Berita Terkini

KPU BANTEN DORONG MASYARAKAT KAMPUS DI UNIVERSITAS AL KHAIRIYAH SUKSESKAN PEMILU 2024

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih " Goes to Campus" Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Universitas Al Khairiyah, Cilegon, Banten (31/10). Segenap jajaran pimpinan KPU Provinsi Banten turut hadir memberikan spirit tentang pentingnya partisipasi masyarakat kampus dalam menyukseskan demokrasi. Rektor Unival dalam sambutannya menyatakan bangga dan beruntung bisa menjadi bagian dari tugas negara untuk menyosialisasikan pemilu. "Saya dan universitas Al Khairiyah sangat senang dan bangga bisa menjadi bagian dari tugas negara menyelenggarakan sosialisasi ini," tutur Rafiudin. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, menyambut civitas akademika Unival yang turut hadir dalam kegiatan ini dengan suka cita, "Saya masih ingat, betapa senangnya dulu ketika saya pertama memilih dalam pemilu, harapannya kampus ini juga mampu menjadi corong informasi dalam meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap pemilu," ungkap Wahyul Furqon. Sebanyak 50 Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari berbagai fakultas dan program studi, dan berasal dari berbagai kota di provinsi Banten.  Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang diundang sebagai narasumber, juga menyampaikan materi urgensi pengawasan partisipatif. "Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan penyelenggara pemilu dapat menciptakan tata kelola pemilu yang berintegritas," ucap Ade Wahyu Hidayat. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dalam pengayaan materi mendorong mahasiswa melakukan perannya sebagai agent of change dan creative minority untuk turut menyukseskan tugas etis meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi elektoral bangsa Indonesia dengan turut berperan dalam aktivitas pencerdasan masyarakat. "Saat ini, kita harus jadi pemilih yang cerdas dan mencerdaskan, misalnya dengan mengenal parpol parlemen dan non parlemen," imbuh Eka Satia Laksmana. Mahasiswa yang hadir, sangat mengapresiasi kegiatan ini, mereka berharap KPU bisa meningkatkan intensitas untuk bertemu dengan mahasiswa, siswa dan elemen masyarakat lainnya dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berikutnya. "Kalo bisa acara seperti ini bisa sering-sering dilaksanakan, karena bermanfaat untuk kita," tandas Ali Misri usai penutupan.

KPU Banten Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lebak

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Multatuli Pemerintah Kabupaten Lebak (27/10). Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi, H. Agus Sutisna, PLH Ketua KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah, serta Kabag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Banten, H. Agus Supriyadi. Kegiatan Rakor ini juga turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lebak, Hj. Iti Otavia Jayabaya. Dalam kegiatan Rakor ini, Koordinator Divisi Data dan Informasi, H. Agus Sutisna, menyampaikan progress tahapan Pemilu yang telah dan akan berlangsung. Tahapan yang telah berlangsung adalah proses verifikasi partai politik peserta pemilu, sementara tahapan yang akan berlangsung dalam waktu dekat diantaranya adalah tahapan rekrutmen Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu. Dalam pembukaan acara, Bupati Lebak menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lebak kepada KPU dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, terutama dalam hal penataan administrasi kependudukan. Sesi II kegiatan Rakor diisi dengan pemaparan materi terkait rekrutmen Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah. Turut hadir dalam kegiatan ini : Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Anggota Forkompimda, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan seluruh camat se-Kabupaten Lebak.

KPU Banten Sukses Laksanakan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Visitasi Komisi Informasi

