Berita Terkini

KPU BANTEN RESMIKAN PENUTUPAN REKRUTMEN PPK

KPU BANTEN - Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, secara seremonial resmi menutup Rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara nasional bertempat di kantor KPU Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 16.00 WIB (29/11). Proses rekrutmen Badan Adhoc PPK berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022. Acara ini juga turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah; Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa; Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan; Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan; serta seluruh Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan. Dalam penutupannya, Parsadaan Harahap menyampaikan rekapitulasi jumlah pelamar nasional Badan Adhoc PPK yang terdata melalui aplikasi SIAKBA, yaitu sebanyak 304.632 orang pelamar. "Total pelamar sampai dengan saat ini adalah 304.632, dengan 196.767 orang pelamar laki-laki dan 107.865 pendaftar perempuan. Artinya, jumlah keterwakilan perempuan sejumlah 35%," - ujar Parsadaan Harahap Setelah masa pendaftaran, nantinya KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan penelitian administrasi dan rapat pleno yang akan berlangsung mulai tanggal 30 November - 1 Desember 2022. Dari proses penelitian administrasi, akan terpilih pelamar yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Tahapan tersebut adalah tes tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan dalam pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022.

Pentingnya Kehumasan dan Medsos KPU

Bertempat di Hotel Mercure Hotel Ancol Jakarta, KPU Banten mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu pada hari Senin dan Selasa (28-29/11/22). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarkat, Operator Media Sosial. KPU Banten menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Banten, KPU RI, Narasi Newsroom, dan Kompas TV. Kegiatan dibuka oleh Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten yang menyampaikan pentingnya kegiatan pengelolaan kehumasan untuk KPU,  “Ditengah tahapan Pemilu yang berhimpitan, baik yang dilakukan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota masih terus berlangsung, kegiatan hari ini sangat penting terkait bimtek kehumasan karena terkait bagaimana kemampuan mengelola komunikasi dan medsos terkait kepemiluan. Kemudian terkait pengelolaan informasi publik KPU Banten adalah yang terdepan di Provinsi Banten, satker KPU Kabupaten/Kota harus mampu membentuk citra positif di masyarakat.”, ucap Wahyul. Dalam kesempatan ini Eka Satialaksmana, Anggota KPU Banten menyampaikan terkiat kerja-kerja kehumasan dan sosialisasi kepemiluan adalah hal yang penting, “Kehumasan dan Sosialisasi Kepemiluan adalah hal yang penting, bagaimana seluruh pihak dan seluruh komponen harus terlibat dalam kehumasan, karena humas membentuk citra lembaga, kemudian pada hari ini akan disampaikan Evaluasi terkait Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di KPU Kabupaten/Kota.” Nurkhayat Santosa, Anggota KPU Banten, dalam arahannya menyampaikan “kerja kehumasan selain menyampaikan apa dan sedang dilakukan oleh KPU, kemasan juga harus dapat berkeja ketika nanti ada berita-berita hoax mengenai tahapan Pemilu, itu harus dijawab dan diberikan klarifikasi, sehingga pemahaman yang utuh terkait penyelenggaraan pemilu penting untuk difahami agar dapat mengcounter