Berita Terkini

REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022 bertempat di Kantor KPU Provinsi Banten Jl. Syekh Nawawi No. 7A Banjar Agung Cipocok Jaya Kota Serang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat yang berlangsung pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 pukul 10.00 Wib tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Kabag, Kasubag serta staf Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Banten. H. Agus Sutisna selaku Kordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada Periode September 2022 ini Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Banten mengalami penambahan sebanyak 85.569 dari Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022. Hal ini terjadi karena adanya Data Pemilih Pemula yang diturunkan dari Kemendagri kepada KPU. Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022 ini selanjutnya akan digunakan untuk di sinkronisasi dengan DP4 untuk keperluan Pemilu Tahun 2024.   KPU Provinsi Banten Menetapkan Jumlah Pemilih Periode September 2022 sebanyak 8.095.558 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 4.083.960 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 4.011.598 pemilih yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 kelurahan/Desa dan 28.951 TPS. Data Pemilih Baru berjumlah 413.607 pemilih yang terdiri dari Pemilih Pemula sebanyak 406.635 dan Pemilih Pindah Masuk sebanyak 6.972. Sementara itu, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 328.038 yang terdiri dari 16.994 pemilih Pindah Keluar, 35.476 pemilih Meninggal, 79.645 pemilih Ganda, 43.240 pemilih Tidak Dikenal, 45 pemilih dengan status TNI, 111 pemilih yang berstatus Polri dan 152.524 pemilih yang Bukan Penduduk Setempat dan 3 pemilih yang Belum Memiliki KTP-Elektronik/Suket. Sedangkan untuk Pemilih Ubah Data sebanyak 2.291 yang terdiri dari 2.233 pemilih Ubah Elemen Data, 29 pemilih Ubah Alamat Asal dan 29 pemilih Ubah Alamat Tujuan.

KPU Banten hadiri Penutupan rangkaian agenda Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual

KPU BANTEN - KPU Banten hadiri Penutupan rangkaian agenda Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Provinsi/ KIP Aceh yang ditutup oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik. Dalam arahannya Idham holik menyampaikan berkaitan dengan kondisi maupun kasus dalam verfak sudah kita simulasikan yang mana nantinya akan disimulasikan kpu provinsi kepada kpu kabupaten/kota. Saya yakin kpu provinsi mampu melaksanakan verifikasi faktual dengan lancar dan dengan baik. Nantinya saya harap KPU Provinsi dapat membuat booklet sebagai acuan bagi verifikator kpu kabupaten/kota. Proses verifikasi administrasi kemarin dapat kita jadikan pelajaran agar lebih cermat dalam menjalankan tugasnya sehingga proses verifikasi faktual bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan. Tadi saya juga meminta untuk merekap jumlah personil satker untuk mengetahui kekuatan masing-masing satker dalam menghadapi Verifikasi Faktual.

Ketua KPU Banten Supervisi Pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan III KPU Kab Tangerang

KPU BANTEN - Diakhir masa penutupan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada hari ini Jumat tanggal 30 September 2022 KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat Koordinasi  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang dengan dihadiri partai politik, para Camat se Kabupaten Tangerang, dan instansi terkait. M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDPB akan kita akhiri, selanjutnya akan bergeser ke tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024. “Dalam PDPB kita diwajibkan updating data pemilih, proses itu untuk  meminimalisir dan melakukan updating data terhadap pemilih  baik yang tidak memenuhi syarat dan memasukkan pemilih yang memenuhi syarat”, terang M. Ali Zaenal Abidin N.Ali Zaenal menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2022 akan pemerintah menyampaikan data ke KPU, yakni data DAK2, data WNI yang berada  di Luar Negeri, serta data DP4. “Data ini akan dijadikan bahan untuk proses coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih pada awal tahun depan dengan terlebih dulu dilakukan konsolidasi data DPB dengan data Kemendagri”, ungkap M. Ali Zaenal Abidin. Pada forum tersebut Ali Zaenal berharap kedepan kegiatan koordinasi tetap berlanjut sebagai bentuk sinergi untuk menghasilkan kualitas data pemilih pada Pemilu tahun 2024. Parpol diharapkan pro aktif sejak dari awal tahapan mutarlih, hal ini agar ketika ada temuan-temuan bisa dengan cepat bisa diselesaikan sebelum DPT ditetapkan. Sementara itu Ita Nurhayati Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi menjelaskan bahwa hari ini adalah rakor PDPB terakhir, nanti kalau kita bertemu sudah dalam masa tahapan Mutarlih. “Sidalih hari ini akan ditutup, kami mengusahakan agar data sinkron dengan Sidalih. Demikian pula ketika nanti pas tahapan juga harus sinkron dengan Sidalih”, jelas Ita Nurhayati. "Surat KPU Nomor 2331 menjelaskan bahwa KPU akan menutup portal Sidalih pada tanggal 30 September 2022, untuk dilakukan sinkronisasi kembali dengan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan untuk Kemendagri dalam rangka persiapan data pemilih Pemilu 2024”, terang Ita Nurhayati. Pada rakor tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022 di KPU Kabupaten Tangerang dengan jumlah pemilih sebanyak 2.190.133 (dua juta seratus sembilan puluh ribu seratus tiga puluh tiga) pemilih, terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.108.133 (satu juta seratus delapan ribu seratus tiga puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.082.000 pemilih (satu juta delapan puluh dua ribu) pemilih tersebar di 29 kecamatan. Diakhir acara, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengapresiasi kehadiran peserta baik partai politik maupun dari dinas dan instansi terkait. Hal ini dikarenakan tanggal 30 September 2022 portal Sidalih akan ditutup dan  kita akan memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu tahun 2024. Wahyul berharap agar parpol  pro aktif dan partisipatif  hal ini demi terwujudnya data pemilih Pemilu 2024 yang lebih baik.

