Berita Terkini

KPU Banten Laksanakan Rapat Evaluasi Tahapan

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten selenggarakan rapat evaluasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kegiatan ini digelar selama 2 Hari, Senin-Selasa 19-20 Desember 2022 di Hotel Episode, Tangerang, Provinsi Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Banten bersama seluruh pegawai KPU Provinsi Banten. Adapun tujuan kegiatan ini digelar adalah untuk meninjau pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, dari mulai pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Peserta undangan dari KPU Kabupaten/Kota, yang terdiri dari ketua, kordiv teknis penyelenggaraan pemilu, kasubag teknis, operator beserta Kesbangpol dalam kegiatan ini diminta untuk menyusun daftar inventaris masalah dari pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan dalam bentuk Small Group Discussion (SGD). Penyusunan DIM ini diharapkan mampu menjawab tantangan, dan meningkatkan managemen serta mitigasi resiko dari penyelenggaraan tahapan pemilu yang ada. Beberapa catatan yang berhasil dikompilasi adalah persoalan sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun kapasitas, sehingga dari persoalan tersebut rekomendasi yang muncul adalah penambahan jumlah verifikator, pemecahan struktur organisasi sehingga teknis dan parmas menjadi dua sub bagian yang berbeda. Selanjutnya pada bab Infrastruktur dan aplikasi, hasil diskusi menyoroti aspek fasilitas kantor yang kurang memadai harus dijawab dengan pengadaan maupun sewa komputer, sedangkan dalam konteks aplikasi, tidak banyak catatan, sehingga uprade fitur dalam aplikasi menjadi perbaikan yang niscaya. Daftar Inventaris Masalah yang dikaji dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berkaitan dengan data, kelompok yang memaparkan DIM ini menyarankan integrasi data yang terpadu dengan data kemendagri, serta juknis yang detail dan mampu menjawab berbagai persoalan. Di sisi lain, dalam pembahasan regulasi dan koordinasi dengan stakeholder, daftar inventaris masalah yang tercatat adalah banyaknya perubahan juknis, sehingga pada mekanisme pelaksanaan dilapangan, regulasi tidak berjalan selalu efektif, terutama pada tahapan verifikasi faktual yang menyita banyak tenaga verifikator. Masudi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menegaskan agar kompilasi Daftar Inventaris masalah ini dicermati, sehingga akan menjadi bekal penting untuk tahap pencalonan DPD.

KPU BANTEN GELAR SOSIALISASIKAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten gelar kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, Jum'at tanggal 16 Desember 2022 di Aula KPU Kabupaten Tangerang .  Hadir pada kegiatan tersebut Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten, H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Data dan Informasi, Ramelan  Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Logistik, Ferry Syahminan Sekretaris KPU Banten, Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi didampingi Ita Nurhayati Anggota KPU Kabupaten Tangerang Koordinator Divisi Data dan Informasi  serta Peserta kegiatan  KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kab/Kota, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator KPU Kab/Kota. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten, dilanjutkan  dengan penyampaian Laporan kegiatan oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi. Sesi kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh narasumber yang dimoderatori oleh H.Agus Sutisna. Materi Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi disampaikan oleh Febriansyah Rajak dari Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi  KPU Republik Indonesia. Materi tersebut diantaranya komponen SMKI, kebutuhan keamanan informasi, tujuan SMKI, Komposisi SMKI, Aspek Keamanan Fisik, Aspek Keamanan TIK,  aspek sistem manajemen, aspek pengelolaan berkelanjutan, manajemen data dan informasi, penangan risiko, kebijakan SMKI,  Untuk sesi ke 2 materi disampaikan oleh Kasubdit Siber, Kompol Wendy Andrianto, S.I.K dari Kepolisian Daerah Banten dengan judul materi Keamanan Siber, materi tersebut diantaranya apa itu cyber crime, unsur tindak pidana cyber, penggolongan tindak pidana cyber, dan langkah-langkah atau upaya dalam penanganan  kejahatan siber. acara selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab.

KPU Banten Hadir dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2024

KPU BANTEN- Pada hari ini, Rabu, 14 Desember 2022,  Anggota KPU Banten, Eka Satialaksmana hadir sebagai narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten tahun 2024 yang diadakan oleh Bappeda Provinsi Banten. Kegiatan dibuka oleh penjabat Gubernur Banten, Al-Muktabar, yang menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja adalah hal yang penting, visi gubernur adalah visi rakyat sehingga dalam kegiatan ini mengundang wakil rakyat dan instansi terkait untuk memberi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten.  Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pokok- pokok pikiran DPRD Provinsi Banten yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten,  Andra Soni. Sementara itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dengan narsumber dari Bappenas, Kemendagri, Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan KPU Provinsi Banten.  Eka Satialaksmana, Anggota KPU Banten, menyampaikan Tantangan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Terdapat perbedaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Eka menyampaikan banyak tahapan yang bersamaan dan beriringan pada pelaksanaan Pemiku 2024. Tantangan yang dihadapi dalam pemilu 2024 terdapat 8 poin utama yaitu pertama pada efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan, kapasitas penyelenggara Pemilu, Tingkat kepercayaan publik, Tingkat partisipasi pemilih dan karakter pemilih, Dukungan pemangku kepentingan, Polarisasi masyarakat, Nilai tambah Pemilu, dan Mitigasi bencana & kondisi geografis. Terdapat implikasi pada Perpu 1 Tahun 2022 terhadap Provinsi Banten, salah satunya adalah penambahan  2 Daerah Pemilihan dan penambahan 15 Kursi DPRD Provinsi Banten.

