Berita Terkini

KPU PROVINSI BANTEN TANDATANGANI BA REKAP VERFAK PARPOL TINGKAT PROVINSI BANTEN

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten telah menandatangani Berita Acara rekapitulasi verifikasi faktual partai politik tingkat Provinsi. Verifikasi faktual Kepengurusan dilakukan dari tanggal 15-17 Oktober 2022 dengan cara KPU mendatangi Kantor Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi untuk mencocokan kesesuaian alamat kantor, Kepengurusan, KTP-EL, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kepengurusan Parpol dengan memperhatikan 30 % keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Dan di tingkat Provinsi Banten verfak dilakukan sekaligus dalam satu hari yaitu Senin 17 Oktober 2022 terhadap 9 parpol yaitu diantaranya PBB, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, PSI dan Partai Buruh. Ketentuan terkait jumlah parpol yang dilakukan verfak hanya sejumlah 9 parpol saja didasarkan pada adanya putusan mahkamah konstitusi dimana tahun 2020 mahkamah konstitusi melahirkan putusan tentang verifikasi partai politik peserta pemilu. Putusan dimaksud adalah putusan nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual. Adapun partai politik yang tidak lolos/tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan ditingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan ditingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, harus dilakukan kembali verifikasi administrasi dan faktual, hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru.

KPU Banten selenggarakan Rakor Persiapan Badan Ad Hoc Pemilu Serentak 2024 dan Sosialisasi Aplikasi SIAKBA

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Serentak 2024 dan Sosialisasi Aplikasi SIAKBA di Ballroom Le Dian, Serang (4/11). Acara ini dihadiri oleh Jajaran Komisoner KPU Provinsi Banten, Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten, Ketua dan Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, operator SIAKBA serta para Stakeholder terkait.  KPU Banten juga mengundang Forkopimda, segenap organisasi masyarakat, organisasi keagamaan serta organisasi mahasiswa seluruh provinsi Banten. Acara dibuka oleh Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 ini ada yang baru dalam proses rekrutmen anggota Badan Ad Hoc yaitu Aplikasi SIAKBA. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan informasi ini dapat ditindaklanjuti dan disebarluaskan ke masyarakat. "Di Pemilu serentak tahun 2024 KPU menerbitkan aplikasi untuk rekrutmen badan Ad Hoc, yaitu SIAKBA, semoga dengan adanya kegiatan ini, informasi kepemiluan terutama rekrutmen badan adhoc bisa disosialisasikan secara masif," ucap Wahyul Furqon. Paparan umum disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Banten Hj Rohimah yang dalam paparannya menyampaikan materi terkait Badan Ad hoc seperti persyaratan, tahapan pembentukan, hingga jumlah Badan ad hoc yang akan direkrut oleh KPU Kab kota se provinsi Banten dengan estimasi sebanyak 369.238 orang, yang terdiri dari PPK, sekretariat PPK, PPS, sekretariat PPS, Pantarlih, KPPS dan PAM TPS. "Kami berharap, dengan banyaknya kebutuhan tersebut diharapakan kehadiran para tamu undangan dapat membantu penyebaran informasi sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi Badan Ad Hoc," tutur Rohimah. Pada kesempatan ini juga dilakukan Sosialisasi Makanisme SIAKBA yang disampaikan oleh Bapak Wahdi Hafidzi selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc Wilayah I Setjen KPU RI.  Acara ini mendapat sambutan positif dari berbagai stakeholder dan elemen masyarakat, dengan adanya berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi diharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan konsolidasi demokrasi di berbagai lini dapat berjalan masif dan lancar. KPU Provinsi Banten juga optimis dapat merekrut badan adhoc dengan baik, karena Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Banten juga telah melaksanakan rapat koordinasi di masing-masing wilayahnya bersama Forkopimda, Dinas instansi terkait, Ormas dan elemen masyarakat lainnya.  

KPU Banten Siap Jawab Tantangan Implementasi Perlindungan Data Pribadi Pada Pemilu 2024 dengan Ikuti FGD Bersama KPU RI

KPU BANTEN - Hari ini Selasa tanggal 1 November 2022  pukul 13.30 WIB KPU Provinsi Banten yang diwakili  H.Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Indhi Beniarto Kepala Sub Bagian Data dan Informasi serta Tim Data dan Informasi KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024 yang diselengggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui media zoom meeting. Betty Epsilon Idroos Anggota KPU Republik Indonesia Koordinator Divisi Data dan Informasi  membuka kegiatan diskusi dengan menyampaikan Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pada tanggal 17 Oktober 2022.  Betty Epsilon Idroos menyampaikan prinsip pengelolaan data pemilih,  tujuan UU Perlindungan Data Pribadi, tantangan implementasi perlindungan data pribadi dalam pemilu  tahun 2024, eksploitasi dan pengamanan data pribadi, data pribadi pada tahapan pemilu baik terhadap data pemilih, data calon maupun data pengurus anggota Parpol. Selain hal tersebut Betty juga menyampaikan data pribadi, perlindungan data pribadi  dan kewajiban pengendali data pribadi dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah 840 peserta yang terdiri dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota se- Indonesia.  Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024  terdapat 3 (tiga) Narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut adakah Dr. Abdul Kharis AlMasyhari (Wakil Ketua Komisi I DPR RI) dengan materi harapan dan target perlindungan data pribadi dalam pemilu 2024, Wahyudi Jafar (Direktur Eksekutif ELSAM) dengan eksploitasi dan pengamanan data pribadi, dan Prof Dr. Drs, Henry Subiakto, S.H., M.A. (Guru Besar FISIP Universitas  Airlangga) dengan materi  tantangan penerapan UU nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Acara ditutup pukul 17.00 WIB setelah sesi tanya jawab dari peserta kegiatan.

