Berita Terkini

Ketua KPU Banten Supervisi Pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan III KPU Kab Tangerang

KPU BANTEN - Diakhir masa penutupan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada hari ini Jumat tanggal 30 September 2022 KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat Koordinasi  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang dengan dihadiri partai politik, para Camat se Kabupaten Tangerang, dan instansi terkait. M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDPB akan kita akhiri, selanjutnya akan bergeser ke tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024. “Dalam PDPB kita diwajibkan updating data pemilih, proses itu untuk  meminimalisir dan melakukan updating data terhadap pemilih  baik yang tidak memenuhi syarat dan memasukkan pemilih yang memenuhi syarat”, terang M. Ali Zaenal Abidin N.Ali Zaenal menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2022 akan pemerintah menyampaikan data ke KPU, yakni data DAK2, data WNI yang berada  di Luar Negeri, serta data DP4. “Data ini akan dijadikan bahan untuk proses coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih pada awal tahun depan dengan terlebih dulu dilakukan konsolidasi data DPB dengan data Kemendagri”, ungkap M. Ali Zaenal Abidin. Pada forum tersebut Ali Zaenal berharap kedepan kegiatan koordinasi tetap berlanjut sebagai bentuk sinergi untuk menghasilkan kualitas data pemilih pada Pemilu tahun 2024. Parpol diharapkan pro aktif sejak dari awal tahapan mutarlih, hal ini agar ketika ada temuan-temuan bisa dengan cepat bisa diselesaikan sebelum DPT ditetapkan. Sementara itu Ita Nurhayati Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi menjelaskan bahwa hari ini adalah rakor PDPB terakhir, nanti kalau kita bertemu sudah dalam masa tahapan Mutarlih. “Sidalih hari ini akan ditutup, kami mengusahakan agar data sinkron dengan Sidalih. Demikian pula ketika nanti pas tahapan juga harus sinkron dengan Sidalih”, jelas Ita Nurhayati. "Surat KPU Nomor 2331 menjelaskan bahwa KPU akan menutup portal Sidalih pada tanggal 30 September 2022, untuk dilakukan sinkronisasi kembali dengan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan untuk Kemendagri dalam rangka persiapan data pemilih Pemilu 2024”, terang Ita Nurhayati. Pada rakor tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022 di KPU Kabupaten Tangerang dengan jumlah pemilih sebanyak 2.190.133 (dua juta seratus sembilan puluh ribu seratus tiga puluh tiga) pemilih, terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.108.133 (satu juta seratus delapan ribu seratus tiga puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.082.000 pemilih (satu juta delapan puluh dua ribu) pemilih tersebar di 29 kecamatan. Diakhir acara, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengapresiasi kehadiran peserta baik partai politik maupun dari dinas dan instansi terkait. Hal ini dikarenakan tanggal 30 September 2022 portal Sidalih akan ditutup dan  kita akan memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu tahun 2024. Wahyul berharap agar parpol  pro aktif dan partisipatif  hal ini demi terwujudnya data pemilih Pemilu 2024 yang lebih baik.

Kordiv Datin dan Sekretaris KPU Banten Supervisi Pelaksanaan Rakor PDPB Periode September KPU Lebak