KPU BANTEN SOSIALISASIKAN PENDAFTARAN PPS

KPU BANTEN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Bertempat di aula KPU Provinsi Banten, acara ini dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Banten, Instansi/Lembaga Terkait, Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, Media Massa, Pokja Wartawan, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten (14/12). Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu agar informasi rekrutmen badan Adhoc yang akan dilaksanakan pada 18 Desember 2022 mendatang tersebar luas. Pada sambutan pembukaan, Nurkhayat Santosa menginformasikan pembentukan badan adhoc PPK sudah diumumkan, dan selanjutnya adalah rekrutmen PPS, “Kami sudah membentuk PPK dan hari ini sudah diumumkan terkait PPK yang akan bertugas di tingkat Kecamatan. Kita melakukan rakor ini untuk pembentukan PPS yang mengundang stakeholder karena PPS yang ditempatkan di setiap desa dan kelurahan cukup banyak yaitu 3 orang per desa/kelurahan,” tutur Anggota KPU Provinsi Banten ini. Sementara itu, H. Rohimah, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Banten memaparkan tentang persiapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara, “PPS berkedudukan di kelurahan/desa berjumlah 3 orang dengan komposisi memperhatikan keterwakilan perempuan 30%, yang berarti ada satu perempuan diantara tiga anggota PPS tersebut. PPS merupakan badan adhoc lapis ketua setelah PPK. Mereka akan mengkordinir kerja KPPS. PPS ini harus memiliki kemampuan lebih tinggi dari KPPS. Kami mengharapakan peran serta bapak ibu untuk mendorong orang sekitar untuk mendaftar PPS," ucap Rohimah. Beberapa media massa dan stakeholder yang diundang juga turut memberikan dukungan serta berkomitmen turut memastikan bahwa informasi tentang rekrutmen ini dapat berdiaspora keseluruhan lapisan masyarakat.

KPU BANTEN HADIRI REKAPITULASI NASIONAL HASIL VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten hadiri kegiatan rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat, menggelar Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini diikuti juga  oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik, yang digelar bertepatan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara (sesuai amanat UU 7 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru wajib mengikuti pengundian nomor urut.  Partai politik yang telah ditetapkan kemudian diikutkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024. Dengan catatan, sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap.

KPU BANTEN OPTIMIS BAKAL CALON DPD PROVINSI BANTEN NAIK

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi sistem informasi pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Swiss Belinn Hotel Cikande Modern (13/12).   Kegiatan ini dihadiri oleh 36 nama Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang telah terdaftar sebelumnya. Peserta yang hadir terdiri dari LO atau Penghubung, Admin, serta bakal calon DPD sendiri dengan jumlah total mencapai lebih dari 70 orang. Fakta ini menunjukkan kenaikan pendaftar calon DPD pada pemilu 2024. Ketua KPU Provinsi Banten dalam kesempatan ini hadir memberikan sambutan selamat datang kepada LO, operator dan bakal calon DPD yang hadir, "Hari ini sebaran bakal calon anggota DPD merata di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pertemuan kita bukan hanya saat ini saja, agar pemahamannya utuh," ucap Wahyul Furqon dalam sambutannya. Selanjutnya, Pada paparan materi, Masudi sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten menyatakan, "Dalam PKPU No.10, yang rekan-rekan sudah unduh, kami harap bisa menelaah norma dan lampiran yang tidak sedikit jumlahnya, terkait dengan jadwal dan mekanisme pencalonan, persiapan penyerahan dukungan dimulai 6-29 Desember, sedangkan penyerahan dukungan dimulai dari 16 hingga 29 Desember," tutur Masudi. Sesi selanjutnya, peserta bimtek melakukan praktek penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Andrie minggon pada praktek penggunaan SIPOL menjelaskan, "Pada saat ini, penggunaan aplikasi ini dipakai untuk simulasi data bakal calon, sehingga nanti kita semua lancar dalam penggunaan aplikasinya," tutur Minggon. Dalam forum ini juga dijelaskan pentingnya surat pernyataan mandat dan surat permintaan akses SILON agar proses kedepan dalam menginput data dan menyusun daftar pendukung menjadi lebih mudah.