KPU BANTEN DORONG MASYARAKAT KAMPUS DI UNIVERSITAS AL KHAIRIYAH SUKSESKAN PEMILU 2024

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih " Goes to Campus" Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Universitas Al Khairiyah, Cilegon, Banten (31/10). Segenap jajaran pimpinan KPU Provinsi Banten turut hadir memberikan spirit tentang pentingnya partisipasi masyarakat kampus dalam menyukseskan demokrasi. Rektor Unival dalam sambutannya menyatakan bangga dan beruntung bisa menjadi bagian dari tugas negara untuk menyosialisasikan pemilu. "Saya dan universitas Al Khairiyah sangat senang dan bangga bisa menjadi bagian dari tugas negara menyelenggarakan sosialisasi ini," tutur Rafiudin. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, menyambut civitas akademika Unival yang turut hadir dalam kegiatan ini dengan suka cita, "Saya masih ingat, betapa senangnya dulu ketika saya pertama memilih dalam pemilu, harapannya kampus ini juga mampu menjadi corong informasi dalam meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap pemilu," ungkap Wahyul Furqon. Sebanyak 50 Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari berbagai fakultas dan program studi, dan berasal dari berbagai kota di provinsi Banten.  Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang diundang sebagai narasumber, juga menyampaikan materi urgensi pengawasan partisipatif. "Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan penyelenggara pemilu dapat menciptakan tata kelola pemilu yang berintegritas," ucap Ade Wahyu Hidayat. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dalam pengayaan materi mendorong mahasiswa melakukan perannya sebagai agent of change dan creative minority untuk turut menyukseskan tugas etis meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi elektoral bangsa Indonesia dengan turut berperan dalam aktivitas pencerdasan masyarakat. "Saat ini, kita harus jadi pemilih yang cerdas dan mencerdaskan, misalnya dengan mengenal parpol parlemen dan non parlemen," imbuh Eka Satia Laksmana. Mahasiswa yang hadir, sangat mengapresiasi kegiatan ini, mereka berharap KPU bisa meningkatkan intensitas untuk bertemu dengan mahasiswa, siswa dan elemen masyarakat lainnya dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berikutnya. "Kalo bisa acara seperti ini bisa sering-sering dilaksanakan, karena bermanfaat untuk kita," tandas Ali Misri usai penutupan.

KPU BANTEN DORONG MASYARAKAT KAMPUS DI UNIVERSITAS AL KHAIRIYAH SUKSESKAN PEMILU 2024

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih " Goes to Campus" Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Universitas Al Khairiyah, Cilegon, Banten (31/10). Segenap jajaran pimpinan KPU Provinsi Banten turut hadir memberikan spirit tentang pentingnya partisipasi masyarakat kampus dalam menyukseskan demokrasi. Rektor Unival dalam sambutannya menyatakan bangga dan beruntung bisa menjadi bagian dari tugas negara untuk menyosialisasikan pemilu. "Saya dan universitas Al Khairiyah sangat senang dan bangga bisa menjadi bagian dari tugas negara menyelenggarakan sosialisasi ini," tutur Rafiudin. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, menyambut civitas akademika Unival yang turut hadir dalam kegiatan ini dengan suka cita, "Saya masih ingat, betapa senangnya dulu ketika saya pertama memilih dalam pemilu, harapannya kampus ini juga mampu menjadi corong informasi dalam meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap pemilu," ungkap Wahyul Furqon. Sebanyak 50 Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari berbagai fakultas dan program studi, dan berasal dari berbagai kota di provinsi Banten.  Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang diundang sebagai narasumber, juga menyampaikan materi urgensi pengawasan partisipatif. "Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan penyelenggara pemilu dapat menciptakan tata kelola pemilu yang berintegritas," ucap Ade Wahyu Hidayat. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dalam pengayaan materi mendorong mahasiswa melakukan perannya sebagai agent of change dan creative minority untuk turut menyukseskan tugas etis meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi elektoral bangsa Indonesia dengan turut berperan dalam aktivitas pencerdasan masyarakat. "Saat ini, kita harus jadi pemilih yang cerdas dan mencerdaskan, misalnya dengan mengenal parpol parlemen dan non parlemen," imbuh Eka Satia Laksmana. Mahasiswa yang hadir, sangat mengapresiasi kegiatan ini, mereka berharap KPU bisa meningkatkan intensitas untuk bertemu dengan mahasiswa, siswa dan elemen masyarakat lainnya dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berikutnya. "Kalo bisa acara seperti ini bisa sering-sering dilaksanakan, karena bermanfaat untuk kita," tandas Ali Misri usai penutupan.

KPU Banten Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lebak

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Multatuli Pemerintah Kabupaten Lebak (27/10). Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi, H. Agus Sutisna, PLH Ketua KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah, serta Kabag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Banten, H. Agus Supriyadi. Kegiatan Rakor ini juga turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lebak, Hj. Iti Otavia Jayabaya. Dalam kegiatan Rakor ini, Koordinator Divisi Data dan Informasi, H. Agus Sutisna, menyampaikan progress tahapan Pemilu yang telah dan akan berlangsung. Tahapan yang telah berlangsung adalah proses verifikasi partai politik peserta pemilu, sementara tahapan yang akan berlangsung dalam waktu dekat diantaranya adalah tahapan rekrutmen Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu. Dalam pembukaan acara, Bupati Lebak menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lebak kepada KPU dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, terutama dalam hal penataan administrasi kependudukan. Sesi II kegiatan Rakor diisi dengan pemaparan materi terkait rekrutmen Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah. Turut hadir dalam kegiatan ini : Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Anggota Forkompimda, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan seluruh camat se-Kabupaten Lebak.