Berita Terkini

KPU Banten Hadiri Diskusi Kelompok Terfokus Rancangan PKPU Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 mengikuti Acara acara Diskusi Kelompok Terfokus Pengkajian Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 708/PL.01-Und/14/2022 pada  Pukul 10.00 WIB s.d selesai melalui media Zoom Meeting.  Hadir pada acara tersebut Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten, H. Agus Sutisna, Koordinator Divisi Data dan Informasi, didampingi anggota KPU Proviinsi Banten, Ramelan, Rohimah, Eka Satialaksmana dan Nurkhayat Santosa. Pada acara dihadiri oleh Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, dan Muhammad Afifuddin. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi dan Kasubag Data dan Informasi KPU Provinsi se-Indonesia. Hadir dalam acara tersebut 3 Narasumber kegiatan yaitu Dr. Sofyan Sjaf., S.Pt, M.Si dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri, Anis Hidayah dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri, dan Hadar Nafis Gumay dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Di Wilayah Tertentu. Sesi selanjutnya diteruskan dengan sesi dialog/ tanya jawab dengan Peserta kegiatan.  Acara tersebut dimaksudnya sebagai upaya menerima masukan dari KPU Provinsi se-Indonesia dan dari narasumber pada Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024.

SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU KPU BANTEN ADAKAN AUDIENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

KPU BANTEN - Hari ini KPU Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahyul furqon bersama Anggota, Sekretaris, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Kasubag Teknis, Kasubag Parhubmas serta staf langsung diterima oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten H. Tabrani beserta jajarannya (16/8). Dalam audiensi kali ini ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan tahapan dan rencana sosialisasi di lingkungan Sekolah Menengah Atas di Provinsi Banten. Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas H. Tabrani dan beliau mengharapkan adanya administrasi dan seremoni terkait kerjasama dalam pelaksanaan sosialisasi di lingkungan SMA. Kepala Dinas juga menyarankan agar pola sosialisasi yang akan diadakan secara tatap muka dalam aula/ruang pertemuan dan disarankan pada pagi hari. Jika akan melakukan sosialisasi hendaknya melayangkan surat terlebih dahulu, jika yang melakukan KPU kabupaten/kota cukup ke kantor cabang daerah (KCD) tapi jika yang akan melakukan sosialisasi KPU Provinsi maka surat dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia Hj. Rohimah menjelaskan bahwa sebentar lagi akan masuk tahapan pendaftaran badan ad hoc, beliau menyarankan agar surat rekomendasi bagi guru agar dipermudah, Hal tersebut disambut baik oleh kepala Dinas karena dalam beberapa perhelatan pemilu atau pemilihan ada beberapa kesulitan di antaranya bentroknya jam sosialisasi dengan jam mengajar karena berimbas terganggunya jam mengajar anak didik di sekolah. sosialisasi.

KPU Banten hadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten

KPU BANTEN - Pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat kerja bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Banten bertempat di ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Banten. Turut hadir Bawaslu Provinsi Banten dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten.  Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Banten dengan diikuti pula oleh Wakil dan Sekretaris Komisi beserta jajaran Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten. Nampak hadir, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon dengan didampingi Anggota KPU Banten, Ramelan dan Rohimah, beserta Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan.  Dalam pembukaan, Pimpinan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam pembahasan antara DPRD dengan mitra kerja, dalam hal ini terkait Pilkada sehingga menjadi bahasan khusus Komisi 1 menghadirkan Bawaslu, KPU dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten. DPRD meminta penyampaikan dari Bawaslu dan KPU terkait apa saja yang dibutuhkan dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dan progres koordinasi dengan Kabupaten/Kota terkait pembagian beban pembiayaan.  Secara keseluruhan penyampaian dari para mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten diras cukup namun dengan catatan, yang pertama adalah KPU dan Bawaslu sama-sama menunggu Surat Keputusan Gubernur Banten  terkait pembagian beban pembiayaan. Pada dasarnya Komisi I sudah pernah bertemu dengan Gubernur dan beliau punya komitmen yang sama untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Kemudian catatan kedua adalah, Kesbangpol Provinsi Banten diharapkan segera membuat kesepakatan dengan Kesbangpol Kabupaten/Kota terkait pembiayaan Pengamanan, pembagian pembiayaan harus jelas. Kemudian secara politis, DPRD mendorong KPU dan Bawaslu untuk sering melakukan komunikasi dengan Gubernur, baik secara formal maupun informal.***

KPU BANTEN PERDALAM JUKNIS PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

