Berita Terkini

KPU Banten Adakan Rapat Evaluasi Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik

Pada hari ini (22/8) KPU Banten melaksanakan Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Tahapan verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 secara daring adapun dalam rapat ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Data dan Informasi, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Anggota Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Verifikator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Tampak Hadir Ketua dan jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Tim Verifikator Sipol KPU Provinsi Banten. Kegiatan yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H Agus Sutisna dalam pembukaannya menyampaikan rapat ini tentu penting sebagai media evaluasi untuk mengetahui progres pekerjaan verifikasi administrasi sudah sejauh mana sekaligus untuk mengeksplor permasalahan yang mungkin masih ditemukan. Bahkan di beberapa Kabupaten/Kota sudah mencapai 100% semoga nanti dengan evaluasi ini dapat menambah progres verifikasi administrasi yang berlangsung. Turut memberikan arahan Eka Satialaksmana menyampaikan penting bagi kita untuk memperoleh data yang valid karena kita perlu secara kronologis untuk memperoleh kategori TMS yang terjadi dikarenakan berdasarkan data yang disajikan banyak sekali nilai TMS oleh karena itu penting untuk dapat melakukan penelusuran sebab terjadinya TMS tersebut agar diperoleh kronologis jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam sengketa hukum Dalam rapat yang dipimpin oleh Masudi disampaikan evaluasi ketiga ini sebagai bentuk untuk mengetahui permasalahan apa saja yang timbul dan progres dari verifikasi administrasi yang telah dilakukan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten terkait progres pelaksanaan verifikasi administrasi dan kendala-kendala yang dihadapi maupun dijumpai dalam pelaksanaan verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Terakhir dalam arahan penutup Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan mengapresiasi telah mengikutsertakan Sekretaris dalam evaluasi zoom. Sesuai arahan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, beliau sangat memperhatikan support yang dibutuhkan oleh operator ketika bekerja malam hari dan untuk mendatang mohon kegiatan divisi selalu melibatkan sekretaris agar dapat mengetahui juga kendala-kendala yang dihadapi oleh tim sekretariat dan kami dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya agar tidak menghambat jalannya tahapan.

KPU Provinsi Banten Adakan Doa Bersama dan Santunan Bagi Anak Yatim

KPU BANTEN - Pada hari ini, Senin 22 Agustus 2022, KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, Doa Bersama dan Santunan bagi Anak Yatim bertempat di Aula KPU Provinsi Banten. Acara ini dihadiri oleh Bapak Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten, Bapak Eka Satialaksmana, Bapak Ramelan dan Bapak Nurkhayat Santosa selaku Anggota KPU Provinsi Banten, Bapak Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten, Bapak/Ibu Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta para pegawai KPU Provinsi Banten.  Bapak Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten menyampaikan laporan kegiatan bahwa acara hari ini dilaksanakan secara serentak di seluruh satker KPU seluruh indonesia. Tujuan dari selenggarakannya acara ini adalah agar seluruh tahapan pemilu 2024 dapat berjalan sukses tanpa ada masalah.  Acara ini dibuka oleh Bapak Wahyul Furqon yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah momentum yang sangat baik, karena di tahun 2024 ini ada 2 (dua) hajat penting yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak. Dalam sambutannya disampaikan pula pesan untuk para penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional dan penuh dengan integritas. Mudah-mudahan seluruh proses kerja dari awal sampai akhir sampai terpilihnya pemimpin baru akan berjalan dengan sukses. Tausiyah dan Doa bersama dipimpin oleh Ustadz Nurjaman, M.Pd yang dalam tausiyahnya menyampaikan dengan kehadiran para anak yatim di lingkungan KPU Provinsi Banten, semoga segala pekerjaan dapat berjalan dengan sukses dan seluruh prosesnya dimudahkan oleh Allah SWT. Sehebat-hebatnya manusia tentu mempunyai kekurangan, sehingga selalu libatkan Allah SWT dalam setiap langkah dan pekerjaan kita. Dalam acara ini KPU Provinsi Banten memberikan santunan kepada 20 anak yatim di sekitar wilayah Kantor KPU Provinsi Banten.

