Pemilih yaitu Kegiatan untuk memperbaharui data pemilih bedasarkan DPT Pemilu/Pemilihan Terakhir dan telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional. Tujuan PPDB  yaitu untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yg digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu atau Pemilihan berikutnya,  dan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir Memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data . H.Agus Sutisna juga menjelaskan  Prinsip penyelenggaraan PPDB yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, Responsif, partisipatif,  akuntabel dan perlindungan data pribadi. Dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Provinsi Banten juga menyelenggarakan Forum Koordinasi PDPB tingkat Provinsi yang dilaksanakan paling sedikit 6 bulan sekali yang terdiri dari Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, instansi Vertikal Kemenhumkam, TNI, Polri dan Instansi lainnya H. Agus Sutisna juga menjelaskan perkembangan perbandingan DPT Pemilu 2019 dengan DPT Pilkada 2020, DPB Semester II Tahun 2021 dan DPB Semester I , dari Jumlah 8 Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten, DPT Pemilu 2019 sejumlah 8.112.477 Pemilih, DPT Pilkada 2020 sejumlah 3.310.563 Pemilih , PDPB Semester II 2021 sejumlah 8.179.547 Pemilih, PDPB Semester I 2022 sejumlah 8.179.256 Pemilih ujar H. Agus Sutisna. Pada perkembangan perbandingan DPT Pemilu 2019 dengan DPB Semester II Tahun 2021 dan DPB Semester I Tahun 2022 dari jumlah 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten , pada DPT Pemilu 2019 sejumlah 8.112.477 Pemilih, PDPB Semester II 2021 sejumlah 8.179.547 Pemilih, PDPB Semester I 2022 sejumlah 8.179,256 Pemilih.***

KPU Provinsi Banten Ajak Kolaborasi KPID Provinsi Banten

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten (KPU BANTEN) Hari ini beraudiensi dengan KPID Provinsi Banten yang bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Audiensi KPU Provinsi Banten dengan KPID Provinsi Banten dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022. Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Provinsi Banten. Kehadiran KPU Banten disambut hangat oleh jajaran komisioner KPID Provinsi Banten yang terdiri dari (7) tujuh komisioner. Ketua KPU Banten, menyatakan terima kasih atas kesempatan dan waktu yang telah diberikan untuk beraudiensi, adapun tujuan audiensi ini adalah menciptakan support sistem dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk informasi yang nantinya akan banyak berkelidan pada saat kampanye peserta pemilu. "Kami menyampaikan kesiapan KPU Provinsi Banten dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu tentu akan banyak melibatkan KPID dalam segmen pengawasan penyiaran kampanye peserta pemilu," ucap Wahyul Furqon. Kordinator Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menambahkan, "Tugas kami memastikan bahwa KPU dan KPID tidak berbenturan, sesungguhnya hal ini dikembalikan kepada kewenangan masing-masing untuk melakukan pengawasan", imbuh Eka Satia Laksmana. Ketua KPID Provinsi Banten menyambut baik kedatangan KPU Provinsi Banten dan menyatakan bahwa kolaborasi kedepan bisa dituangkan dalam bentuk MoU. Termasuk agenda kedepannya berupa bimtek siaran radio dan televisi untuk pemilu, bimtek tenaga pemantau dan desk pengawasan siaran pemilu. "Pengawasan isi siaran, KPID punya 8 tenaga pemantau isi siaran dan server pengawasan isi siaran televisi, selain itu MOU dengan Bawaslu Provinsi Banten terkait pengawasan isi siaran pemilu dengan mewakili jaringan pengawas juga berhasil, kami harap KPU Provinsi Banten juga bisa melanjutkan pertemuan ini melalui pembuatan MoU," tandas Haris.***

Populer

Belum ada data.