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak pada hari Jum'at tanggal 30 September 2022 pukul 14.00 WIB melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2022 (Triwulan III)  Tingkat KPU Kabupaten Lebak. Hadir pada kegiatan tersebut dari KPU Provinsi Banten yaitu H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Data dan Informasi, Ferry Syahminan Sekretaris KPU Provinsi Banten,  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Lebak. Acara kegiatan diawali oleh laporan kegiatan oleh M. Rukbi selaku Sekretaris KPU Kabupaten Lebak dan dilanjutkan sambutan oleh Ni'matullah Ketua KPU Kabupaten Lebak dengan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Lebak, Forkominda, Bawaslu Kabupaten Lebak, Lembaga dan Instansi terkait serta Calon Peserta Partai Politik Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan Rakor terakhir PDPB pada Triwulan III tahun 2022. Kami telah menyampaikan PDPB ini kepada para  pihak. Ni'matullah juga menyampaikan Daftar Pemilih harus berkualitas dengan memperhatikan prinsip prinsip DPB. “Didalam kesempatan ini bahwa KPU Kabupaten Lebak sedang melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik. Pemilu ada hal tertentu yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak mengingat kondisi geografis untuk sebaran wilayah terdiri dari 28 Kecamatan”, ujar Ni'matullah  Ketua KPU Kabupaten Lebak. Dalam sambutan dan arahannya,  H. Agus Sutisna  Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten  menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan PDPB.  “Rakor hari merupakan hari terakhir Rakor PDPB dan hari terakhir untuk proses unggah pada aplikasi Sidalih ditutup.  Pemutakhiran secara berkelanjutan menjadikan DPT ini berkualitas dan alhamdulillah pada acara kegiatan ini dihadiri oleh peserta undangan yang dipastikan semua hadir. Pada tahun 2023 DPT akan ditetapkan dan DPT ini akan dipergunakan pada Pemilu 14 Februari 2024”, terang H. Agus Sutisna. Dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih  dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam   Penyelenggaraan Pemilihan Umum, nanti akan ada lokasi TPS khusus, contoh di  kawasan industri yang terpisah jauh dari perkampungan, dan/atau di Lapas.  H. Agus Sutisna mengingatkan agar KPU Kabupaten Lebak khususnya kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak harus membentuk Forum Koordinasi Pemutakhiran  Data Pemilih bersama Forkominda dan Lembaga/Instansi terkait. Pada kesempatan itu,  Ade Sumardi Wakil Bupati Lebak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Lebak, Forkominda dan Lembaga/Instansi terkait serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.  “Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk kerja-kerja KPU dan dari pemerintah daerah menyampaikan bahwa jangan sampai hak rakyat tidak terakomodir/ karena tidak bisa menggunakan Hak Pilihnya dan bagian dari tugas dari Pemerintah Daerah khususnya Disdukcapil”, terang Ade Sumardi. Peserta kegiatan yang hadir dalam acara tersebut yaitu dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Bawaslu Lebak, Lapas kelas III Rangkasbitung,  Dukcapil Lebak, Badan Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Politik Kabupaten Lebak, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak, Rumah Sakit Kartini Kabupaten Lebak, Cemindo Gemilang, PSPP Kabupaten Lebak serta Partai Politik Tingkat Kabupaten Lebak. Selanjutnya  Encep Supriatna Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebak membacakan Berita Acara KPU Kabupaten Lebak Nomor 16/PL.03-BA/3602/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 (Triwulan III) tanggal 30 September 2022. Hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September dengan jumlah Pemilih sebanyak 942.943 (Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu  Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 481.056 (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Lima Puluh Enam) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 461.887 (Empat Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh ) Pemilih, dengan menerima masukan data dari Kementerian Dalam Negeri Republik  Indonesia. Acara Kegiatan dijadwalkan selesai pada Pukul 17.00 WIB.

KPU BANTEN HADIRI PELATIHAN SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)

KPU BANTEN - Pada hari ini, Kamis 29 September 2022 KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan pelatihan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Surabaya.  Dalam kegiatan ini hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Parsadaan Harahap, Plt Deputi Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, jajaran Inspektur Utama, Kepala Biro SDM serta jajaran KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian SDM serta Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).  Laporan Kegiatan disampaikan oleh Ibu Wahyu Yudi Wijayanti selaku Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI. Dalam laporannya dijelaskan bahwa dalam rangka memfasilitasi administrasi Badan Ad Hoc dan Anggota KPU, Biro SDM dan Pusat Data dan Informasi Setjen KPU membentyuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang disingkat SIAKBA dimana nantinya digunakan untuk rekrutmen Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan SIAKBA.  Sambutan Tuan Rumah di sampaikan oleh Bapak Khoirul Anam yang dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Jawa Timur. Kegiatan ini pas dilakukan di Jawa Timut karena menjadi Provinsi dengan wilayah administrasi terbanyak di Indonesia. 15% TPS di Indonesia berasal dari Provinsi Jawa Timur sehingga total Badan Ad Hoc yang dibutuhkan sangat banyak. Semoga dengan adanya Sistem Informasi ini menjadikan proses rekrutmen Badan Ad Hoc menjadi lebih baik.  Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU menjadi hal yang sangat penting dan tentunya berguna dalam menjalankan tugas-tugas KPU. Ia juga menyampaikan kepada KPU Provinsi untuk memahami setiap hal karena KPU Provinsi merupakan ujung tombak dalam operasional SIAKBA dan akan menjelaskan kembali ke KPU Kabupaten/Kota. SIAKBA ini sangat penting dilakukan uji coba karena akan digunakan bersamaan di 34 provinsi.

