Berita Terkini

KPU PROVINSI BANTEN ADAKAN BAKTI SOSIAL KE PESANTREN

  KPU Provinsi Banten, Hari ini mengunjungi Pondok Pesantren Salafi Makkomam Makhmudoh, yang beralamat di Kp Simangu, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Rombongan KPU Provinsi Banten yang dipimpin oleh Hj. Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten, Beserta segenap pimpinan sekretariat hadir di lokasi dan disambut hangat oleh pimpinan dan santri pesantren tersebut. (28/1) Turut hadir, seluruh Kepala Bagian di KPU Provinsi Banten, Para Kasubag, dan Pelaksana yang turut memeriahkan agenda bakti sosial, Merupakan ujung dari akumulasi rangkaian HUT KORPRI Desember lalu. Pemimpin Pesantren, Kiyai Haji Ali Rusdi dan para santri yang berjumlah sekitar 50 orang menyambut gembira kedatangan KPU Provinsi Banten. Dalam Pengantarnya Anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, “Terimakasih sudah berkenan menerima kehadiran kami, Kepada para santri, generasi penerus bangsa, harus mempunyai visi, anak muda harus menjadi pioneer, apalagi untuk santri yang sudah menuju usia 17 tahun, harus turut berpartisipasi aktif dalam pemilu kedepan, kami insyaallah berencana kesini lagi untuk sosialisasi,” Ungkap Komisioner yang akrab disapa Bu Iim ini. Bakti sosial yang diadakan di Masjid Baitul Ar-Rokhmah yang masih berada di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan ini penuh dengan suasana gembira, antusias dan sarat akan spirit religiusitas. KPU Provinsi Banten menyerahkan berbagai jenis bantuan berupa Pakaian, Masker, Sembako dan sejumlah uang tunai. Tidak lupa perwakilan dari pesantren memberikan ucapan terima kasih dan saling mendoakan.

KPU Provinsi Banten ikuti Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Pada hari Jumat, 28 Januari 2022, KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan pendampingan dan evaluasi terkait pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Banten yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI melalui zoom cloud meeting.  Kegiatan kali ini merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua KPU 47/PW.01/10/2022 tanggal 18 Januari 2022 perihal penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integtritas yang mana KPU Provinsi Banten ditunjuk menjadi salah satu satker yang menjadi Pilot Project Zona Integritas Tahun 2022. Nampak hadir Ketua KPU Provinsi Banten  Wahyul Furqon, Rohimah Koordinator Divisi SDM dan Litbang, Ferry Syahminan Sekretaris KPU Provinsi Banten, beserta seluruh Kabag, Kasubag, dan  jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten. Narasumber kegiatan, Dodi Eka selaku Auditor dari Inspektorat KPU RI menyampaikan materi terkait proses implementasi Zona Integritas dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh KPU Provinsi Banten dalam rangka mewujudkan Zona Integritas di KPU Banten tahun 2022. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pembangunan Zona Integritas di wilayah KPU Provinsi Banten.

KPU Provinsi Banten Selenggarakan Rakor Penyusunan Laporan Kinerja 2021 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

Hari ini, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kinerja Lembaga, KPU Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2021 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Pakta Integritas. Kegiatan menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. (27/1) Agenda dibuka oleh Wahyul Furqon, Beliau menyampaikan “Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Pada prinsipnya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, begitu juga dengan kinerja KPU, semakin hari harus selalu lebih baik,“ tutur Ketua KPU Provinsi Banten. Kemudian Ramelan, menyampaikan “Kegiatan pelaporan kinerja merupakan kegiatan yang rutin, namun meskipun rutin jangan dianggap sepele, karena ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab sebagai pegawai maupun pimpinan lembaga,” Papar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik. Arahan selanjutnya diberikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Litbang menyampaikan bahwa “Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dalam akuntabilitas kinerja KPU sebagai suatu lembaga. Termasuk soal reformasi birokrasi di lingkungan KPU, tahun ini Sekretaris Jenderal KPU RI telah mengeluarkan surat nomor nomor 117 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, ini harus ditindaklanjuti segera oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota.” Ujar Rohimah. Sekretaris KPU Provinsi Banten, menyampaikan “Tujuan penyusunan Perjanjian Kinerja antara lain sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Selain itu Perjanjian Kinerja digunakan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai sehingga harus disusun dengan baik. Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pada KPU Provinsi Banten tahun sebelumnya, yang dinilai oleh inspektorat KPU RI dan disampaikan kepada Sekretaris KPU Provinsi Banten tanggal 8 Oktober 2021, bahwa hasil evaluasi unit kerja KPU Provinsi Banten mendapat nilai 74,29 dengan kategori “Sangat Baik”  dengan Kategori Nilai adalah “BB”, ini tentu suatu yang baik yang harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.” ungkapnya Ferry Syahminan. Kemudian agenda ini dilanjutkan dengan penandatanganan Laporan Kinerja Ketua dan Sekretaris KPU Banten tahun 2021 berikut dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dengan disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Banten.

