Berita Terkini

KPU BANTEN DEKLARASIKAN PEMILU SEBAGAI INTEGRASI BANGSA BERSAMA SELURUH ELEMEN MASYARAKAT

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini Laksanakan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024 dengan tema pemilu sebagai sarana integrasi bangsa di Aula KPU Provinsi Banten bersama seluruh elemen masyarakat dan forkopimda (14/2). Nonton bersama yang dilaksanakan melalui kanal YouTube KPU RI ini diikuti oleh puluhan peserta, di antaranya: Forkopimda, Organisasi Masyarakat berbasis Keagamaan dan Okasional, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda, Awak Media, Partai Politik, Pimpinan Universitas, dan Badan Eksekutif Mahasiswa, dll. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini dari KPU Provinsi Banten Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon beserta Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan Turut Hadir Plt Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat, beserta segenap jajaran pimpinan struktural dan pelaksana di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Banten. Acara ini disambut antusias dari seluruh tamu undangan, termasuk di kalangan mahasiswa dan militer. Ketika diwawancara oleh Humas KPU Provinsi Banten, Bambang Goerda, perwakilan angkatan Udara menyatakan sangat senang dengan undangan KPU Provinsi Banten dan sepenuhnya mendukung pelaksanaan pemilu 2024. "Saya sangat senang diundang KPU, walaupun kegiatan kami padat, kami sempatkan hadir dan mendukung kegiatan ini," ujar Bambang. Ketua KPU Provinsi Banten menyatakan, kita sangat berharap dengan rangkaian kegiatan ini, masyarakat bisa sepenuhnya mendukung pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan setahun lagi," ucap Wahyul Furqon saat pembukaan. KPU Provinsi Banten dan seluruh satker KPU Kabupaten/Kota di Banten juga serentak menggelar Nobar dengan berbagai elemen. KPU Banten Optimis bahwa integrasi bangsa bisa dikuatkan salah satunya dengan penyelenggaraan pemilu yang luberjurdil sesuai dengan deklarasi yang diucapkan oleh seluruh hadirin.

Pelantikan Pantarlih, Apel Persiapan, Bimtek dan Coklit Perdana di Banten

KPU BANTEN - Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten bersama Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten melakukan Supervisi dan Monitoring pelaksanaan kegiatan Pelantikan Pantarlih, Apel Kesiapan Pantarlih, Bimbingan teknis Pantarlih serta Coklit di 8 (delapan) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Minggu 12 Februari 2023. Sebelum dilakukan kegiatan Coklit, dilakukan Pelantikan Pantarlih, Apel Kesiapan Pantarlih, Bimbingan Teknis Pantarlih yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa/kelurahan.Untuk kegiatan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih tahapannya dimulai sejak hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 hingga hari Selasa tanggal 14 Maret 2023. Hari pertama Coklit, Pantarlih mendatangi rumah pengurus RT/RW untuk memeriksa data pemilih dalam kertas kerja/formulir yaitu lampiran Model A-Daftar Pemilih dengan tujuan memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan dan maksud pelaksanaan Coklit, menyosialisasikan kegiatan Coklit kepada warga dilingkungan RT/RW, memastikan keberadaan Pemilih pada lingkup kerja Pantarlih, melakukan pencocokan dan penelitian dan jika elemen data sudah sesuai maka Pantarlih memberikan Formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar dan menempelkan A-Stiker sebagai tanda bukti telah dilakukan Coklit. Pantarlih ini dibekali kelengkapan seperti identitas Pantarlih, Topi Pantarlih dan Rompi Pantarlih sehingga mudah dikenali oleh warga pada proses kegiatan Coklit.  Masudi Anggota KPU Provinsi Banten beserta Jajaran KPU Provinsi Banten nampak hadir di kegiatan Bimtek dan Coklit oleh Pantarlih di kelurahan Benda Baru kecamatan Pamulang Kota Tangerang dan Selatan dan ikut memonitoring pelaksanaan tugas Pantarlih dalam rangka supervisi dan Monitoring KPU Provinsi Banten Selain di wilayah kerja KPU Kota Tangerang Selatan, kegiatan Supervisi dan Monitoring oleh KPU Provinsi Banten juga dilakukan diantaranya di wilayah Kabupaten Pandeglang tepatnya di Kantor Desa Cadasari, wilayah Kota Serang pada Kantor kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, wilayah Kabupaten Tangerang pada Kantor Desa Curug Wetan Kecamatan Curug, desa Telagasari Kec. Balaraja, wilayah Kota Tangerang pada Kelurahan Poris Jaya, wilayah Kabupaten Serang di Desa Baros, Kec Baros Kabupaten Serang, daerah Kramatwatu Kabupaten Serang, serta di wilayah Kota Cilegon. Untuk di Kabupaten Lebak, Supervisi dan Monitoring Kegiatan Pelantikan, Apel Siaga dan Bimtek Pantarlih Pada Pemilu Tahun 2024, dilakukan di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak. Secara umum kegiatan Pelantikan Pantarlih, Apel Kesiapan, Bimtek Pantarlih dan Coklit Hari Pertama di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten berjalan lancar tanpa hambatan.

Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin Kunjungi Apel Kesiapan Pantarlih dan Coklit Perdana di Banten

KPU BANTEN- Hari pertama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Minggu 12 Februari 2023 di Provinsi Banten dikunjungi langsung oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Kunjungan kerja Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin ke Provinsi Banten dalam rangka supervisi dan monitoring tahapan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Apel Kesiapan Pantarlih, serta Pelaksanaan Coklit. Kunjungan kerja diawali di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Sejak pagi Mochammad Afifuddin memantau langsung pelaksanaan pelantikan Pantarlih serta memimpin jalannya Apel Kesiapan Pantarlih Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang. Tampak hadir Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Eka Satialaksmana, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang Hj. Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan beserta jajaran Sekretariat, Ketua, Anggota dan Sekertaris KPU Kota Serang beserta jajaran sekretariat dan PPK Cipocok Jaya Kota Serang. Selain dihadiri penyelenggara pemilu, prosesi pelantikan Pantarlih dan Apel kesiapan Pantarlih turut dihadiri Camat Cipocok Jaya, jajaran Koramil dan Kapolsek Cipocok Jaya serta tamu undangan lainnya. Dalam arahannya saat memimpin apel kesiapan Pantarlih, Mochammad Afifuddin berpesan bahwa salah satu hal penting dalam pemilu adalah adanya pemilih, yaitu orang yang sah yang menggunakan hak pilih. “Siapa-siapa yang sah menggunakan hak pilih nanti yang menentukan itu diantaranya Bapak Ibu teman-teman sekalian”, terang Mochammad Afifuddin mengawali sambutannya. “Kalau ada si A, si B, si C, yang kemarin bisa menggunakan hak pilih, nanti dipastikan bahwa saat Coklit nanti didata kembali apakah yang bersangkutan satu, masih memenuhi syarat sebagai pemilih, kedua masih ada misalnya kalau tidak ada seperti meninggal dunia, pindah alamat, tentu data itu sangat menentukan”, terang Mochammad Afifuddin. “Jadi ujung tombak yang menentukan siapa yang bisa menggunakan hak pilih ini adalah teman-teman Pantarlih sekalian, kerjanya berat, maka atas nama KPU RI kami mengucapkanm terima kasih atas kerjasama, dedikasi dan bantuan, Bapak Ibu agar DPT kita semakin baik, yang tidak bersih menjadi bersih yang datanya belum valif menjadi semakin valid, cara-cara yang dilakukan adalah dengan melakukan verifikasi yakni ketemu calon pemilih serta meminta informasi kepada tetangga dan seterusnya,” pungkas Mochammad Afifuddin mengakhiri sambutannya. Selanjutnya setelah memimpin Apel Kesiapan Pantarlih, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melakukan monitoring pelaksanaan Coklit ke Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Pelaksanaan Coklit di kecamatan Baros dilakukan terhadap tokoh masyarakat di kelurahan Baros. Pada kesempatan tersebut Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melihat langsung Petugas Pantarlih melakukan Coklit. Setelah dari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melakukan monitoring pelaksanaan Coklit ke Kabupaten Pandeglang yakni di Kampung Cidahu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, dimana Coklit dilakukan kepada tokoh agama Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani. Seusai dilakukan Coklit, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani memanjatkan doa untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) berlangsung mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. KPU Provinsi Banten menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Coklit Pemilu 2024 dan mempersiapkan data kependudukan yakni KTP elektronik dan atau Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada Pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.

