Berita Terkini

Harmonisasi Visi Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Banten

KPU Provinsi Banten menghadiri undangan dari KPU Republik Indonesia terkait Kegiatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan secara daring. Nampak hadir, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kabag dan Kasubag serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. (8/2) Dalam pembukaan kegiatan, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah keseharian kerja lembaga, pada tahun 2021 KPU mendapat nilai indeks Reformasi Birokrasi sebesar 71.63 dengan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hasil ini sebenarnya bagus namun masih belum mancapai target KPU pada tahun 2021 adalah 77, semoga kita tahun ini dapat mendapat yang lebih tinggi karena target KPU adalah di angka 78, untuk kebaikan penyelenggara Pemilu 2024 kita harus melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik. KPU perlu penguatan dalam rangka mensukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Bagaimana melakukan tahapan dengan baik juga merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang baik. Para Komisioner dan Pimpinan harus menjadi contoh dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Pada kegiatan sosialisasi ini, KPU berharap narasumber dari Kemenpan RB, agar dapat memberikan pandangan bagaimana proses reformasi birokrasi diterapkan dengan tahapan pemilu dan pemilihan 2024. Ini harus dievaluasi, bagaimana reformasi birokrasi ini dapat berkorelasi langsung dengan bagaimana tugas dan fungsi kpu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan.   Kegiatan dilanjutkan sesi pemaparan materi dan diskusi dengan narasumber adalah Ummu Hanifah, Sub Koordinator Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB.  Kegiatan ditutup oleh Suryadi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, beliau menyampaikan bahwa akan dilakukan penyesuaian agar kegiatan Reformasi Birokrasi dipastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan. KPU juga berencana melakukan review Renstra agar semua targret dan sasaran akan sesuai dengan program yang menjadi tugas pokok dan fungsi KPU.

KPU Banten bersama Bawaslu Banten Hadiri Rakor PDPB Semester II Tahun 2021 tingkat Nasional

Pada hari ini, Kamis (3/02) KPU Provinsi Banten  menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Nampak hadir Ketua dan Anggota KPU RI, Bawaslu RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri, Pimpinan Partai Politik dan instansi terkait. KPU Provinsi Banten diwakili oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta Kabag Perencanaan Data dan Informasi. Sementara itu, Bawaslu Banten dihadiri Anggota Bawaslu Banten, Nuryati Solapari beserta staf yang mendampingi di ruangan Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Banten. Sumariandono Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini adalah bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berjejang, yang dilaksanakan oleh dari KPU kabupaten/kota setiap 3 bulan, kemudian KPU Provinsi setiap 6 bulan dan tingkat Nasional setiap 6 bulan. “Ada beberapa prinsip yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021. Kegiatan hari ini selain melakukan rekapitulasi data pemilih, KPU juga akan melakukan soft launching aplikasi mobile terkait pemutakhiran data pemilih,” ungkap Sumariandono. Kemudian, Ilham Saputra Ketua KPU RI menyampaikan bahwa dengan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan KPU berharap akan mendapat data pemilih yang mutakhir dan akurat. “KPU mengundang semua pihak terkait yang menjadi leading sektor pada tupoksinya masing-masing. KPU terus bekerja maksimal, melakukan inovasi dan evaluasi dalam proses PDPB agar menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat dan mutakhir,” jelas Ilham Saputra. Terkait layanan data pemilih, Ilham Saputra menjelaskan bahwa KPU telah membuat aplikasi mobile terkait data pemilih yaitu lindungi hakmu  untuk seluruh masyarakat. KPU akan terus memfasilitasi dan melindungi hak pemilih dengan maksimal. I Dewa Kade Wiarsa Anggota KPU RI menyampaikan bahwa  Forum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sangat penting, karena diharapkan ada masukan-masukan untuk terus menciptakan data pemilih yang mutakhir dan akurat yang siap dimanfaatkan untuk Pemilu dan Pemilihan kedepan yaitu pada tahun 2024. Viryan Azis Anggota KPU RI pada forum rakor tersebut menjelaskan bahwa senantiasa di setiap pemilu ada persoalan terkait DPT, penyelesaian tidaklah mudah, akarnya yang harus diselesaikan. “Idealnya  100% pemilih terdata, pengalaman Pemilu 2019 yang lalu jumlah data yang bermasalah sekitar 0,5% dan itu harus kita selesaikan karena berdampak pada konversi suara menjadi kursi di setiap jenjangnya,”ungkap Viryan Azis. “Dengan  tantangan seperti itu idealnya kita bisa menyajikan 100% persen pemilih terdaftar, di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2019 Pemutakhiran Pemilih berkelanjutan continous list artinya dimutakhirkan teus menerus, memang sulit menghasilkan data yang akurat jika kita tidak bekerja sejak dini atau terus menerus sehingga ketika kita beralih ke continuous list diperlukan transisi yang baik seperti apa yang dilakukan oleh kita hari ini ,” terang Viryan. “Kedepan, akan ada 10 daerah kabupaten/ kota sebagai pilot project penggunaan aplikasi mobile lindungi hakmu, oleh karena itu diminta kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk me massifkan  penggunaan aplikasi mobile lindungi hak pilihmu”, pungkas Viryan Azis.

Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas KPU Banten Siap di Canangkan

  Seluruh jajaran pimpinan mulai dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Provinsi Banten laksanakan rapat tindaklanjut surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 117/ORT.07/01/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani (31/01) Dalam sambutannya Wahyul Furqon, Ketua  KPU Banten menyatakan Kegiatan ZI dan RB ini harus segera ditindaklanjuti, terdapat beberapa catatan penting, diantaranya adalah terkait siapa saja yang dapat dijadikan responden, KPU Banten harus mengupayakan pembagian kuesioner responden internal dan eksternal yang pernah menerima pelayanan.  Selanjutnya Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan menyampaikan bahwa terkait Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, sebelumnya sudah ada rapat secara daring dengan KPU RI, ibu Rohimah sudah memberikan arahan kepada tim agar menindaklanjuti Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Surat Keputusan dan beberapa bahan sudah siap, semua bagian akan terlibat dalam kegiatan ini, Ungkap beliau.  Rohimah, mengatakan, "Pembicaraan pendahuluan sudah  dilakukan dengan tim kecil pada hari Jumat 28 Januari 2022, lalu. Terkait Reformasi Birokrasi ada 2 hal yang harus dikerjakan, pertama adalah Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Kemudian, KPU Banten  menargetkan Juknis 314 dari KPU RI akan dilengkapi program mikronya. Kemudian amanah surat 117 adalah  menetapkan Tim Reformasi Tahun 2022, draft SK silahkan dikoreksi dan dicermati jika ada yg tidak tepat terkait 8 area perubahan dapat dilakukan pergeseran," ulas Koordinator Divisi SDM dan Organisasi KPU Provinsi Banten. Eka Satialaksmana menambahkan, "Prinsip Reformasi Birokrasi adalah prinsip yang sangat baik, setidak-tidaknya hal ini dapat dimulai dari internalisasi nilai-nilai di lingkungan kantor, internalisasi berlaku untuk semua jajaran di KPU Banten. Tim bisa memilah mana yang perlu dipublikasikan dan mana yang tidak." Ungkap Anggota KPU Banten yang membidangi Sosdiklih Parmas.

KPU Provinsi Banten Gelar Rapat Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan 2021