KPU Provinsi Banten Sambut Hangat Audiensi dan Silaturahmi Partai Ummat

Senin (24/1) bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, Audiensi dan Silaturahmi Partai Ummat yang dipimpin oleh HR. Subarkah Purwo Asmoro, Ketua Partai Umat Provinsi Banten, beserta jajaran pengurus DPW, disambut hangat oleh KPU Provinsi Banten beserta 6 anggota lainnya, Sekretaris dan Kepala Bagian juga turut membersamai acara tersebut. Wahyul Furqon, pada awal penyambutan audiensi menyatakan selamat atas terbentuknya Partai Ummat, “Kami harapkan kedepan bisa turut berpartisipasi menjadi peserta Pemilu.” Masudi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memberikan beberapa catatan bahwa, “Asumsi kita jika dinyatakan lolos di Kemenkumham artinya sudah resmi, namun masih ada proses yang namanya Verifikasi faktual, yang berfungsi untuk menghindari adanya keanggotaan ganda,” ucap Masudi. Selanjutnya Eka Satia Laksmana memberikan informasi bahwa di tahun 2023 adalah masa transisi struktural di KPU, “Saya melihat pengurus Partai Ummat sangat familiar dengan saya, sebagai informasi, nanti ada perubahan struktur di KPU, masa bakti kami berakhir di bulan Mei 2023, Kemungkinan besar akan ada perubahan personel, harapan saya semoga Partai Ummat menjadi peserta Pemilu, dan menyemarakkan khazanah kepemiluan serta menjadikan demokrasi semakin berkualitas.” Kata Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Selaras dengan Komisioner lainnya, Rohimah menambahkan, “Yang harus diperhatikan selain aspek administrasi adalah kepengurusan Kabupaten dan Kota. Sekadar berbagi pengalaman, kami sangat kesulitan mencari daftar nama KTA, serta alamat riil dari partai, jadi bukan hanya persiapan administrasi, namun memilih anggota partai politik yang solid di tingkat bawah juga menjadi hal penting. Mudah-mudahan nanti pada saatnya bisa ikut jadi peserta pemilu 2024,” ujar Anggota KPU Provinsi Banten ini. Selanjutnya Nurkhayat Santos menambahkan, “Dalam rangka melengkapi administrasi Parpol, sebagian besar kami menggunakan program IT, jadi diharapkan LO-nya bisa mengerti kepemiluan dan IT. Kerja pemilu adalah kerja tahapan, jadi kerja yang dibatasi, sehingga harus dipersiapkan dari awal. Selanjutnya terkait dengan awal tahapan, yaitu pendaftaran partai politik, 30% perempuan, 1/1000 jumlah penduduk juga harus disiapkan, sehingga sudah terdokumentasikan dengan rapi, KPU dalam hal ini akan bekerja profesional, menjaga netralitas, sehingga sama perlakuan kita kepada partai baru maupun partai lama. Itu saja yang saya sampaikan terimakasih,” ucap Kordiv Hukum. Anggota KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna dengan hangat memberikan ucapan selamat kepada partai Ummat yang sudah menjadi partai baru. “Saya kira, mudah-mudahan langkah Bapak Ibu semua untuk menyemarakkan demokrasi agar masa depan bangsa lebih bagus harus kita syukuri,” terang Komisioner yang akrab dipanggil Haji Agus ini. Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan juga memberikan ucapan selamat dan menyambut Partai Ummat sebagai pemain baru yang akan berkontribusi memperkaya khasanah demokrasi di Indonesia. Sebagai penyambut terakhir, Ramelan menyampaikan “Sesungguhnya kita sangat dibantu dengan sipol, kita bisa ngecek kegandaan kepengurusan partai, tapi juga partai politik juga terbantu. Tentu nanti masa pendaftaran partai politik akan sarat dengan dinamika, semoga kita bisa saling bekerjasama dan ketemu lagi pada tahapan selanjutnya,” ulas Ramelan. Pada penghujung acara Subarkah, Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Banten mengucapkan, “Alhamdulillah atas terjalinnya silaturahim dan kedekatan ini saya harapkan tidak menjadi alasan untuk mengesampingkan aturan, hari ini kami mencoba mengambil limit terendah dari syarat administrasi dan mengoptimalkan yang ada, serta menjaga validitas. Kami juga menyiapkan penampungan semacam sipol, sehingga nanti akan lebih siap ketika nanti verifikasi. Mohon dibukakan pintu untuk komunikasi baik secara formal maupun informal. KPU jangan segan-segan mengingatkan kami dan menegur jika ada kesalahan, karena dengan adanya komunikasi yang kondusif ini bisa memberikan suasana yang baik untuk saling bersinergi menumbuhkan demokrasi di Indonesia,” ucap Beliau. Acara dilanjutkan dengan diskusi ringan, dan ditutup oleh Wahyul Furqon, “Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas atensi dan kedatangan Partai Ummat di KPU, kedepan saya kira masih banyak kesempatan untuk kita bertemu lagi, semoga Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024,” tutup Ketua KPU Provinsi Banten.

