Berita Terkini

Kordiv Datin Pimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (COKLIT) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama

KPU Provinsi Banten kembali menggelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (COKLIT) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 Pukul 20.00 WIB s.d selesai melalui Media Zoom Meeting. Kegiatan Rapat dibuka oleh Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten sekaligus memberikan sambutan, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih serta atensinya atas kehadiran Peserta Rapat Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama yang terdiri dari Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten dan Divisi Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. "Malam ini kita akan melakukan evaluasi kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 dan juga kegiatan malam ini sebagai bahan rapat bersama dengan KPU Republik Indonesia, besok pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 10.00 WIB",  ujar Wahyul Furqon. H. Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi pada  penyampaiannya terhadap persoalan kasuistik dilapangan terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih dijadikan parameter Daftar Inventarisasi Masalah oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang dituangkan dalam spreadsheet yang dibuat oleh KPU Provinsi Banten. "Kewajiban KPU kab kota untuk mengupdate data progres Coklit dimasing-masing kategori  per 10 hari pertama diantaranya jumlah pemilih hasil coklit, jumlah KK hasil coklit, jumlah TPS yang sudah 100% dicoklit, daftar inventarisasi masalah terdiri dari masalah serta penyelesaian/perlakuan, kelengkapan Pantarlih untuk ketersediaan rompi, topi, buku kerja dan tanda pengenal serta kategori jumlah Pantarlih yang sudah menggunakan aplikasi e-Coklit pada SmartPhone dan versi situs website", terang H.Agus Sutisna. KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS juga mempunyai kewajiban melakukan supervisi, monitoring serta asistensi terhadap  tahapan penyusunan bahan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih", ujar H. Agus Sutisna. Penyampaian Informasi seputar kegiatan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih oleh Komisoner Kordiv Rendatin KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten mengulas beberapa problematika serta kejadian unik ketika Pantarlih bekerja di lapangan dalam melakukan proses Coklit diutarakan pada rapat tersebut yang disertai dengan tanggapan langsung serta diskusi oleh H. Agus Sutisna selaku Kordiv Datin KPU Provinsi Banten beserta Edy Handoko Kabag Rendatin, serta Admin Sidalih KPU Provinsi Banten. Rapat Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama selesai hingga pukul 23.45 WIB.

KPU Banten Hadiri Sosialisasi Persiapan Pemilu Kerjasama KPU Kabupaten Tangerang dan PT. TMD Lippo Vilage

Banten.kpu.go.id - H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi bersama dengan Masudi Anggota KPU Provinsi Banten Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menghadiri kegiatan Sosialisasi Persiapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab Tangerang dan  PT. TMD Lippo Village bertempat di MaxxBox Lippo Village Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.  Peserta Sosialisasi terdiri dari  Pengelola Unit di Kawasan Lippo Village Karawaci diantaranya Pengurus Dormitory Universitas Pelita Harapan (UPH), Pengelola Rumah Sakit Siloam, Pengelola Kondominium Golf Karawaci, Pengelola Apartement Amartapura, Menara Matahari, Millenium Village, Pengurus Graha Lippo, PPRS Taman Hijau, Taman Elok, Taman Selatan, Permata Hijau Town House, Pengurus RW 20, 21 dan 22 Binong, BM Supermall Karawaci, BM U Residence dan Pegelola Aryaduta.  H. Agus Sutisna  menyampaikan ada tiga komponen penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik dan Para Calon dan yang ketiga adalah Pemilih. Pemilih adalah WNI yang sudah genap berumur 17 Tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin dan terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk melakukan pendataan,  KPU menggunakan Prinsip Penyusunan Daftar Pemilih yaitu Komprehensif, Inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipatif, akuntabel dan pelindungan data diri. H. Agus Sutisna juga menambahkan saat ini KPU melalui Pantarlih sedang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih yang berlangsung mulai 12 Februari 2023 kemarin sampai dengan  14 Maret 2023 nanti, Coklit ini dimaksudkan untuk memutakhirkan data pemilih yang telah disusun dan dipetakan oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan DP4 hasil sinkronisasi dan hasilnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara dan terus diporses sampai dengan Penetapan DPT. Selain menyampaikan pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung Agus Sutisna juga menyampaikan kaitan dengan Perlakuan terhadap Pemilih, bahwa pemilu 2024 Penyusunan Daftar Pemilih menggunakan Prinsip De Jure berdasarkan Kepemilikan KTP elektronik, bagi warga Negara yang tidak terdaftar dalam  DPT dapat menggunakan hak Pilihnya dengan menunjukan  KTP el pada hari dan tanggal pemungutan suara, setelah Pukul 12.00 sesuai dengan alamat dalam KTP el dan dicatat sebagai Daftar Pemiih Khusus (DPK), terhadap Pemilih yang tidak dapat menggunakan Hak Pilihnya ditempat dimana ia terdaftar. Agus Sutisna menyampaikan bahwa pemilih dapat menggunakan Hak pilihnya ditempat Pemilih berada dengan terlebih dahulumengurus Surat Pindah Memilih ditempat Pemilih tersebut terdaftar, maksimal 7 Hari sebelum Hari Pemungutan Suara.  Untuk mengakomodir pemenuhan Hak Pilih, dalam kondisi tertentu dapat pula didirikan TPS di lokasi Khusus seperti di Lapas/Rutan, Panti Sosial, Relokasi Bencana, Daerah Konflik dan Daerah lainnya dengan kriteria bahwa pemilih pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP el dan pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat. Dalam pendirian TPS di lokasi Khusus harus diusulkan oleh penanggung jawab wilayah/tempat tersebut akan didirikan ujar H.Agus Sutisna. Sementara itu Masudi Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  menyampaikan bahwa KPU pada waktu yang beririsan juga sedang melakukan Verifikasi Faktual dukungan bakal Calon DPD, sebagai informasi disampaikan pula terjadi  penambahan Jumlah Penduduk di Provinsi Banten yang berdampak  pada penambahan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten, Di DPRD Banten yang sebelumnya pada tahun 2019 berjumlah 85 Kursi untuk Pemilu tahun 2024 bertambah menjadi 100 Kursi, untuk itu Masudi berharap agar informasi yang diperoleh melalui kegiatan hari ini dapat disampaikan kepada masyarakat luas. Pada kesempatan tersebut Masudi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. TMD Lippo dan KPU Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi kegiatan yang baik ini.

Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu oleh KPU Provinsi Banten

KPU BANTEN - hari ini KPU Provinsi Banten laksanakan rapat koordinasi persiapan kirab pemilu 2024 pada 19 Februari 2023 yang diselenggarakan melalui zoom meeting. Kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan diikuti oleh segenap komisioner KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Kabag, Kasubag dan pelaksana sub bagian teknis dan Parhubmas. Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan memaparkan hasil koordinasi dengan pusat dan daerah terkait juknis pelaksanaan kirab pemilu. Sedangkan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Eka Satia Laksmana melakukan pemetaan terkait pelaksanaan kirab nanti. Kabag Teknis Penyelenggaraan pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, juga menjelaskan bagaimana substansi kegiatan beserta anggaran sehingga koordinasi ini berjalan dengan baik dan efektif.

KPU BANTEN ADAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN KIRAB PEMILU 2024

KPU BANTEN - Hari ini sabtu 18 Februari 2023 KPU provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi secara daring yang dibuka oleh sekretaris KPU provinsi Banten Ferry Syahminan dan diikuti oleh Kepala Bagian Teknis Dan Parhubmas, Sekretaris dan Kasubag Teknis KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Banten, Kasubag Parhubmas KPU Provinsi Banten dan para Staf. Menindaklanjuti surat edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang kirab pemilu tahun 2024 KPU Provinsi Banten membahas persiapan kirab pemilu Tahun 2024 dimana provinsi Banten mendapat 2 jalur yang akan dilalui, jalur pertama kota Cilegon, kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, jalur kedua Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan sebagian daerah Jawa Barat.  Adapun daerah yang akan terlintasi oleh kirab ini akan dibarengi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat dimana kegiatan ini akan diselenggarakan KPU kabupaten/kota yang terlintasi kirab dengan durasi waktu 3 hingga 7 hari di setiap kabupaten/kota nya. Kirab pemilu tahun 2024 ini akan melintasi 394 kabupaten/kota seluruh Indonesia dibagi dalam 8 titik keberangkatan yang nantinya semua titik akan menjadi satu di kantor KPU Republik Indonesia pada bulan november 2023. Provinsi banten akan mendapat 56 hari pada 2 jalur tersebut, jalur 1 Selama 35 hari dengan 5 kabupaten/kota Dan jalur 2 Selama 21 hari dengan 4 kabupaten yang akan dilintasi berikut rangkaian kegiatan sosialisasi Dan pendidikan pemilih bagi masyarakat

Pastikan Kelancaran Verfak Bacalon Anggota DPD KPU Banten Rutin Gelar Rapat dengan KPU Kab/Kota

KPUBANTEN - Pada hari ini (17/2) KPU Banten gelar Rapat Evaluasi Terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD secara daring untuk membahas proses Verifikasi Faktual di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Adapun peserta rapat pada kesempatan kali ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Tampak hadir dari KPU Provinsi Banten Anggota KPU Provinsi Banten Masudi, Turut Hadir dalam rapat daring kali ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Annisa Puspa P, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon dan Operator Silon KPU Provinsi Banten.  Masudi menyatakan rapat malam ini adalah tindak lanjut dari tahapan verifikasi faktual yang sudah berlangsung dan untuk pelaksanaan verifikasi factual terhadap data yang baru saja turun di Silon, kita juga akan melakukan pembahasan mengenai metode verifikasi faktual yang akan digunakan mengingat waktu sudah mendekati tanggal 26 Februari 2023. Masudi menambahkan mohon sampaikan Progres verifikasi faktual perkembangan jumlah sampel yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota berdasar sebaran dukungan yang baru saja masuk, bagaimana strategi pelaksanaan verifikasi faktual untuk menyelesaikan data yang ada.Jika dilihat situasi di Banten sejauh ini data interval yang sebelumnya masih sama dengan data yang baru selesai dilakukan cuplik ulang.

KPU BANTEN Monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD

KPUBANTEN- hari ini KPU Provinsi Banten laksanakan monitoring verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD yang tersebar di 8 Kabupaten dan Kota se-provinsi Banten.  Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, Anggota KPU Provinsi Banten antara lain: Agus Sutisna, Rohimah, Masudi, Nurkhayat Santosa, Ramelan dan Eka Satia Laksmana dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan turut terjun ke lapangan untuk memimpin monitoring verifikasi faktual yang dilaksanakan serentak hari ini, Jumat 17 Februari 2023. Berbagai dinamika di lapangan, antara lain medan yang sukar dijangkau, cuaca yang tidak menentu serta berbagai persoalan di lapangan tidak menyurutkan langkah kolaborasi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS. Monitoring juga dilakukan di sekretariat KPU Tangerang Selatan,  KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Serang untuk mematangkan strategi verifikasi faktual agar kedepannya berjalan lancar. Delapan tim sekretariat KPU Provinsi Banten yang disusun oleh Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, juga hadir untuk memantau langsung perkembangan verifikasi faktual yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama KPU Kabupaten/Kota.

Populer

Belum ada data.