Berita Terkini

KPU Banten Apresiasi Kerja Sama KPU Kota Tangerang dengan Disdukcapil, TNI, Polri dan Parpol

KPU BANTEN - Komisi  Pemilihan Umum Kota Tangerang, pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 pukul 10.00 WIB menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bertempat di Aula KPU Kota Tangerang. Dalam sambutannya Wakil Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Ramelan menyampaikan bahwa tradisi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan tradisi baru. “Sesungguhnya dengan adanya PDPB diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih pada pemilu sebelumnya dan ada 2 elemen penting, siapa yang dipilih dan siapa yang memilih, siapa yang melaksanakan, dan yang mengawasi ditambah regulasi lain yang mendukung hal tersebut” terang Ramelan. Ramelan menambahkan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berkaitan juga dengan pemenuhan logistik dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU berkerja sama dengan Disdukcapil, TNI, Polri, Parpol, Unsur Pemerintahan sebagai upaya pemenuhan Warga Negara yang mengurus kepentingan hak pilihnya sehingga  perlunya kegiatan coklit perlu dilakukan untuk validasi data ke rumah-rumah. Sementara itu Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Ahmad Subhan menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang melalui Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang  Nomor 368/PL.02.1/3671/2022 tanggal 20 Juni 2022 perihal Undangan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2022 mengundang Instansi terkait yaitu Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506 Kota Tangerang, Disdukcapil Kota Tangerang, Kementrian Agama Kota Tangerang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Badan Kesbangpol Kota Tangerang, BPS Kota Tangerang, Polres Bandara Soekarno Hatta, POSDA BIN Kota Tangerang, Lapas Pria Kelas I Tangerang, Lapas Wanita Kelas II Tangerang, Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Lapas Anak Wanita Kelas II B Tangerang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Dandim Bais Tangerang Raya dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Camat Se-Kota Tangerang, Penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Bawaslu Kota Tangerang serta Partai Politik Se-Kota Tangerang. Ahmad Subhan menambahkan, pada  proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Tangerang dari tahun 2020 s.d 2021 telah berkoordinasi dengan dinas terkait diantaranya adalah Disdukcapil, BPS, Dinas Pendidikan, Kemendag dan Kominfo, Kecamatan se-kota tangerang, Kampus dan sekolah, mengenai langkah langkah yang harus ditempuh, serta  Media Sosial sebagai ajang publikasi kami yang mana KPU ini sudah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk diketahui oleh masyarakat umum. “Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang melakukan Coklit Terbatas (COKTAS) dengan menelusuri di 13 kecamatan untuk mencocokan data yang ada di Daftar Pemilih yang dimungkinkan ada yang tercantum namanya sedangkan berstatus meninggal dunia dan ada yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih”, ungkap Ahmad Subhan. Lebih lanjut Ahmad Subhan menjelaskan bahwa jika tidak sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki maka dengan mendaftarkan/pelaporan melalui aplikasi Sitangkot untuk melakukan pelaporan apabila warganya yang belum terdaftar atau melalui aplikasi lindungi hakmu yang dapat di unduh di google playstore. Didalam aplikasi tersebut dapat melakukan pelaporan, mencocokan data, melakukan pemutakhiran apabila belum selesai atau melaporkan pindah pemilih atau yang sudah meninggal. “Pada saat Coklit Terbatas (COKTAS) kami meminta pihak yang mempunyai kewenangan wilayah administratif dengan mengunjungi ke Rukun Tetangga (RT) setempat untuk melakukan Coklit Terbatas (COKTAS), untuk mengetahui jika ada warga yang belum terdaftar, kemudian dilakukan pendaftaran bagi  yang sudah memenuhi syarat”, pungkas Ahmad Subhan. Pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dihasilkan jumlah Pemilih dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2022 Kota Tangerang berjumlah 1.174.012 (Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Dua Belas) Pemilih, yang terdiri dari Pemilih Laki laki berjumlah 584.997 (Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 589.015 (Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Belas) Pemilih. ***