KPU PROVINSI BANTEN MENAKAR PERUBAHAN DAERAH PEMILIHAN MELALUI RAPAT KOORDINASI

Pada hari ini KPU Provinsi Banten, Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daerah Pemilihan Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dalam rangka memperhatikan dan menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 41/PP.07/05/2022. Acara ini diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. (21/1) Wahyul Furqon membuka acara ini dengan memberikan penekanan bahwa Dapil merupakan salah satu aspek tata kelola Pemilu yang demokratis, “Mari kita perhatikan bagaimana pergerakan penduduk yang terus bertambah, apakah akan mempengaruhi perubahan dapil.” Ucap Ketua KPU Provinsi Banten. Setelah membuka acara, arahan yang disampaikan beberapa Komisioner KPU Provinsi Banten. “Biasanya Partai Politik akan mengejar apakah Daerah Pemilihan akan bertambah atau tidak, Upaya kita adalah menyusun Dapil yang bersesuaian pada asas-asas penetapan dapil yang berjenjang, dari Kabupaten/Kota dan Provinsi, sehingga KPU RI dapat menyusun dapil dengan melibatkan banyak pihak.” Ungkap Kordiv SDM dan Litbang ini. Selanjutnya Kordiv Hukum mengatakan “Sebagaimana dibahas tentang perhitungan dapil, dimana di Kabupaten dan Kota penentuannya masih bisa berubah, tentu saja memperhatikan aturan yang berlaku, Kemudian kita melihat perkembangan di KPU RI dan DPR RI, Hari senin depan akan dibahas tentang tahapan, artinya bahwa kita harus menentukan langkah-langkah yang tepat dan strategis. Setelah jelas tahapannya maka rakor ini penting bagi kita agar Kabupaten/Kota menyiapkan Dapil melalui KPU Provinsi kepada KPU RI. Pada Kesempatan selanjutnya, tibalah paparan inti yang disampaikan oleh Masudi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan “Dalam Regulasi yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pada Bab III pasal 185 s.d 197 berbicara tentang dapil, disana sudah ada semua, termasuk diantaranya adalah 7 prinsip pembuatan Dapil. “ Pungkas Masudi. Masudi Menambahkan “Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan yang terakhir adalah prinsip kesinambungan, wajib kita perhatikan”. Tambah Masudi Pada faktanya, tidak semua daerah punya potensi penambahan kursi, bisa jadi ada pertambahan penduduk akan tetapi dapilnya tidak berubah. Misalnya Lebak tidak bertambah, sedangkan Kabupaten Tangerang potensial bertambah.” Tutup Masudi. Pada sesi selanjutnya ditambahkan paparan perencanaan dapil dan perubahannya dari masing-masing Kabupaten/Kota, yang bekerjasama dengan Dukcapil untuk singkronisasi data sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun dapil sesuai dengan prinsip yang berlaku.  

PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) KPU PROVINSI BANTEN DAN KABUPATEN/KOTA RESMI DIKUKUHKAN

  KPU Provinsi Banten melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022. Acara ini bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, dan diikuti oleh seluruh PPNPN di satuan kerja KPU Provinsi Banten yang hadir secara luring dan KPU Kabupaten/Kota secara daring.(19/1) Acara ini digelar berdasarkan pada Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten nomor 006-007 /SDM.O2/36/2O22. Sebanyak 95 Orang, yang terbagi dalam 22 orang di Provinsi Banten dan 73 Orang yang tersebar di 8 KPU Kabupaten/Kota. Adapun rinciannya untuk KPU Provinsi Banten terbagi menjadi Pramubakti, Satuan Pengamanan, Tenaga Administrasi dan Pengemudi. Ferry Syahminan, dalam sambutannya menyatakan “PPNPN tahun ini berpedoman pada keputusan Sekjen KPU Republik Indonesia, saya berharap dengan regulasi ini, kesejahteraan pegawai menjadi lebih baik.” Ulas Sekretaris KPU Provinsi Banten. Dalam Pengucapan Pakta Integritas, Komitmen pegawai dalam menjaga kerahasiaan Negara, dan menciptakan budaya kerja yang bersih dari KKN, dan penuh tanggung jawab menjadi momentum yang paling esensial. Selanjutnya Wahyul Furqon dalam sambutannya tak lupa memberikan selamat kepada seluruh pegawai PPNPN “Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita menjadi semakin semangat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan resmi menjadi bagian yang utuh tak terpisahkan dari keluarga besar KPU Provinsi Banten.” Imbuh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten. Acara ini dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan kepada seluruh PPNPN oleh Anggota KPU Provinsi Banten dan ditutup doa dengan penuh khidmat.

Populer

Belum ada data.