KPU Provinsi Banten Gelar Rapat Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan 2021 (Unaudited) Serta Perlakuan Akuntansi Atas Transaksi Akhir Tahun. Kegiatan ini dilaksanakan daring sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 133/KU.03.2/02/2022 Tanggal 17 Januari 2022 tentang Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2021  (Unaudited)  Serta Perlakuan Akuntansi Atas Transaksi Akhir Tahun. Narasumber yang hadir dalam memberikan panduan dan pengarahan adalah Aminsyah (Kepala Bagian Aklap Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Syaiful Bahri (Kepala Bagian BMN Biro Keuangan dan BMN KPU RI), TIM Bagian Aklap Biro Keuangan dan BMN dan TIM Inspektorat Utama Korwil Provinsi Banten. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris KPU Provinsi Banten, beserta segenap Sub Bagian Keuangan, serta dari Kabupaten Kota hadir juga diantaranya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag KUL, PPK, Bendahara Pengeluaran, Operator Simak BMN dan Operator Saiba Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data valid terkait penyusunan dan penyampaian laporan keuangan semester II Tahun Anggaran 2021. Data yang valid ini sangat membantu kita dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangan (LK) KPU Tahun 2021 serta mempertahankan Opini BPK RI terhadap Laporan Keuangan KPU RI dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut narasumber, pengelola keuangan dapat memanfaatkan kegiatan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya walaupun diselenggarakan secara daring. Setelah tahapan pendampingan ini maka akan dilanjutkan dengan Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2021 oleh Inspektorat Utama kepada Satker KPU Provinsi dan Satker KPU Kabupaten/Kota yang waktunya akan ditentukan dalam waktu dekat. Acara ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Bapak Ferry Syahminan dengan beberapa catatan penting, bahwa: “Satker agar melakukan perbaikan pada Laporan Keuangan Semester II paling lambat tanggal 2 Februari 2022, Melaksanakan Reviu APIP dijadwalkan tanggal 3,4 dan 7 Pebruari 2022, Menuntaskan laporan PIPK yang disampaikan ke KPU Provinsi paling lambat 4 Februari 2022 serta menyelesaikan data permintaan BPK disampaikan ke APIP dan KPU Provinsi paling lambat tanggal 5 Februari 22.  

KPU PROVINSI BANTEN ADAKAN BAKTI SOSIAL KE PESANTREN

  KPU Provinsi Banten, Hari ini mengunjungi Pondok Pesantren Salafi Makkomam Makhmudoh, yang beralamat di Kp Simangu, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Rombongan KPU Provinsi Banten yang dipimpin oleh Hj. Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten, Beserta segenap pimpinan sekretariat hadir di lokasi dan disambut hangat oleh pimpinan dan santri pesantren tersebut. (28/1) Turut hadir, seluruh Kepala Bagian di KPU Provinsi Banten, Para Kasubag, dan Pelaksana yang turut memeriahkan agenda bakti sosial, Merupakan ujung dari akumulasi rangkaian HUT KORPRI Desember lalu. Pemimpin Pesantren, Kiyai Haji Ali Rusdi dan para santri yang berjumlah sekitar 50 orang menyambut gembira kedatangan KPU Provinsi Banten. Dalam Pengantarnya Anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, “Terimakasih sudah berkenan menerima kehadiran kami, Kepada para santri, generasi penerus bangsa, harus mempunyai visi, anak muda harus menjadi pioneer, apalagi untuk santri yang sudah menuju usia 17 tahun, harus turut berpartisipasi aktif dalam pemilu kedepan, kami insyaallah berencana kesini lagi untuk sosialisasi,” Ungkap Komisioner yang akrab disapa Bu Iim ini. Bakti sosial yang diadakan di Masjid Baitul Ar-Rokhmah yang masih berada di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan ini penuh dengan suasana gembira, antusias dan sarat akan spirit religiusitas. KPU Provinsi Banten menyerahkan berbagai jenis bantuan berupa Pakaian, Masker, Sembako dan sejumlah uang tunai. Tidak lupa perwakilan dari pesantren memberikan ucapan terima kasih dan saling mendoakan.

KPU Provinsi Banten ikuti Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Pada hari Jumat, 28 Januari 2022, KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan pendampingan dan evaluasi terkait pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Banten yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI melalui zoom cloud meeting.  Kegiatan kali ini merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua KPU 47/PW.01/10/2022 tanggal 18 Januari 2022 perihal penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integtritas yang mana KPU Provinsi Banten ditunjuk menjadi salah satu satker yang menjadi Pilot Project Zona Integritas Tahun 2022. Nampak hadir Ketua KPU Provinsi Banten  Wahyul Furqon, Rohimah Koordinator Divisi SDM dan Litbang, Ferry Syahminan Sekretaris KPU Provinsi Banten, beserta seluruh Kabag, Kasubag, dan  jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten. Narasumber kegiatan, Dodi Eka selaku Auditor dari Inspektorat KPU RI menyampaikan materi terkait proses implementasi Zona Integritas dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh KPU Provinsi Banten dalam rangka mewujudkan Zona Integritas di KPU Banten tahun 2022. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pembangunan Zona Integritas di wilayah KPU Provinsi Banten.