
Pada hari ini, Kamis (3/02) KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Nampak hadir Ketua dan Anggota KPU RI, Bawaslu RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri, Pimpinan Partai Politik dan instansi terkait. KPU Provinsi Banten diwakili oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta Kabag Perencanaan Data dan Informasi. Sementara itu, Bawaslu Banten dihadiri Anggota Bawaslu Banten, Nuryati Solapari beserta staf yang mendampingi di ruangan Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Banten. Sumariandono Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini adalah bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berjejang, yang dilaksanakan oleh dari KPU kabupaten/kota setiap 3 bulan, kemudian KPU Provinsi setiap 6 bulan dan tingkat Nasional setiap 6 bulan. “Ada beberapa prinsip yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021. Kegiatan hari ini selain melakukan rekapitulasi data pemilih, KPU juga akan melakukan soft launching aplikasi mobile terkait pemutakhiran data pemilih,” ungkap Sumariandono. Kemudian, Ilham Saputra Ketua KPU RI menyampaikan bahwa dengan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan KPU berharap akan mendapat data pemilih yang mutakhir dan akurat. “KPU mengundang semua pihak terkait yang menjadi leading sektor pada tupoksinya masing-masing. KPU terus bekerja maksimal, melakukan inovasi dan evaluasi dalam proses PDPB agar menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat dan mutakhir,” jelas Ilham Saputra. Terkait layanan data pemilih, Ilham Saputra menjelaskan bahwa KPU telah membuat aplikasi mobile terkait data pemilih yaitu lindungi hakmu untuk seluruh masyarakat. KPU akan terus memfasilitasi dan melindungi hak pemilih dengan maksimal. I Dewa Kade Wiarsa Anggota KPU RI menyampaikan bahwa Forum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sangat penting, karena diharapkan ada masukan-masukan untuk terus menciptakan data pemilih yang mutakhir dan akurat yang siap dimanfaatkan untuk Pemilu dan Pemilihan kedepan yaitu pada tahun 2024. Viryan Azis Anggota KPU RI pada forum rakor tersebut menjelaskan bahwa senantiasa di setiap pemilu ada persoalan terkait DPT, penyelesaian tidaklah mudah, akarnya yang harus diselesaikan. “Idealnya 100% pemilih terdata, pengalaman Pemilu 2019 yang lalu jumlah data yang bermasalah sekitar 0,5% dan itu harus kita selesaikan karena berdampak pada konversi suara menjadi kursi di setiap jenjangnya,”ungkap Viryan Azis. “Dengan tantangan seperti itu idealnya kita bisa menyajikan 100% persen pemilih terdaftar, di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2019 Pemutakhiran Pemilih berkelanjutan continous list artinya dimutakhirkan teus menerus, memang sulit menghasilkan data yang akurat jika kita tidak bekerja sejak dini atau terus menerus sehingga ketika kita beralih ke continuous list diperlukan transisi yang baik seperti apa yang dilakukan oleh kita hari ini ,” terang Viryan. “Kedepan, akan ada 10 daerah kabupaten/ kota sebagai pilot project penggunaan aplikasi mobile lindungi hakmu, oleh karena itu diminta kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk me massifkan penggunaan aplikasi mobile lindungi hak pilihmu”, pungkas Viryan Azis.