Berita Terkini

Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 KPU Kota Serang

KPU BANTEN - Hari Kamis, tanggal 31 bulan maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi  Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 KPU Kota Serang dengan dihadiri Peserta Rapat sebagai berikut : 1.    Ketua KPU Provinsi Banten; 2.    Komisioner KPU Kota Serang; 3.    Partai politik  4.    Kodim0602/Serang; 5.    Pengadilan Agama Negeri Serang 6.    Lapas Serang; 7.    Polresta Serang 8.    Camat se-Kota serang , taktakan dan cipocok; 9.    Partai politik  Ketua KPU Provinsi Banten mengatakan "KPU Kota serang berikhtiar melahirkan aplikasi SIAPEM (Sistem Informasi Adminisrtrasi Pemilu) untuk memudahkan masyarakat mengecek datanya dari rumah dan tidak perlu datang ke KPU Kota Serang, sering kali kita mengingatkan kepada ketua pimpinan partai politik untuk berpartisipasi aktif terhadap data pemilih ini. Kedepan kita akan menghadapi agenda besar pemilu dan pemilihan. Mari kita mangawal proses pemutakhiran daftar pemilih ini lebih baik, khususnya warga Kota Serang. Ketua KPU Provinsi Banten mengucapkan selamat untuk teman-teman yang melaksanakan rakor mudah2an lancar", Ucap Wahyul Furqon. Nasrudin KPU Kota Serang Mengucapkan "Rapat koordinasi ini merupakan amanat PKPU nomor 6 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Untuk mengawal data pemilih pemilu 2024 karena tahapan sudah didepan mata tentu merupakan kewajiban bagi kita semua, dimana daftar pemilih menjadi permasalahan pertama", Ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun tujuan pemutakhiran data berkelanjutan adalah memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-terus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya; Menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif; Memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data; Dalam agenda ini, dipaparkan penyusunan DPB, kemudian Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB, dan masukan dari berbagai stake holder yang turut hadir dalam acara tersebut. KPU Provinsi Banten senantiasa mengawal untuk turut melakukan supervisi dan monitoring kegiatan Rapat Koordinasi  Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 KPU Kota Serang dan beberapa satker lainnya yang terjadwal melalukan rakor PDPB baik secara online zoom meeting cloud maupun luring. ***

KPU Banten hadiri Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021 tingkat KPU Kota Tangerang Selatan

KPU BANTEN - Pada hari ini, Rabu, 16 Maret 2022, melalui media zoom cloud meeting, KPU Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna menghadiri  Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Tangerang Selatan.  H. Agus Sutisna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun tidak dalam tahapan Pemilu/Pemilihan KPU tetap bekerja. Salah satunya adalah KPU selalu memutakhirkan data pemillih secara berkelanjutan. “Pada hari ini KPU Kota Tangerang Selatan mensosialisasikan PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, setelah sebelumnya beberapa KPU kabupaten/kota sudah terlebih dulu mengadakan kegiatan serupa, ungkap Agus Sutisna. H. Agus Sutisna menambahkan bahwa PKPU 6 tahun 2021 ini merupakan PKPU baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan PDPB adalah memelihara, memperbahari, dan mengevaluasi data pemilih pemilu terakhir secara terus menerus berkelanjutan yang digunakan untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya.  KPU Provinsi Banten sangat mengapresiasi partisipasi semua pihak yang turut aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga melahirkan data pemilih yang mutakhir dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh anggota KPU Kota Tangerang Selatan Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi  Ibu Heni Lestari. Materi yang disampaikan meliputi prinsip dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diantaranya adalah inklusif yang berarti melibatkan semua pihak dan juga prinsip perlindungan data pribadi. heni juga memaparkan pembagian tugas, wewenang dan tanggungjawab secara hierarkis antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian juga dijelaskan alur terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu dibahas juga mengenai perubahan paradigma dalam pemutakhiran data, yang sebelumnya Periodic List menjadi Continous List dengan terus merawat data pemilih secara berkelanjutan yang sebelumnya data pemilih tidak dirawat lagi setelah selesai tahapan Pemilu/Pemilihan.  Acara dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan tanya jawab dan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bapak Taufik MZ. “Saya sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas saran dan masukan, tentunya ini akan menjadi bahan perbaikan untuk KPU Kota Tangerang Selatan karena KPU ingin mendapatkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu harapan yang diinginkan oleh KPU adalah persoalan terkait data pemilih dalam Pemilu/Pemilihan tidak terjadi lagi“, pungkasnya.***

Sambut Hangat Kunjungan Kemenpan-RB, Tata Pelaksanaan KPU Provinsi Banten Jadi Sorotan