Kordiv Datin dan Sekretaris KPU Banten Supervisi Pelaksanaan Rakor PDPB Periode September KPU Lebak

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak pada hari Jum'at tanggal 30 September 2022 pukul 14.00 WIB melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2022 (Triwulan III)  Tingkat KPU Kabupaten Lebak. Hadir pada kegiatan tersebut dari KPU Provinsi Banten yaitu H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Data dan Informasi, Ferry Syahminan Sekretaris KPU Provinsi Banten,  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Lebak. Acara kegiatan diawali oleh laporan kegiatan oleh M. Rukbi selaku Sekretaris KPU Kabupaten Lebak dan dilanjutkan sambutan oleh Ni'matullah Ketua KPU Kabupaten Lebak dengan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Lebak, Forkominda, Bawaslu Kabupaten Lebak, Lembaga dan Instansi terkait serta Calon Peserta Partai Politik Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan Rakor terakhir PDPB pada Triwulan III tahun 2022. Kami telah menyampaikan PDPB ini kepada para  pihak. Ni'matullah juga menyampaikan Daftar Pemilih harus berkualitas dengan memperhatikan prinsip prinsip DPB. “Didalam kesempatan ini bahwa KPU Kabupaten Lebak sedang melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik. Pemilu ada hal tertentu yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak mengingat kondisi geografis untuk sebaran wilayah terdiri dari 28 Kecamatan”, ujar Ni'matullah  Ketua KPU Kabupaten Lebak. Dalam sambutan dan arahannya,  H. Agus Sutisna  Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten  menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan PDPB.  “Rakor hari merupakan hari terakhir Rakor PDPB dan hari terakhir untuk proses unggah pada aplikasi Sidalih ditutup.  Pemutakhiran secara berkelanjutan menjadikan DPT ini berkualitas dan alhamdulillah pada acara kegiatan ini dihadiri oleh peserta undangan yang dipastikan semua hadir. Pada tahun 2023 DPT akan ditetapkan dan DPT ini akan dipergunakan pada Pemilu 14 Februari 2024”, terang H. Agus Sutisna. Dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih  dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam   Penyelenggaraan Pemilihan Umum, nanti akan ada lokasi TPS khusus, contoh di  kawasan industri yang terpisah jauh dari perkampungan, dan/atau di Lapas.  H. Agus Sutisna mengingatkan agar KPU Kabupaten Lebak khususnya kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak harus membentuk Forum Koordinasi Pemutakhiran  Data Pemilih bersama Forkominda dan Lembaga/Instansi terkait. Pada kesempatan itu,  Ade Sumardi Wakil Bupati Lebak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Lebak, Forkominda dan Lembaga/Instansi terkait serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.  “Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk kerja-kerja KPU dan dari pemerintah daerah menyampaikan bahwa jangan sampai hak rakyat tidak terakomodir/ karena tidak bisa menggunakan Hak Pilihnya dan bagian dari tugas dari Pemerintah Daerah khususnya Disdukcapil”, terang Ade Sumardi. Peserta kegiatan yang hadir dalam acara tersebut yaitu dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Bawaslu Lebak, Lapas kelas III Rangkasbitung,  Dukcapil Lebak, Badan Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Politik Kabupaten Lebak, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak, Rumah Sakit Kartini Kabupaten Lebak, Cemindo Gemilang, PSPP Kabupaten Lebak serta Partai Politik Tingkat Kabupaten Lebak. Selanjutnya  Encep Supriatna Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebak membacakan Berita Acara KPU Kabupaten Lebak Nomor 16/PL.03-BA/3602/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 (Triwulan III) tanggal 30 September 2022. Hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September dengan jumlah Pemilih sebanyak 942.943 (Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu  Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 481.056 (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Lima Puluh Enam) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 461.887 (Empat Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh ) Pemilih, dengan menerima masukan data dari Kementerian Dalam Negeri Republik  Indonesia. Acara Kegiatan dijadwalkan selesai pada Pukul 17.00 WIB.

