Berita Terkini

Perkuat Silaturahmi KPU Banten Audiensi ke BIN Daerah Banten

KPU Banten - Pada hari ini (12/07) KPU Banten melakukan audiensi ke BIN Daerah Banten, adapun KPU Banten diwakili oleh Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Eka Satialaksmana, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan, Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa. Adapun perwakilan sekretariat tampak hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia H Agus Supriyadi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, beserta Staf Pelaksana KPU Banten. Adapun tujuan dari Audiensi ini adalah untuk melakukan silaturahmi dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, selain itu juga KPU Banten juga menyampaikan progres baik Tahapan yang akan berlangsung maupun persiapan tahapan yang akan berjalan. Hal ini disambut baik oleh BIN Daerah Banten yang akan siap mengawal pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak agar dapat berjalan lancar dan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

KPU Banten Sosialisasikan Pengisian LKE Reformasi Birokrasi

KPU Banten - Pada hari ini (12/07) melalui Zoom Cloud Meeting KPU Banten mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokasi (PMPRB) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Nampak hadir sebagai peserta Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari intruksi KPU RI untuk memberikan sosialisasi kepada KPU Kabupaten/Kota terkait penilaian Reformasi Birokrasi. Lembar Kerja Evaluasi ini merupakan bentuk formal dari pelaksanakan Reformasi Birokrasi di tingkat satker, dan harus dilakukan evaluasi berkala. KPU Kabupaten/Kota harus melaporkan hasil penilaian Reforamsi Birokrasi ke KPU RI melalui KPU Provinsi.  Acara kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Edy Handoko, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dengan didampingi oleh Riana Laila Sari, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU Provinsi Banten. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kemudian ditutup oleh Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, mewakili Sekretaris KPU Provinsi Banten, beliau berharap bahwa KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan pengisian LKE dan menyampaikan hasil penilaian ke KPU Provinsi tidak melebihi tenggat waktu yang telah disepakati.

KPU Banten mengadakan Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten

KPU Banten - KPU Banten pada hari ini (11/07) mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politk, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten. Adapun perwakilan dari KPU Banten dihadiri oleh Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Eka Satialaksmana, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan, Anggota Divisi Sumber Daya Manusia Rohimah, dan Jajaran Sekretariat KPU Banten yang diwakili Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Riana Laila Sari. Adapun Tujuan Rapat Koordinasi tersebut adalah membahas anggaran dalam rangka persiapan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Banten, dikarenakan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak diperlukan dukungan dari berbagai pihak baik dari KPU maupun Pemerintah Provinsi agar pemilihan Serentak dapat berjalan lancar.

KPU Banten Gelar Audiensi dengan Kepolisian Daerah Banten

KPU BANTEN - KPU Banten pada hari ini (11/07) menggelar audiensi dengan Kepolisian Daerah Banten dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Sertentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Kepolisian Daerah Banten. Masih dalam suasana Idul Adha 1443 H, pertemuan ini KPU Banten dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, didampingi oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa dan Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan. Turut hadir dalam audiensi Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, dan Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Lisna Wati. Adapun KPU Banten disambut dan diterima oleh Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. didampingi Karo Ops, Dir. Intel beserta jajaran Polda Banten. Dalam audiensi ini Ketua KPU Banten menyampaikan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik yang sedang berjalan ataupun yang akan berjalan, beliau menyampaikan proses sosialisasi di Suku Adat Baduy yang berbeda sendiri dari aturan pada umumnya. Dalam kesempatan ini Kapolda Banten turut menyampaikan kesiapan demi mensukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Banten, Kapolda Banten menyambut baik rencana dan kesiapan KPU Banten dalam menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selanjutnya Anggota KPU Banten Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan menyampaikan rencana anggaran dengan Pemerintah Provinsi untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, beliau menambahkan bagaimana proses Coklit (Pencocokan dan Penelitan) data pemilih di masyarakat. Turut menyampaikan, Anggota KPU Banten Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa bagaimana pentingnya konsolidasi, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran dan keamananan proses demokrasi di Provinsi Banten. Nurkhayat Santosa menjelaskan proses sengketa hukum pada Pemilu Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Banten sangat baik penanganannya dikarenakan kepatuhan dalam menerapkan dan menjalankan serta mempedomani aturan yang ada.