berita hoax yang menyertai tahapan Pemilu.” H. Agus Sutisna, Anggota KPU Banten, meyampaikan “perhari ini, atensi masyarakat hingga saat ini belum terasa kepada KPU sebagai penyelenggara, partai cukup terbatas. Namun sekitar dua bulan kedepan, pada tahapan DPD dan Pemutakhiran Data Pemilih  atensi masyarakat akan meningkat. Pengalaman pada Pemilu sebelumnya, ketika atensi meningkat maka akan banyak isu-isu miring kepada KPU, sehingga kehumasan menjadi amat sangat penting.” Masudi, Anggota KPU Banten, menyampaikan bahwa “kegiatan  Bimtek hari ini, adalah untuk meningkatkan keterampilan untuk hal-hal baru, jika melihat tema pada bimtek hari ini sangat relevan dan penting,karena secara formal kehumasan KPU adalah corong KPU, sehingga harus dapat memberikan informasi yang informatif.” Rohimah, Anggota KPU Banten menyampaikan “Semua kegiatan KPU adalah kegiatan yang penting, pengelolaan kehumaan dan medsos adalah area yang penting. Saat ini pada tahap pendaftaran PPK, terlihat bagaimana masyarakat ingin berpartisipasi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, hal ini merupakat peluang dan tantangan bagi KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/kota, kondisi seperti ini harus dapat disikapi dengan baik.” Ramelan, Anggota KPU Banten, menyampaikan, “Terkait Sosialisasi, dapat dikemas secara menarik karena media sosial adalah wajah KPU yang dilihat oleh banyak orang.” Ferry Syahminan, Sekretaris KPU Banten, menyampaikan “Humas adalah hal yang menarik, di KPU kebanyakan humas KPU memberitakan kegiatan ceremonial-ceremonial kegiatan pimpinan. Harus ada tim yang mempu melakukan conter terhadap isu-isu negatif terakit kepemiluan. Semoga narasumber nanti dapat memberikan pencerahan serta pengingkatan pengelolaan humas dan medsos dilingkungan KPU. Semua komponen dan jajaran KPU harus bisa menjadi humas dan dapat menyampaikan informasi secara baik.” Materi yang diberikan kepada para peserta diantaranya terkait “Konten Video: Mudah, Menarik, Informatif” yang disampaikan oleh Royhan Fasalama Alaika dari Diskominfo Provinsi Banten, Kemudian dilanjutkan materi Robby Leo Agust, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik, Setjen KPU RI yang menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial, dengan dimoderatori oleh Edy Handoko, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Pada sesi materi selanjutnya terkait “Bagaimana cara meningkatkan kontenmedia yang menarik untuk Followers Facebook” disampaikan oleh Laban Abraham Laisila dari Narasi Newsroom, dengan dimoderatori oleh Annisa Puspa P., Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Mustakim, Jurnalis Kompas TV adalah pemateri ketiga yang memberikan pencerahan atau kiat-kita penyusunan berita, dengan tema “Berita dan Cara Mengemasnya”. Dengan moderator Edy Handoko, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Disela-sela kegiatan ini, KPU Banten juga mengadakan sesi penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dari kepada KPU Kabupaten/Kota, dengan hasil peringkat pertama KPU Kabupaten Pandeglang, peringkat kedua KPU Kabupaten Serang yang sama-sama meraih predikat Menuju Informatif, pada peringkt ketiga diraih oleh KPU Kabupaten Tangerang dengan predikat Cukup Informatif. Kegiatan ditutup oleh Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten, dalam sambutannya beliau berharap bahwa pengelolaan kehumasan dan media sosial di lingkungan KPU Banten akan lebih baik lagi.