KPU BANTEN – Pada hari ini KPU Banten menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 secara luring yang bertempat di Aula KPU Provinsi Banten. Adapun selaku peserta pada kegiatan ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Patrisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Sipol. Tampak hadir dari KPU Provinsi Banten Ketua dan jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian beserta Staf Pelaksana KPU Provinsi Banten. Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperdalam pemahaman terhadap Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 dan untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi. Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten menyatakan kegiatan hari ini adalah pendalaman keputusan KPU nomor 260 tahun 2022 yang sampai hari ini sudah 17 Partai Politik yang sudah lengkap dan dalam hitungan hari akan diturunkan datanya untuk dilakukan verifikasi administrasi. "Perlu bagi kita untuk mendalami juknis yang sudah ada sehingga tidak ada keraguan dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi. Selain itu penting untuk menyamakan persepsi terhadap Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022", ucap Ketua KPU Provinsi Banten. Masudi menyatakan sebagaimana telah disampaikan ketua sampai kemarin sudah ada 17 Partai Politik dari 22 Partai Politik yang mendaftar telah dinyatakan berkasmnya lengkap dan telah diterbitkan Berita Acara. "Jika dilihat dari 22 Partai ini masih ada partai yang akan mendaftar lagi beberapa hari kedepan. Saya yakin untuk KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan beberapa kegiatan terkait simulasi penggunaan Sipol. Ketika data diturunkan kekhawatiran kita adalah terkait data yang tidak dabat dibaca ataupun permasalahan jaringan ketika menghadapi verifikasi administrasi", ungkap Anggota KPU Provinsi Banten.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada hari ini, Senin tanggal 8 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten  Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani No.7A  Banjar Agung  Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten.  Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara Nomor 041/03.1-BA/36/PROV/VIII/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022 menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 8.171.431 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 4.118.778 Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.052.653 Pemilih yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, jumlah kecamatan 155  kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana lampiran  dalam Berita Acara. Jumlah TPS 28.941 TPS, Jumlah DPB Sebelumnya 8.179.256 Pemilih, Jumlah Pemilih Baru terdiri dari Pemilih Pemula sejumlah 2.761 Pemilih, Pemilih Berubah Status POLRI sejumlah 2 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 1.494 Pemilih. Untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari Pindah Keluar sejummlah 246 Pemilih, Meninggal 8.810 Pemilih, Ganda sejumlah 3.026 Pemilih dan Jumlah Pemilih Ubah Data terdiri dari Ubah Elemen Data  sejumlah 2.799 Pemilih, Ubah Alamat Asal sejumlah 5 Pemilih dan Ubah Alamat Tujuan 5 Pemilih. Untuk Jumlah TPS Berjalan  sejumlah 28.941 TPS dan Jumlah Pemilih Bulan Berjalan sejumlah 8.171.431 Pemilih.

KPU Banten Rencanakan Sosialisasi di Lapas dan Rutan

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hadir di Kemenkumham Kanwil Banten pada Kamis, 4 Agustus 2022. Dalam kesempatan ini, jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahyul Furqon membuka kegiatan dengan memperkenalkan soal data pemilu, kondisi tentang kepemiluan dan membuka diskusi lebih dalam. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Bapak Tejo menyampaikan beberapa hal. "Kita tahu bersama tidak mudah mengelola TPS, apa lagi dalam mengelola KPU di ranah nasional" ungkap Kakanwil. Beliau menambahkan, "Pada saat pemilihan dan setelah pemilihan mungkin KPU banyak diprotes. Saya ucapkan terima kasih atas ilmu, pengetahuan tentang kepemiluan" imbuh Pak Tejo. "Ada banyak istilah yang berubah, belum lagi pindah memilih, yang terkadang banyak menimbulkan ketidaktertiban. Semoga kedepan pelaksanaan pemilu di Banten bisa aman, tertib dan lancar" Tandas Kakanwil Eka Satia Laksmana menyatakan, "Sinergitas dan kerjasama antara KPU dan Kemenkumham kerjasama masih baik, berkaitan dengan data pemilih khususnya warga binaan dibawah lingkup Kemenkumham. Ada tiga hal, pertama data pemilih, warga binaan, TPS, yang kedua soal TPS Khusus di lapas, rutan, pabrik yang akan kita rinci agar penyelenggaraan bisa dilaksanakan berkaitan dgn kebutuhan logistik. Yang ketiga tentang Sosdiklih, diseminasi informasi, KPU bisa kerjasama mempublikasi info kepemiluan" Papar Anggota KPU Provinsi Banten. Selanjutnya Ramelan, Anggota KPU Provinsi Banten menyatakan, "Kerjasama KPU Kemenkumham sudah cukup baik, dinamika yang cukup njelimet beberapa, Lapas dan Rumah sakit, kita selalu di datangi Komnasham, bagaimana hak konstitusional warga di lapas, rutan, dan rumah sakit.  Soal DPT, nomor e-KTP Juno, salah satu pejabat yang hadir dalam audiensi menambahkan, "TPS di lapas memiliki ketetapan khusus, kami dukung penuh, mau direct maupun berbagai media. dalam hal ini, kita ketahui bersama Tren bertambah penghuni lapas. SOP, lebih fleksibel, namun untuk kepentingan sosialisasi tidak terlalu rumit, untuk hak konstitusional. Petugas kpps di luar domisili, bisa diusahakan, rapid test kondisional,  Ada pergeseran paradigma, memang kemampuan intelektualitas, membaca regulasi, dll, maka harus ada prinsip kehati-hatian. Kita mitigasi resiko bersama." Tutup Juno.  

Populer

Belum ada data.