KPU PROVINSI BANTEN HADIRI EVALUASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KPU KABUPATEN TANGERANG

KPU Provinsi Banten hari ini  Senin tanggal 22 Agustus 2022 menghadiri acara kegiatan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Rapat  Koordinasi Sinkronisasi Data Untuk Persiapan Pemutakhiran Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat KPU Kabupaten Tangerang Nomor 458/PL.02.1/3603/2022 tanggal 15 Agustus 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut H. Agus Sutisna selaku Komisioner KPU Banten Koordinator Divisi Data dan Informasi, Masudi Komisioner KPU Banten Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Komisioner KPU Kab/Kota Divisi Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten serta Operator Sidalih KPU Provinsi Banten dan KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka kegiatan tersebut dengan mengemukakan kondisi Geografis Kabupaten Tangerang dilihat dari wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk tertinggi di Provinsi Banten, sambutnya. Beliau juga mengatakan  bahwa mengucapkan syukur alhamdulillah dapat berkumpul kembali pada kegiatan tersebut dan mengucapkan selamat datang kepada para perserta kegiatan.  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan hal baru dalam prosesnya banyak ditemukan dinamika dan hambatan yang berbeda pada masing-masing daerah, tentu di Kabupaten Tangerang  dikarenakan wilayahnya yang sangat luas pasti terjadi keterbatasan personil pada proses  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ujarnya.  Bahwa KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan kegiatan Coklit Terbatas  dengan mengandalkan Sumber Daya Manusia yang ada dan dukungan kerjasama dengan dinas terkait.  Sementara itu H. Agus Sutisna selaku Komisioner KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Data dan Informasi mengatakan bahwa kegiatan ini bisa mendorong semangat dalam menunjang aktifitas dikarenakan silaturahmi yang tetap terjalin dengan baik serta adanya moment sinergi yang diperkuat dengan adanya kerjasama 2 divisi yaitu Divisi Data dan Informasi dan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan ini juga ujar H. Agus Sutisna akan membahas Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan serta Daftar Inventarisasi MasalahTindak Lanjut Hasil PemadananDPB Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan yang akan disajikan oleh KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten. Selanjutnya Pembahasan terhadap Surat Ketua KPU Republik Indonesia  Nomor 613/PL/01-SD/14/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal  DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data.   Sementara itu Masudi Komisioner KPU Banten Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan  mengemukakan bahwa kerjasama yang terjalin antara 2 divisi tersebut dalam hal proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024 bisa mndorong progres output pekerjaan bisa terselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut juga membahas progres output pekerjaan sebagai  tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia  Nomor 613/PL/01-SD/14/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal  DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data dimana ada 10 point yang harus dilakukan baik itu oleh KPU Provinsi Banten serta KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten dalam hal pengelolaan Data Ganda, Data Meninggal, Data Tidak Padan  serta jumlah secara keseluruhan terhadap Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan. Kemudian pembahasan selenjutnya mengenai  Daftar Inventarisasi Masalah Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Semester  II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan terhadap isu Data Ganda, Data Meninggal dan Data Tidak Padan dijadikan Problem Solving diungkapkan oleh Komisioner KPU Kab/Kota Koordinator Divisi Data dan Informasi maupun Operator Sidalih baik itu di KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota terkait penanganan capaian output pekerjaan sebagai  tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia  Nomor 613/PL/01-SD/14/2022.