KPU Banten Hadiri Rakor SMKI dan Pemetaan TPS di Lokasi Khusus

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Pemetaan Data TPS Lokasi Khusus, di Ambon, Maluku, yang diselenggarakan pada hari Kamis s.d Sabtu tanggal 24-26 November 2022. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi ibu Ita Nurhayati yang ditunjuk mewakili KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten sebagai representasi dari KPU kabupaten/kota dengan rencana jumlah TPS Lokasi khusus terbanyak di Banten. Anggota KPU Betty Epsilon Idroos pada Rapat Koordinasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Pemetaan Data TPS Lokasi Khusus, di Ambon, Maluku, pun mengajak jajarannya untuk menjaga dan mengelola data dan informasi kepemiluan.   SMKI sendiri dijelaskan Betty ada tiga komponen yakni, people (orang), teknologi dan proses. Orang dan teknologi terkait kecakapan yang bersangkutan dalam memanfaatkan kecanggihannya. Salah satunya bagaimana menjaga kerahasiaan dari teknologi yang digunakan. Sementara keterkaitan orang dan proses yakni bagaimana yang bersangkutan mampu dan cakap dalam menjalankan. Sedangkan teknologi dan proses berkaitan dengan integritas. "Segitiga people, teknologi, proses, selalu terus kita hidupkan dalam pekerjaan kita terutama teman-teman yang membawahi data dan informasi KPU se-Indonesia," ujar Betty saat membuka. Rakor tersebut menekankan pentingnya Sistem Informasi perlu dilindungi, dipelihara dan dijaga, menjaga trust serta memimalisisir resiko. Karena semua membutuhkan sistem informasi, maka data harus dikumpulkan (collecting data), dikelola (manage) menjadi informasi. Pengelolaan data tersebut harus tetap mengacu pada UU nomor 27/2022 tentang perlindungan data pribadi. Verifikasi keamanan dalam HP pun harus diperhatikan, karena resiko hilang, dihack dsb. Kedepan akan dibuat peta satu data untuk semua. Sistem Informasi di KPU yang mengiringi tahapan sesuai PKPU 3/2022: Terkait dengan penyusunan daftar pemilih, ada beberapa kesimpulan rapat diantaranya: 1.Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: De jure (berdasarkan KTP el atau KK-bagi yang belum perekaman). 2.Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih TPS di lokasi khusus: De facto (sumber informasi dari penanggung jawab lokasi khusus) 3.Tidak ada TPS khusus di Rumah Sakit dan perusahaan 4.Penanggung Jawab pemutakhiran data di lokasi khusus oleh KPU Kab/kota dibantu PPK dan PPS, data pemilih TPS khusus dimutakhirkan sejak awal seperti pemutakhiran pemilih di TPS regular 5.Penomoran pemilih di lokasi khusus digahului dengan angka 9, pemilih di DPT regular diawali dengan angka 00. 6.Format DPT di lokasi khusus disesuaikan dengan format DP4 7.Akan ada fitur tambahan di sidalih untuk pemilih DPTb

KPU Banten Hadiri Bimtek Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilihan Bakal Calon Anggota DPD serta Pengenalan SILON

KPU BANTEN - KPU Banten hadiri Bimbingan Teknis Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilihan Bakal Calon Anggota DPD serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Pencalonan pada 22-24 November 2022 di Hotel Grand Mercure Kemayoran(24/11) Acara ini dihadiri oleh 34 KPU Provinsi Se-Indonesia yang diwakili oleh Ketua KPU Provinsi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta Anggota yang hadir yakni Idham Holik dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling. Adapun bertujuan bimtek ini, untuk memaparkan kebijakan terkait Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilihan Bakal Calon Anggota DPD dan juga memperkenalkan Aplikasi Silon sebagai pendukung pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPD. Penyampaian materi yang dilakukan dengan pemisahan kelas Komisioner dan Sekretariat melakukan pembahasan yang berbeda yaitu untuk kelas Komisioner adalah materi kebijakan sedangkan dalam kelas Sekretariat materi aplikasi. Hasyim Asy'ari menyatakan, "Diharapkan setelah bimtek peserta mendapatkan keterampilan penggunaan aplikasi Silon dan memahami alur serta kebijakan dalam tahapan Pencalonan Anggota DPD," ucap Ketua KPU RI. Dalam acara penutup turut hadir Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Mohammad Afifudin yang meminta untuk selalu berkoordinasi dengan Divisi atau Bagian Hukum selaku pengawas dan selimut KPU dalam Tahapan agar pelaksanaan tahapan Pencalonan Anggota DPD tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU Banten Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini kembali meraih gelar informatif dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang dilangsungkan di Pendopo Gubernur Banten (23/11). Kegiatan ini digelar berdasarkan pada implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik pada kategori lembaga non struktural (LNS)/ Lembaga vertikal tahun 2022 dengan skor tertinggi 96,08. Prestasi ini merupakan kali ketiga yang diraih KPU Provinsi Banten dari tahun 2020, 2021, dan 2022. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Provinsi Banten, Hj. Rohimah, dan Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Lisnawati. Acara yang dihadiri oleh PJ Gubernur, Anggota Komisi Informasi Pusat, Anggota DPRD Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten atau yang mewakili, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Lembaga Non Struktural, pimpinan partai politik, dan awak media. Hj Rohimah dalam wawancara menyatakan, "Prestasi ini wajib disyukuri, karena bukan sesuatu yang mudah bagi KPU Banten untuk mendapatkan anugerah Badan Publik informatif dengan skor terbaik, apalagi mempertahankannya tiga tahun berturut-turut," ucap Anggota KPU Provinsi Banten ini. Hal yang baru, dari penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar tahun ini adalah setiap kategori yang mendapat skor tertinggi dianugerahi piala gubernur. Hj Rohimah menambahkan, "Pelayanan PPID KPU Banten harus lebih baik lagi, masyarakat yang membutuhkan informasi harus difasilitasi, hal ini selaras dengan spirit transparansi yang selalu menjadi prinsip pemilu dan penyelenggara pemilu." "Secara substansial KPU Banten berkomitmen untuk menyajikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, kecuali informasi yang dibatasi oleh Undang-undang," imbuh Rohimah, Kordiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Banten.