KPU Banten Adakan Monitoring Finalisasi TPS Hasil Strukturisasi Persiapan Coklit

KPU BANTEN - Sebagai upaya penyelesaian restrukturisasi TPS, Komisi Pemilihan Umum provinsi Banten pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 pukul 21.00 WIB menggelar rapat secara daring dengan agenda Monitoring Proses Finalisasi TPS Hasil Strukturisasi dan Persiapan Coklit dengan peserta Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna, dengan didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi serta serta operator Sidalih KPU Provinsi Banten. Dalam sambutannya H. Agus Sutisna menyampaikan ucapan terima kasih dari pimpinan KPU RI serta KPU Provinsi Banten atas kerja keras KPU kabupaten/kota beserta jajaran adhoc dalam melakukan restrukturisasi TPS. “Postur TPS kita pada Pemilu tahun 2019 jauh dari ideal, dan rata-rata pemilih tiap TPS tidak mendekati 300 pemilih, dan saat ini kita melakukan restrukturisasi agar TPS kita di Pemilu 2024 ideal”, terang H. Agus Sutisna.

KPU BANTEN SUPERVISI DAN MONITORING RESTRUKTURISASI PEMETAAN TPS DAN BIMTEK PANTARLIH

KPU BANTEN - Kegiatan Restrukturisasi Pemetaan TPS, Kesiapan Apel dan Bimtek Pantarlih Pemilu Tahun 2024 merupakan salah satu program dan tahapan kegiatan yang sedang dilakukan oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dilakukan di 8 (delapan) KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten dengan dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Banten serta didampingi oleh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. Kegiatan Restrukturisasi Pemetaan TPS juga dibahas pada Rapat Terkait Kemajuan Restrukturisasi Pemetaan TPS oleh KPU RI pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 pukul 13.00 WIB melalui media Zoom Meeting yang dihadiri oleh H. Agus Sutisna selaku Koordinator Data dan Informasi KPU Provinsi Banten. Rapat Restrukturisasi Pemetaan TPS dimaksudkan untuk merampingkan jumlah TPS dengan Pemilih mendekati 300 pemilih per TPS yang kemudian akan dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Rapat terkait kemajuan restrukturisasi TPS tersebut menyoroti tiga kategori, kategori pertama tentang Pemilih berdasarkan Data DPTHP 2019 dan Pemetaan 2024, kategori kedua tentang Jumlah TPS yakni berdasarkan DPTHP 2019, Pemetaan 2024 serta restrukturisasi, dan kategori ketiga tentang rata-rata pemilih per TPS pada pemilu 2019, pemetaan 2024 serta restrukturisasi.  Supervisi dan Monitoring Restrukturisasi Pemetaan TPS ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah pemilih per TPSnya yang dialokasikan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih, bahwa “Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 (tiga ratus) orang, dengan memperhatikan tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat dan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara”, yang kemudian oleh Pantarlih dilakukan Proses Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung berdasarkan Daftar Pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih sebagaimana diatur pada ketentuan Pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih.   Sementara itu Kegiatan Pelantikan Pantarlih berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 145/PP.04/2023 tanggal 4 Februari 2023 Perihal Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 pada angka 4 huruf d akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023, kemudian berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 147/PL.01-SD/14/2023 tanggal 5 Februari 2023 Perihal Jadwal Pemetaan TPS, Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih pada angka 4, angka 5 dan angka 6 menyebutkan Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih , Pelaksanaan Bimtek Panterlih pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 dan Pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih dimulai dari tanggal 12 Februari 2023 s.d. 14 Maret 2023.   Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT/RW/nama lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara. Untuk itu, petugas Pantarlih akan menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut.   Kegiatan Supervisi dan Monitoring Restrukturisasi Pemetaan TPS, Kesiapan Apel dan Bimtek Pantarlih Pemilu Tahun 2024, untuk KPU Lebak dipimpin langsung oleh Wahyul Furqon sebagai Ketua KPU Provinsi Banten, H. Agus Sutisna Kordiv Data dan Informasi di KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kabupaten Serang oleh Masudi Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Hj. Rohimah Kordiv SDM dan Litbang di KPU Kota Tangerang Selatan, Eka Satialaksmana Kordiv Sosdiklihparmas di KPU Kota Tangerang, Nurkhayat Santosa Kordiv Hukum dan Pengawasan di KPU Kota Cilegon, Ramelan Kordiv Perencanaan dan Logistik di KPU Kabupaten Pandeglang, H, Agus Supriyadi Kabag Hukum dan SDM di KPU Kota Serang, kegiatan tersebut didampingi oleh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten.