KPU BANTEN HADIRI PELATIHAN SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)

KPU BANTEN - Pada hari ini, Kamis 29 September 2022 KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan pelatihan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Surabaya.  Dalam kegiatan ini hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Parsadaan Harahap, Plt Deputi Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, jajaran Inspektur Utama, Kepala Biro SDM serta jajaran KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian SDM serta Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).  Laporan Kegiatan disampaikan oleh Ibu Wahyu Yudi Wijayanti selaku Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI. Dalam laporannya dijelaskan bahwa dalam rangka memfasilitasi administrasi Badan Ad Hoc dan Anggota KPU, Biro SDM dan Pusat Data dan Informasi Setjen KPU membentyuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang disingkat SIAKBA dimana nantinya digunakan untuk rekrutmen Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan SIAKBA.  Sambutan Tuan Rumah di sampaikan oleh Bapak Khoirul Anam yang dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Jawa Timur. Kegiatan ini pas dilakukan di Jawa Timut karena menjadi Provinsi dengan wilayah administrasi terbanyak di Indonesia. 15% TPS di Indonesia berasal dari Provinsi Jawa Timur sehingga total Badan Ad Hoc yang dibutuhkan sangat banyak. Semoga dengan adanya Sistem Informasi ini menjadikan proses rekrutmen Badan Ad Hoc menjadi lebih baik.  Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU menjadi hal yang sangat penting dan tentunya berguna dalam menjalankan tugas-tugas KPU. Ia juga menyampaikan kepada KPU Provinsi untuk memahami setiap hal karena KPU Provinsi merupakan ujung tombak dalam operasional SIAKBA dan akan menjelaskan kembali ke KPU Kabupaten/Kota. SIAKBA ini sangat penting dilakukan uji coba karena akan digunakan bersamaan di 34 provinsi.

KPU Provinsi Banten Hadiri Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh

KPU BANTEN - Pada hari ini (29/9) KPU Banten hadiri Bimbingan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh bertempat di Hotel Borobudur Jakarta yang berlangsung tanggal 29 September hingga 1 Oktober mendatang. Tampak hadir Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin, Anggota Divisi Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan Jajaran Kepala Biro KPU Republik Indonesia. Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja. Adapun KPU Provinsi Banten Diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Bagian Hukum dan SDM H. Agus Supriyadi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, dan Operator Sipol KPU Provinsi Banten. Dalam Arahannya Idham menyampaikan bahwa kegitan pda malam hari ini akan diisi dengan penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu RI dengan judul materi pengawasan verfak kepengurusan dan keanggotaan. Berkaitan dengan kejadian khusus pada tahapan verifikasi administrasi dapat kita diskusikan pda kesempatan kali ini pungkas Idham Holik. Dalam arahannya Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan dalam tahapan saat ini merupakan hal yang sama yang telah dilakukan pada tahapan terdahulu yang mana dalam tahapan tentu akan terdapat banyak dinamika yang muncul sehingga hal tersebut seharusnya dapt kita jadikan kesempatan untuk berlatih dan mempelajari dinamika dalam tahapan Turut memberi arahan Yulianto Sudrajat yang menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Bawaslu RI dalam Bimtek kali ini harapannya agar saat pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual nanti tidak lagi terjadi kesalahpahaman antar sesama lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yaitu KPU RI dan Bawaslu RI Terakhir adalah arahan Idham Holik yang memberikan laporan mengenai pelaksanaan penerimaan dokumen perbaikan partai politik yang mana dari 24 partai politik total 23 partai telah menyerahkan dokumen perbaikan dan 1 partai tidak datang dan tidak submit data. Kemudian untuk 19 partai politik sudah diberikan tanda terima dokumen dan sudah menerima Berita Acara, sedangkan 4 partai politik yang diterima datanya dalam bentuk fisik/softfile port to port diberikan waktu 1 x 24 jam untuk melengkapi dokumen terhitung sejak tanggal 29 September 2022 Pukul 11.05.

Populer

Belum ada data.