KPU BANTEN - Hari ini Selasa (25/10) Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik  Tahun 2022 yang dipimpin oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, Nana Subana Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi beserta tim Monev Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan visitasi  badan publik ke KPU Provinsi Banten untuk kategori Lembaga Non Struktural (LNS) tahun 2022. Kehadiran Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Banten disambut oleh Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta para Kabag dan Kasubbag. Dalam sambutannya Eka Satia Laksmana selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten mengucapkan selamat datang kepada Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Banten. Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan visitasi yang diberikan oleh KPU Provinsi Banten, “Kami meyakini, KPU Provinsi Banten sudah terbiasa dengan prinsip keterbukaan Informasi Publik, sehingga visitasi ini dari awal prosesnya berjalan lancar,” Ungkap Nana Subana. “Tujuan kami melakukan visitasi  adalah ingin mengkonfiirmasi seluruh dokumen yang ada sesuai dengan Self Assestment Quessionaire yang telah kami kirimkan sebelumnya. Di Kesempatan ini kami ingin melihat secara fisik apakah dokumen tersebut tersedia atau tidak di meja PPID,” terang Nana Subana. Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten menegaskan “Komitmen KPU Provinsi Banten untuk menyediakan informasi yang mudah diakses bagi pemohon, hal ini terbukti tidak adanya formulir keberatan dan jumlah informasi yang dikecualikan sangat spesifik yang disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015,” Tutur Rohimah. Eka Satialaksmana juga menambahkan, KPU sebagai lembaga vertikal tentu sangat terikat dengan kebijakan dan keputusan KPU RI termasuk dalam hal layanan inormasif publik, KPU RI telah mengeluarkan peraturan dan keputusan KPU tentang standar layanan informasi termasuk misalnya juga menyangkut informasi yang dikecualikan itu KPU RI yang menetapkan termasuk uji konsekuensinya. Pada acara Visitasi ini, Tim Monev dari Komisi Informasi Provinsi Banten memeriksa dokumen serta memeriksa sarana dan prasarana PPID KPU Provinsi Banten dan diakhiri dengan penyerahan berita acara serta foto bersama. Tidak banyak catatan yang diberikan Tim Monev KI, KPU Provinsi Banten hanya direkomendasikan untuk membuat SK tentang biaya layanan, yang fungsinya untuk memperkuat dasar hukum pemberitahuan layanan gratis yang sudah diunggah di website KPU Provinsi Banten.

KPU Banten Gelar Rapat Pemetaan TPS di Lokasi Khusus

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mengadakan kegiatan Rapat Pemetaan TPS di Lokasi Khusus pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB  secara daring dengan peserta KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Peserta yang hadir pada rapat tersebut terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota. H. Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi dalam paparannya menyampaikan beberapa hal mengenai pra pemetaan TPS di Lokasi Khusus  terhadap kategori pendataan pemilih di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, Panti Sosial, Relokasi Bencana, Daerah Konflik dan lokasi lainnya dengan berbagai kriteria. Agus Sutisna menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten harus lebih proaktif dalam melakukan pendataan pemilih di lokasi khusus dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengingat pemenuhan hak pilih sebagai hak konstitusional warga negara. Pada Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum terdapat kegiatan Penyerahan Data Potensial Pemilih Lokasi Khusus dari KPU Kabupaten /Kota kepada KPU melalui KPU Provinsi pada hari Rabu tanggal 30 November 2022.  Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten/Kota harus melakukan pra pemetaan TPS di lokasi khusus  dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait sehingga diperoleh data jumlah pemilih yang signifikan di lokasi Khusus tersebut sebagai contoh di Kawasan industri, pesantren, rutan dan Lapas. Kegiatan Rapat Pemetaan TPS di Lokasi Khusus dibuka ruang pembahasan bagi KPU Kabupaten/Kota untuk menyajikan pra pemetaan TPS di Lokasi Khusus dengan melihat keadaan indeks wilayah geografis sebagai contoh pada relokasi masyarakat/penduduk karena dampak pembagunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak ujar H. Agus Sutisna”. Agus Sutisna meminta kepada KPU Kabupaten Lebak untuk melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Lebak untuk perbaikan adminduk dikarenakan perpindahan penduduk yang berhubungan dengan penataan wilayah baru. Kegiatan rapat tersebut juga bertujuan untuk memperoleh data perkiraan kebutuhan TPS di setiap Kabupaten/Kota yang tentu saja menjadi wilayah satuan kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten selain pra pemetaan TPS di wilayah Khusus. Koordinasi dengan pemegang otoritas terhadap pemetaan TPS di wilayah Khusus juga termasuk pada kawasan industri dimana terdapat konsentrasi pemilih yang cukup besar tidak hanya di kawasan industri saja, kawasan Rutan dan Lapas, Yayasan Panti Sosial, Pesantren, Bandara, Panti Rehabilitasi serta Pemenuhan Hak Pemilih dengan kondisi khusus /Disabiltas menjadi perhatian.   Catatan penting yang menjadi perhatian pada kegiatan tersebut yaitu KPU Kabupaten/Kota memperoleh gambaran secara pasti dan kesiapan data perkiraan kebutuhan TPS dan pra pemetaan TPS di Lokasi Khusus untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