Kordiv Datin Berikan Input Penting Terkait Rapat Restrukturisasi Pemetaan TPS

KPU BANTEN - KPU Republik Indonesia pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 menggelar rapat terkait kemajuan restrukturisasi pemetaan TPS, yang dimulai pukul 13.00 WIB dengan peserta Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Koordinator Divisi Data dan Informasi se-Indonesia. Acara dipimpin langsung oleh Betty Epsilon Idroos Anggota KPU RI Koordinator Divisi Data dan Informasi didampingi oleh Andre Putra Hermawan Kabid Infrastruktur dan Teknologi Informasi serta Adhi Putra Kabid Data dan Informasi KPU RI. Kegiatan tersebut membahas pergerakan data untuk merampingkan jumlah TPS dengan Pemilih minimal 285 pemilih per TPS yang kemudian akan dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Dalam arahannya Betty juga menyampaikan terkait kemajuan restrukturisasi pemetaan TPS di seluruh Indonesia dengan melakukan dialog langsung dengan Kordiv Datin KPU Prov/KIP Aceh. “KPU Provinsi agar melakukan supervisi, monitoring serta asistensi terkait Pemetaan TPS dengan kategori pertama tentang Pemilih berdasarkan Data DPTHP 2019 dan Pemetaan 2024, kategori kedua tentang Jumlah TPS yakni berdasarkan DPTHP 2019, Pemetaan 2024 serta restrukturisasi, dan kategori ketiga tentang rata-rata pemilih per TPS pada pemilu 2019, pemetaan 2024 serta restrukturisasi”, terang Betty Epsilon Idross, H. Agus Sutisna Koordinator Data dan Informasi KPU Provinsi Banten menyampaikan kepada Betty Epsilon Idroos bahwa untuk pergerakan restrukturisasi pemetaan TPS yang ada di 8 kabupaten/kota se-Provinsj Banten per hari ini Selasa 7 Februari 2023 pukul 14.30 WIB berdasarkan data yang diterima diketahui rata-rata pemilih setiap TPS pada pemilu 2019 sejumlah 243 pemilih, rata-rata pemilih per TPS hasil pemetaan sejumlah 240 pemilih, dan rata-rata pemilih per TPS hasil restrukturisasi sejumlah 262 pemilih. “Data tersebut akan terus diupdate dan dioptimalkan hingga terakhir pada tanggal 10 Februari 2023 dan saat ini mulai diunggah ke aplikasi Sidalih”, pungkas H. Agus Sutisna. Betty Epsilon Idroos berpesan agar KPU kabupaten/kota di Banten mengikuti KPU Kabupaten Serang yang melakukan restrukturisasi TPS dengan angka rata-rata pemilih mencapai 280 pemilih per TPS.

Populer

Belum ada data.