KPU Banten Silaturahmi ke Komisi Informasi Provinsi Banten

KPU BANTEN - Pagi ini (8/7) KPU Provinsi Banten beraudiensi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten di kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Komplek Museum Negara Provinsi Banten. Pada pertemuan ini KPU Banten dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon didampingi Anggota KPU Banten Divisi Hukum Nurkhayat Santosa dan Anggota KPU Divisi SDM Hj. Rohimah. Audiensi ini disambut oleh Wakil Ketua KIP Banten Hilman dan Nana Subarna beserta jajaran Sekretariat KIP Banten. Pada audiensi kali ini ketua KPU Provinsi Banten menjelaskan PKPU tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua "Tahapan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini adalah pendaftaran partai politik peserta pemilu, perencanaan anggaran Dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan", Ucap Wahyul Furqon. Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM menambahkan, "Tahapan yang sedang dilakukan saat ini adalah pemutakhiran data pemilih, seleksi anggota KPU Banten selanjutnya, karena masa bakti komisioner KPU Banten akan selesai pada bulan Mei tahun 2023 hampir bersamaan dengan beberapa KPU Kabupaten/Kota di Propinsi Banten antara lain KPU Kabupaten Lebak, KPU kabupaten Lebak ini masa bakti ya berakhir di bulan February 2024 berapa hari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024", ujar Rohimah. Berikutnya Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum Nurkhayat Santosa menjelaskan proses sengketa pemilu dan bagaimana dengan proses sengketa Informasi di KIP Banten tentang alur dan proses sengketa serta gugatan Informasi. Komisi Informasi Provinsi Banten yang pada audiensi ini dipimpin oleh Hilman, didampingi oleh Nana Subarna beserta jajaran sekretariat menyambut baik gelaran audiensi ini karena audiensi ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi antar lembaga. Anggota KIP Banten Nana Subarna menjelaskan irisan-irisan antara tahapan Pemilu dengan Informasi Publik yang harus disampaikan, terkait irisan tersebut Nana Subarna menghimbau agar KPU Banten memperbaharui MoU antara KPU Banten dengan Komisi Informasi Provinsi Banten, beliau juga menjelaskan sajianPPID di KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota sudah baik tinggal ditingkatkan kembali. Selanjutnya anggota KIP Lukman juga menjelaskan proses sengketa Informasi dengan mengacu pada peraturan Komisi Informasi no. 1 tahun 2021, beliau juga menceritakan kondisi sekarang dan sebelumnya yaitu pada tahun 2020 ada gugatan terhadap penyelenggara pemilu, di tahun 2021 hingga bulan Juni 2022 belum ada gugatan terhadap penyelenggara pemilu baik di KPU provinsi atau di KPU kabupaten/kota yang artinya bahwa KPU sudah terbuka dalam hal Informasi-informasi kepemiluan.***

KPU PROVINSI BANTEN RENCANAKAN KOLABORASI DENGAN KAMPUS

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerjasama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Banten. Agenda ini menghadirkan seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten dan Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas. Eka Satia Laksmana, mengatakan "Setelah kita mengundang 37 Kampus di Tangerang Raya dan 27 Kampus di Wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, perlu kiranya kita merumuskan mekanisme kerjasama dalam bentuk MoU maupun Perjanjian Kerja sama", Pungkas Anggota KPU Provinsi Banten. Beberapa kolaborasi implementasi perjanjian kerjasama yang nantinya akan KPU Provinsi Banten dan Kabupaten Kota rencanakan adalah: Edukasi Penyelenggara Pemilu kepada civitas akademika; Penelitian dan riset; Magang; Program edukasi demokrasi di kampus; Praktisi mengajar di dalam kampus; Diskusi dan seminar; Pelatihan dan Bimbingan teknis; Pelatihan/Bimtek Kepemiluan; Rekruitmen Penyelenggara Badan adhoc; dan Pengabdian Mahasiswa sebagai relawan demokrasi. Berbagai masukan dan progres di masing-masing Kabupaten dan Kota cukup signifikan dalam meningkatkan dinamika forum rakor tersebut. Masing-masing Komisioner KPU Kabupaten dan Kota mempunyai signifikansi diberbagai mekanisme memaknai kolaborasi antara satuan kerja masing-masing dan kampus. Eka Satia Laksmana optimis bahwa MoU yang sudah berlangsung dengan LLDIKTI IV ini akan membawa angin segar bagi partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. "Saya mendorong untuk Kabupaten dan Kota segera merencanakan tindak lanjut terkait strategi kerjasama antara KPU Kota dan Kabupaten bersama kampus", Ucap Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.***