KPU Provinsi Banten Adakan Rakor Tindak Lanjut Data Pemilih (DPB) Bulan September 2022

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten pada hari Sabtu 21 Agustus 2022 mengadakan Rapat Koordinasi Divisi Data dan Informasi bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan melalui zoom meeting, kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Agus Sutisna, Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Data dan Informasi, Masudi, Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Kab/Kita yang membidangi Divisi Data dan Informasi, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris KPU Kabupaten Lebak, Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten, dan Operator Sidalih KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten. Dalam Rapat tersebut dibahas beberapa permasalahan diantaranya tindaklanjut Surat KPU Republik Indonesia Nomor 613/PL.01-SD/14 2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data, progres tindak lanjut   data hasil pemadanan di KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten  dan Progres tindaklanjut verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Pembahasan kegiatan tersebut diantaranya progres tindak lanjut data pemilih (DPB) bulan September 2022 yang akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan. KPU Kab/Kita juga harus memastikan pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan perundang-undangan,  dan memastikan proses penyaringan pemilih tidak memenuhi TMS di Sidalih berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan. Progres tindak lanjut terhadap penyaringan pemilih meninggal dunia disertai akta Kematian yang dikeluarkan dari dinas terkait atau surat keterangan kematian atau nama lain dan diunggah ke Sidalih berkelanjutan. Penginputan tersebut harus sudah selesai sebelum 1 Oktober 2022.  Kemudian pada Progres tindaklanjut verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dibahas mengenai capaian output pekerjaan tersebut  dan dilakukan pengkajian terhadap proses pekerjaan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengoptimalkan SDM yang ada di setiap KPU Kab/Kota untuk percepatan target penyelesaian proses tersebut.

KPU Banten Hadiri Diskusi Kelompok Terfokus Rancangan PKPU Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 mengikuti Acara acara Diskusi Kelompok Terfokus Pengkajian Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 708/PL.01-Und/14/2022 pada  Pukul 10.00 WIB s.d selesai melalui media Zoom Meeting.  Hadir pada acara tersebut Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten, H. Agus Sutisna, Koordinator Divisi Data dan Informasi, didampingi anggota KPU Proviinsi Banten, Ramelan, Rohimah, Eka Satialaksmana dan Nurkhayat Santosa. Pada acara dihadiri oleh Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, dan Muhammad Afifuddin. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi dan Kasubag Data dan Informasi KPU Provinsi se-Indonesia. Hadir dalam acara tersebut 3 Narasumber kegiatan yaitu Dr. Sofyan Sjaf., S.Pt, M.Si dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri, Anis Hidayah dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri, dan Hadar Nafis Gumay dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Di Wilayah Tertentu. Sesi selanjutnya diteruskan dengan sesi dialog/ tanya jawab dengan Peserta kegiatan.  Acara tersebut dimaksudnya sebagai upaya menerima masukan dari KPU Provinsi se-Indonesia dan dari narasumber pada Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024.

SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU KPU BANTEN ADAKAN AUDIENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

KPU BANTEN - Hari ini KPU Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahyul furqon bersama Anggota, Sekretaris, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Kasubag Teknis, Kasubag Parhubmas serta staf langsung diterima oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten H. Tabrani beserta jajarannya (16/8). Dalam audiensi kali ini ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan tahapan dan rencana sosialisasi di lingkungan Sekolah Menengah Atas di Provinsi Banten. Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas H. Tabrani dan beliau mengharapkan adanya administrasi dan seremoni terkait kerjasama dalam pelaksanaan sosialisasi di lingkungan SMA. Kepala Dinas juga menyarankan agar pola sosialisasi yang akan diadakan secara tatap muka dalam aula/ruang pertemuan dan disarankan pada pagi hari. Jika akan melakukan sosialisasi hendaknya melayangkan surat terlebih dahulu, jika yang melakukan KPU kabupaten/kota cukup ke kantor cabang daerah (KCD) tapi jika yang akan melakukan sosialisasi KPU Provinsi maka surat dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia Hj. Rohimah menjelaskan bahwa sebentar lagi akan masuk tahapan pendaftaran badan ad hoc, beliau menyarankan agar surat rekomendasi bagi guru agar dipermudah, Hal tersebut disambut baik oleh kepala Dinas karena dalam beberapa perhelatan pemilu atau pemilihan ada beberapa kesulitan di antaranya bentroknya jam sosialisasi dengan jam mengajar karena berimbas terganggunya jam mengajar anak didik di sekolah. sosialisasi.