Kordiv Datin KPU Banten Sampaikan Ketentuan Pembentukan TPS di lokasi khusus Pembentukan

KPU BANTEN- Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna sampaikan ketentuan Pembentukan TPS di lokasi Khusus pemilu 2024 pada Rapat Koordinasi Pembentukan TPS di lokasi khusus yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang di D'Prima Hotel, Buaran Indah - Kota Tangerang, Selasa (22/11. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang Bapak Ahmad Syailendra, beliau menyampaikan bahwa Pembentukan TPS di lokasi khusus merupakan hal baru dalam rangka menyelamatkan hak konstitusi masyarakat yang menghadapi kondisi tertentu. “Di kita (Kota Tangerang) ada bandara Soekarno Hatta, Lapas, rumah sakit dll, pada jenis kategori tersebut harus dipastikan terdapat layanan hak pilihnya, dan untuk memaksimalkan pelayanan kita akan buka help desk mengenai layanan TPS di lokasi khusus”, terang Ahmad Syailendra. Sementara itu H. Agus Sutisna menyampaikan bahwa pembentukan TPS di daerah khusus harus memenuhi beberapa ketentuan diantaranya harus diusulkan oleh penanggung jawab wilayah/tempat TPS tersebut akan didirikan disertai dengan data calon pemilihnya secara lengkap, jumlahnya pun harus mendekati jumlah pemilih di TPS reguler/biasa.  Agus Sutisna menambahkan, kaitan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus diatur pada Bab XII Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Kategori pendataan pemilih di lokasi khusus yaitu:  1. Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan 2. Panti sosial atau panti rehabilitasi 3. Relokasi bencana 4. Daerah konflik 5. Lokasi lainnya dengan kriteria :  - pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el - Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat - Jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS Selain itu, Agus juga menyampaikan bahwa pemilih di lokasi khusus harus sudah terdaftar sebelumnya di tempat sesuai dengan domisilinya. Masyarakat dapat mengecek di cekdptonline.kpu.go.id    Kegiatan rapat koordinasi dihadiri oleh Bawaslu Kota Tangerang, Disdukcapil, Lapas, Polres Bandara Soekarno Hatta, GM Angkasa Pura II, PT. GMF Aeroasia, PT. Garuda Indonesia, Bea dan Cukai, Balai Karantina, Rumah Sakit dan Pimpinan Perusahaan Se Kota Tangerang.

Populer

Belum ada data.