
KPU BANTEN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diadakan di Hotel Swiss Belinn, Kawasan Cikande Modern, 12-13 Desember 2022. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten serta Kasubag dan Operator KPU Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten. Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon dalam sambutannya menyatakan kesiapan kita adalah kunci untuk melewati seluruh tahapan Pemilu, "Kita harus senantiasa mempersiapkan diri dengan padatnya tahapan yang kita laksanakan. Terselenggaranya rapat pleno verifikasi faktual perbaikan, kemudian juga komisioner membagi tugas melaksanakan tes wawancara PPK di Kabupaten Kota, serta hari ini menjadi rangkaian hal penting bagi tahapan Pemilu," ucap Wahyul. Dalam sesi paparan, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Masudi menjelaskan agar sekretariat dapat segera menyelesaikan timeline kegiatan yang padat, "Setelah ini, mari kita menyusun laporan untuk Dapil, kemudian melaksanakan evaluasi verifikasi faktual yang dalam waktu yang sama kita juga menerima berkas pencalonan DPD," kata Anggota KPU Provinsi Banten ini. Dalam bimtek ini, terbagi menjadi dua sesi, yang pertama adalah sesi paparan, dan yang kedua adalah sesi praktek penggunaan aplikasi SILON. Acara ini juga akan dilanjutkan dengan pertemuan bimtek berikutnya yang turut mengundang LO dari calon Peserta yang hendak mengikuti Pencalonan DPD esok hari. Annisa Puspa, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat berharap, hari ini dan besok semua persiapan dan bimbingan teknis berjalan optimal dan tidak ada kendala.