KPUBANTEN - Pada Kamis 11 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) menerima kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).  Adapun kedatangan Kemenpan-RB ke KPU Provinsi Banten dengan maksud untuk mempelajari lebih dalam tata pelaksanaan dan struktur kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu Lembaga Non Struktural (LNS). Kehadiran Kemenpan-RB disambut hangat oleh segenap jajaran dari pimpinan KPU Provinsi Banten.  Mengawali kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh Kemenpan-RB, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengatakan bahwa struktur keorganisasian lembaga di KPU Provinsi Banten memilik 7 orang Komisioner. "Dengan jajaran sekretariat terdiri dari Sekretaris dan 4 Kepala Bagian dan 8 Kepala Sub Bagian," ucap Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon ketika membuka pertemuan ini.   Setelah itu dari Kemenpan-RB yang dipimpin oleh Ngalimun sebagai Analis Kebijakan Madya dan Kelembagaan menyampaikan bahwa kunjungan ke KPU Provinsi Banten ini dalam rangka mempelajari kebijakan yang ada terkait Lembaga - Lembaga Non Struktural.  "Kalau dilihat secara umum Lembaga Non Struktural yang kami jumpai memang bervariasi strukturnya, dalam penataan LNS ini kami ingin melihat gambaran organisasi di KPU seperti apa dengan pola penyederhanaan organanisasi," ungkap Ngalimun. Ngalimun juga menegaskan bahwa kunjungan ini untuk melihat bentuk penyederhanaan terbaik dalam penataan organisasi akan lebih baik lagi. Dalam sesi diskusi, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Edy Handoko menjelaskan terkait struktur di KPU Provinsi Banten. Edy Handoko menyebutkan bahwa terdapat jabatan fungsional yang sebenarnya sudah ada di KPU, tetapi sumber daya manusia belum ada. Lebih lanjut Edy menerangkan bahwa terkait perubahan jabatan di KPU Kab/Kota sampai saat ini belum ada pun perubahan jumlah jabatan struktural.  "Fungsi pelayanan rutin ada di RPP, PPID dan JDIH, sedangkan untuk pelayanan langsung akan lebih banyak ketika mulai tahapan," terang Edy.  Terkait tata pelaksanaan belum ada hasil dari peta proses bisnis yang diatur oleh Kemenpan-RB dalam kebijakan Nomor 18 Tahun 2019, yang menggambarkan hubungan kinerja antara unit satu dengan yang lain. Salah satu indikator penilaian dari Kemenpan-RB bahwa setiap instansi pemerintah harus ada peta proses tersebut. Pasalnya hal ini merupakan perkara yang wajib dimiliki oleh setiap instansi pemerintah. "Jika sudah ada diturunkan dan dijabarkan dalam SOP, maka kita akan tahu kelemahannya di mana, siapa yang mengerjakannya, sehingga semua sudah bisa direkam peta jejaknya," imbuh Ngalimun. Analis Kebijakan Madya dan Kelembagaan di Kemenpan Reformasi Birokrasi kembali menekankan maksud dan tujuannya adalah ingin melihat gambaran struktur organisasi yang ada di KPU Provinsi Banten. “Dalam perumusan kelembagaan, kami ingin melihat organisasi KPU seperti apa, karena LNS di Indonesia itu bervariasi, ada adhoc dan anggota yang melekat seperti di kementerian dan lain sebagainya," katanya  Kemenpan-RB berharap ke depannya ada keseragaman dalam bentuk peraturan atau organisasi, sebagaimana dalam kementerian ada regulasi, Permen, dan Keppres. Kemenpan-RB diakhir kunjungan sudah merencanakan kegiatan yang sama di Kalimantan Selatan untuk melihat LNS di daerah-daerah tersebut.  “Saya menilai, KPU Provinsi Banten konsen dalam menyiapkan penataan organisasi, dari kepala sampai tim semua hadir, sehingga saya sangat senang dan terbantu dalam mengetahui kelemahan dan kelebihan yang ada di KPU Provinsi Banten,” pungkasnya.***

40 Pejabat Kasubag KPU Dilantik

  KPU BANTEN - Kegiatan pelantikan jabatan Kepala Sub Bagian dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Banten pada hari Jum’at (11/03) mulai pukul 14.00 WIB, pelantikan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta para Kabag, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry syahminan. Pelantikan  pejabat Kasubag ini dilaksanakan juga di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia secara serentak. Pelantikan 40 orang pejabat di KPU Provinsi Banten berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 241 Tahun 2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota Di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Tahun 2022. Sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI yang disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Banten menyampaikan beberapa hal, di antaranya bahwa Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pada hari ini, Jumat/11 Maret 2022 merupakan bagian dari pelaksanaan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 secara tuntas. Pelantikan secara serentak sebanyak 2121 (dua ribu seratus dua satu) Jabatan Pengawas di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, menjadi momentum bagi kita dalam memulai sebuah langkah pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Sekretariat KPU merupakan bagian penting dan strategis dalam sebuah ekosistem demokrasi, khususnya penyelenggara Pemilu. Tugas sekretariat adalah memberi dukungan dan pelayanan teknis dan administrasi kepada KPU secara bertingkat. Oleh karena itu, keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, merupakan visi utama sekretariat dalam menjalankan tugas pelayanan. Dalam menjalankan tugas ke depan kita harus melaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai stakeholders, dan kompetensi harus ditingkatkan. Pesan yang disampaikan pada kesempatan ini juga bagi para pejabat yang baru saja dilantik untuk melakukan langkah-langkah, di antaranya melaporkan diri kepada masing-masing atasan, menyusun rencana kerja masing-masing jabatan, melaksanakan sistem pengendalian internal pemerintah secara masif dan mencegah praktek KKN, dan menjaga integritas dalam memegang teguh kode etik penyelenggara pemilu dan ASN. Ketua KPU Banten dalam sambutannya menyampaikan, bahwa yang baru saja mengucapkan sumpah, sumpahnya atas nama Allah bukan atas nama manusia, jadi ada tanggung jawab besar yang harus anda pikul. KPU Melayani, kita harus berlaku adil, melayani kepada seluruh tokoh rakyat. Di akhir sambutannya, wahyul Furqon menyampaikan sebentar lagi kita memasuki tahapan, kita tunjukan komitmen kita bekerja dengan baik, sesuai regulasi.  Berikut ini nama-nama Kasubag KPU Provinsi Banten yang baru saja dilantik, di antaranya; Riana Laila Sari sebagai Kasubag Perencanaan, Indhi Beniarto sebagai Kasubag Datin, Karni Kumalasari sebagai Kasubag Keuangan, Qoriyatiningsih sebagai Kasubag Umum dan Logistik, Andrie Minggon sebagai Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Lisnawati sebagai Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ratih Permata sebagai Kasubag Hukum dan Hanif Mulya Alfani sebagai Kasubag Sumber Daya Manusia.