KPU Banten Gelar Rapat Pemetaan TPS di Lokasi Khusus

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mengadakan kegiatan Rapat Pemetaan TPS di Lokasi Khusus pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB  secara daring dengan peserta KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Peserta yang hadir pada rapat tersebut terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota. H. Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi dalam paparannya menyampaikan beberapa hal mengenai pra pemetaan TPS di Lokasi Khusus  terhadap kategori pendataan pemilih di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, Panti Sosial, Relokasi Bencana, Daerah Konflik dan lokasi lainnya dengan berbagai kriteria. Agus Sutisna menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten harus lebih proaktif dalam melakukan pendataan pemilih di lokasi khusus dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengingat pemenuhan hak pilih sebagai hak konstitusional warga negara. Pada Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum terdapat kegiatan Penyerahan Data Potensial Pemilih Lokasi Khusus dari KPU Kabupaten /Kota kepada KPU melalui KPU Provinsi pada hari Rabu tanggal 30 November 2022.  Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten/Kota harus melakukan pra pemetaan TPS di lokasi khusus  dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait sehingga diperoleh data jumlah pemilih yang signifikan di lokasi Khusus tersebut sebagai contoh di Kawasan industri, pesantren, rutan dan Lapas. Kegiatan Rapat Pemetaan TPS di Lokasi Khusus dibuka ruang pembahasan bagi KPU Kabupaten/Kota untuk menyajikan pra pemetaan TPS di Lokasi Khusus dengan melihat keadaan indeks wilayah geografis sebagai contoh pada relokasi masyarakat/penduduk karena dampak pembagunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak ujar H. Agus Sutisna”. Agus Sutisna meminta kepada KPU Kabupaten Lebak untuk melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Lebak untuk perbaikan adminduk dikarenakan perpindahan penduduk yang berhubungan dengan penataan wilayah baru. Kegiatan rapat tersebut juga bertujuan untuk memperoleh data perkiraan kebutuhan TPS di setiap Kabupaten/Kota yang tentu saja menjadi wilayah satuan kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten selain pra pemetaan TPS di wilayah Khusus. Koordinasi dengan pemegang otoritas terhadap pemetaan TPS di wilayah Khusus juga termasuk pada kawasan industri dimana terdapat konsentrasi pemilih yang cukup besar tidak hanya di kawasan industri saja, kawasan Rutan dan Lapas, Yayasan Panti Sosial, Pesantren, Bandara, Panti Rehabilitasi serta Pemenuhan Hak Pemilih dengan kondisi khusus /Disabiltas menjadi perhatian.   Catatan penting yang menjadi perhatian pada kegiatan tersebut yaitu KPU Kabupaten/Kota memperoleh gambaran secara pasti dan kesiapan data perkiraan kebutuhan TPS dan prapemetaan TPS di Lokasi Khusus untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

KPU Banten Adakan Monitoring Kedua Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten/Kota

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mengadakan monitoring verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024(24/10). Kegiatan monitoring yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini terdiri dari 8 Tim yang akan berdiaspora turun ke salah satu kecamatan yang ada di setiap Kabupaten dan Kota se-provinsi Banten. Adapun yang turut terjun langsung dalam agenda ini, antara lain: Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Jajaran Anggota KPU Provinsi Banten Nurkhayat Santosa, H. Agus Sutisna, Hj Rohimah, Eka Satialaksmana, Masudi dan Ramelan. Tidak ketinggalan,  Jajaran sekretariat juga turut melaksanakan monitoring, antara lain: Para Kepala Bagian, Kepala Sub bagian dan Staf Pelaksana KPU Provinsi Banten. Anggota partai politik yang diverifikasi secara faktual merupakan anggota dari 9 Partai Politik Non Parlemen yang jumlah dan samplenya ditentukan dengan metode pengambilan sampling Krejcie and Morgan sesuai PKPU 4 Tahun 2022. Mengingat betapa krusial tahapan ini, tim turun dengan dibekali lembar monitoring dan pengetahuan yang cukup, sehingga mampu memberikan pendampingan dan support penuh atas verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. Adapun teknis verifikasi di lapangan, kegiatan pencocokan data dilakukan secara faktual atau dengan cara mendatangi langsung alamat anggota partai politik dan mencocokkan KTP elektronik, KTA serta kebenaran status keanggotaan partai. Dibandingkan monitoring pertama yang dilakukan KPU Provinsi Banten, Kondisi cuaca di seluruh wilayah Banten cenderung cerah. Walaupun demikian variasi lokasi geografis, kondisi sosio-kultural masyarakat Banten yang berbeda-beda memberikan tantangan tersendiri dalam kegiatan ini.  Seluruh tim menyelesaikan kegiatan ini dengan baik, segala bentuk tantangan, berhasil dilalui, seluruh tim mampu melampaui target dan sukses melakukan monitoring verifikasi faktual di berbagai Kabupaten dan Kota.

Populer

Belum ada data.