KPU Provinsi Banten Hadiri Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh

KPU BANTEN - Pada hari ini (29/9) KPU Banten hadiri Bimbingan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh bertempat di Hotel Borobudur Jakarta yang berlangsung tanggal 29 September hingga 1 Oktober mendatang. Tampak hadir Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin, Anggota Divisi Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan Jajaran Kepala Biro KPU Republik Indonesia. Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja. Adapun KPU Provinsi Banten Diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Bagian Hukum dan SDM H. Agus Supriyadi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, dan Operator Sipol KPU Provinsi Banten. Dalam Arahannya Idham menyampaikan bahwa kegitan pda malam hari ini akan diisi dengan penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu RI dengan judul materi pengawasan verfak kepengurusan dan keanggotaan. Berkaitan dengan kejadian khusus pada tahapan verifikasi administrasi dapat kita diskusikan pda kesempatan kali ini pungkas Idham Holik. Dalam arahannya Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan dalam tahapan saat ini merupakan hal yang sama yang telah dilakukan pada tahapan terdahulu yang mana dalam tahapan tentu akan terdapat banyak dinamika yang muncul sehingga hal tersebut seharusnya dapt kita jadikan kesempatan untuk berlatih dan mempelajari dinamika dalam tahapan Turut memberi arahan Yulianto Sudrajat yang menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Bawaslu RI dalam Bimtek kali ini harapannya agar saat pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual nanti tidak lagi terjadi kesalahpahaman antar sesama lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yaitu KPU RI dan Bawaslu RI Terakhir adalah arahan Idham Holik yang memberikan laporan mengenai pelaksanaan penerimaan dokumen perbaikan partai politik yang mana dari 24 partai politik total 23 partai telah menyerahkan dokumen perbaikan dan 1 partai tidak datang dan tidak submit data. Kemudian untuk 19 partai politik sudah diberikan tanda terima dokumen dan sudah menerima Berita Acara, sedangkan 4 partai politik yang diterima datanya dalam bentuk fisik/softfile port to port diberikan waktu 1 x 24 jam untuk melengkapi dokumen terhitung sejak tanggal 29 September 2022 Pukul 11.05.

KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan pelatihan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Surabaya

KPU BANTEN -  Pada hari ini, Kamis 29 September 2022 KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan pelatihan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Surabaya.  Dalam kegiatan ini hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Parsadaan Harahap, Plt Deputi Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, jajaran Inspektur Utama, Kepala Biro SDM serta jajaran KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian SDM serta Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).  Laporan Kegiatan disampaikan oleh Ibu Wahyu Yudi Wijayanti selaku Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI. Dalam laporannya dijelaskan bahwa dalam rangka memfasilitasi administrasi Badan Ad Hoc dan Anggota KPU, Biro SDM dan Pusat Data dan Informasi Setjen KPU membentyuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang disingkat SIAKBA dimana nantinya digunakan untuk rekrutmen Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan SIAKBA.  Sambutan Tuan Rumah di sampaikan oleh Bapak Khoirul Anam yang dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Jawa Timur. Kegiatan ini pas dilakukan di Jawa Timut karena menjadi Provinsi dengan wilayah administrasi terbanyak di Indonesia. 15% TPS di Indonesia berasal dari Provinsi Jawa Timur sehingga total Badan Ad Hoc yang dibutuhkan sangat banyak. Semoga dengan adanya Sistem Informasi ini menjadikan proses rekrutmen Badan Ad Hoc menjadi lebih baik.  Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU menjadi hal yang sangat penting dan tentunya berguna dalam menjalankan tugas-tugas KPU. Ia juga menyampaikan kepada KPU Provinsi untuk memahami setiap hal karena KPU Provinsi merupakan ujung tombak dalam operasional SIAKBA dan akan menjelaskan kembali ke KPU Kabupaten/Kota. SIAKBA ini sangat penting dilakukan uji coba karena akan digunakan bersamaan di 34 provinsi.

Anggota KPU Banten Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III KPU Kota Serang

KPU BANTEN - H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten  Koordinator Divisi Data dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III yang diselenggarakan KPU Kota Serang di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Serang, Kamis tanggal 29 September 2022 pukul 09.00 WIB. Peserta Rapat yang hadir yaitu Pemerintah Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, Polres Kota Serang, Kodim 0602 Serang, Pengadilan Agama Serang, Disdukcapil Kota Serang, Kementerian Agama Kota Serang, Dinas Sosial Kota Serang, Rutan Kota Serang, Lapas Kota Serang, BPS Kota Serang, Kesbangpol Kota Serang, Kecamatan Se-Kota Serang dan Perwakilan Partai Politik  Se-Kota Serang . Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Serang, Nomor 39/PL.02.3/3673/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Telriwulan III (Juli-September) Tahun 2022, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Serang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Pemilih sebanyak 480.084 (Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Delapan Puluh Empat) dengan Rincian pemilih Laki-Laki berjumlah 241.715 (Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Lima Belas) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 238.369 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan) Pemilih,  tersebar di 6 Kecamatan, dengan menerima masukan dari Kemendagri RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang, Kelurahan Se-Kota Serang, Rukun Tetangga dan Tanggapan Masyarakat.