Pemilih di Banten 8.1 Juta Orang

KPU Banten menyelenggarakan rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari Tahun 2022 tingkat Provinsi Banten pada hari Senin (07/03). Kegiatan rekapitulasi DPB dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB periode bulan Februari tahun 2022 di Provinsi Banten berjumlah 8.182.519 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 4.125.969 pemilih dan perempuan berjumlah 4.056.550 pemilih, tersebar di delapan kabupaten/kota seperti disampaikan dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten Nomor: 012/03.1-BA/36/PROV/III/2022 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih  Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 tanggal 7 Maret 2022. Dalam rekapitulasi pemilih periode Februari 2022 terdapat 2.832 pemilih baru yang terdiri dari 2.465 pemilih pemula, 2 pemilih ubah status dari Polri, dan 365 pemilih pindah masuk. Terdapat Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.345 pemilih dengan rincian 573 pemilih pindah keluar, 643 pemilih meninggal, 54 pemilih ganda, dan 75 pemilih yang merupakan anggota Polri. Kemudian, terdapat 224 pemilih yang merubah elemen data. KPU Banten bersifat terbuka dalam menerima masukan, tanggapan, dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran DPB. Masyarakat dapat memberikan masukan kepada KPU Banten dan juga KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melalui semua akses media sosial, website, aplikasi penunjang yang telah disediakan dan atau dapat datang secara langsung ke Kantor KPU setempat.

21 CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU Banten kini Jadi PNS

Hari ini Senin (07/03) Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan melaksanakan pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten bertempat di Aula KPU Provinsi Banten. Pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Edaran Sekjend KPU RI  Nomor: 363/SDM.11-SD/04/2022 tanggal 22 Februari 2022 Perihal Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Formasi Tahun 2019, di mana sebanyak 21 CPNS yang telah ditempatkan di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan di 8 Sekretariat KPU Kabupaten/kota, untuk diambil sumpah janji PNS. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta Kabag dan Kasubag Sekretariat KPU Provinsi Banten. Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan menyampaikan pesan dalam sambutannya, kepada PNS yang baru saja dilakukan pengambilan sumpah/janji, diantaranya adalah PNS harus memegang teguh nilai PNS sebagai profesi, memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945, serta pemerintahan yang sah. PNS harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. PNS harus menjalankan kode etik dan kode prilaku dengan menjaga martabat dan kehormatan PNS dengan cara melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab dan berintegritas, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan, melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara. Menjaga agar tidak menjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. Kepada para PNS yang baru saja diambil sumpah/janji diharapkan mempunyai semangat baru dalam bekerja dengan meningkatkan kembali Integritas, Profesionalitas bertanggung jawab, taat dan menjalankan peraturan yang ada serta keteladanan  dalam upaya peningkatan kinerja terukur sebagai PNS. Diakhir sambutannya, Ferry Syahminan mengucapkan selamat atas perubahan status kepegawaian dari CPNS menjadi PNS, selamat menunaikan tugas, semoga ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala, senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah dan petunjuknya, Aamiin ya Rabbal Alamin Mohon maaf apabila terdapat kekurangan-kekurangan. Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon dalam sambutannya “mengucapkan selamat, karena sekarang sudah hilang C nya dan menjadi PNS. Sumpah janji yang teman-teman ucapkan bukanlah janji kepada manusia, namun janji kepada Allah SWT, itu adalah sumpah dan janji yang berat, sehingga harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab. Kita komisioner tidak akan dapat bekerja tanpa sekretariat, maka dari itu, sangat penting peran teman-teman terutama bagian teknis, sosialisasi dan hukum, yang harus banyak membaca dan mengambil ilmu dari mana saja”, ucap Ketua KPU Provinsi Banten. Kegitan diakhiri dengan sesi pemberian selamat darri seluruh undangan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah/janji.

Populer

Belum ada data.