Audiensi dengan SOKSI, KPU Banten Tekankan Perempuan Punya Andil dalam Pemilu

KPU BANTEN - Selasa, 28 Juni 2022, KPU Banten menerima audiensi dari SOKSI. Hadir Ahmad Saifudin, Sekjend SOKSI Banten, Ibu Ade, Ketua Dewan Gerakan Perempuan SOKSI, Ketua DPC SOKSI Serang. SOKSI adalah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia adalah organisasi buruh atau pekerja seluruh Indonesia yang didirikan pihak militer untuk mengimbangi keberadaan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia yang dianggap radikal dan kekiri-kirian. Militer mendirikan SOKSI bersama Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Koperasi Serba Guna Gotong Royong (KOSGORO), Gerakan Karyawan Rakyat Indonesia (GAKARI). Rezim Orde Baru menaruh perhatian khusus dalam memainkan politik bahasa sejak duduk dalam tampuk kekuasaan dan usaha melegitimasi kekuatan. (1960) Dalam rangka mengkounter gerakan komunis pada sendi-sendi masyarakat. Karena akan mengganggu eksistensi pancasila. tugas dan kewajiban kami untuk mengkounter paham komunis. Dalam sesi pembukaan Sekjend SOKSI mengatakan “Slogan Kami adalah “maju terus pantang mundur” Soksi mempunyai sayap organisasi : perempuan soksi, LBH Soksi, advokasi terhadap persoalan hukum, tentaranya SOKSI”, Terang Ahmad. Adapun maksud dan tujuan audiensi ini adalah bersilaturahim dan mengenalkan SOKSI Banten, bahwa per tanggal 28 Februari 2022 Surat Keputusan pengukuhan dari dinas terkait menyatakan SOKSI Banten sudah aktif kembali dan siap mensukseskan Pemilu. “Kami menitikberatkan Peran kaum perempuan dalam mensukseskan pemilu 2024.” Ujar Sekjend SOKSI. Senada dengan Ketua Gerakan Perempuan SOKSI menanyakan, “Saya ingin tahu keberpihakan pembangunan perempuan dalam Pemilu 2024 seperti apa, dan bagaimana sikap KPU menanggapi cara membangkitkan perempuan dalam partisipasi politik?” Ungkap Ade. Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Banten, memberikan ucapan selamat datang dan memberikan perhatian khusus pada tujuan audiensi. Beliau menyatakan, “selamat datang di KPU Provinsi Banten, Alhamdulillah tahapan kita sudah dimulai, namun di tingkat Provinsi masih menunggu penyusunan regulasi. Kita ingin mengawali terciptanya pemerintah yang good governance melalui tahapan Pemilu yang baik, selama meskipun dinamikanya begitu keras, rekapitulasi nya clear, dan tidak ada masalah”, Terang pria yang akrab disapa Pak Wahyul ini. Ketua KPU Banten menambahkan, “Pada prinsipnya, kita selalu mencerdaskan pemilih dan meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara Pemilu, setiap Senin kami ngaji regulasi. Soal perempuan, dulu dapur sumur Kasur, sekarang peran perempuan terimplementasi dalam 30% kuota yang akrab kita dengar sebagai affirmative action.” Papar beliau. Senada dengan Ketua, Anggota KPU, Bu Rohimah Menerangkan, “Penting bagi kami melakukan pendidikan politik pada perempuan, KPU tidak bisa merambah keseluruh wilayah, tugas kita selain mendidik pemilih, kita juga mengamankan representasi perempuan. Persaingan bukan hanya antar parpol, namun juga peserta di dalam parpol juga menentukan. Harapan kami, SOKSI juga ikut berperan aktif dalam turut melakukan pendidikan politik bersama organisasi perempuan yang lain”, Tandas Anggota KPU Provinsi Banten ini. Dalam dimensi teknis penyelenggaraan Pemilu, Masudi menyatakan, “KPU mengatur tentang affirmative action, karena satu sampai dua dapil hampir gugur pencalonannya karena ada kekurangan pada syarat pencalonan. KPU juga memberikan perhatian kepada keterpilihan dan sebaran suara, jadi keterpilihannya perempuan juga diutamakan dalam berbagai regulasi, namun demikian kita harap perempuan selain menyelesaikan masalah administrasi juga punya kualifikasi di lapangan.” Ucap Anggota KPU Provinsi Banten. Selanjutnya, Ramelan menyatakan, “Dalam melaksanakan Pemilu, saya bisa sederhanakan bahwa elemen didalamnya terdapat siapa yang dipilih dan yang memilih. Oleh sebab itu dalam tahapan pemilu, kami butuh kerjasama dari berbagai pihak. Dinamika yang ada sebenernya adalah bukti bahwa KPU menang pekerjaannya tidak mudah”, Ungkap Beliau. Pada akhir sesi, Sekretaris KPU Provinsi Banten menyatakan, “Kami membudayakan kerja yang berkualitas, setiap hari kita juga belajar meningkatkan kapasitas, disini ada komisioner, dan jajaran sekretariat. Kami sudah terbiasa dan menyiapkan mental untuk menyelenggarakan Pemilu. Perempuan dan laki-laki di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Banten sebenarnya sudah seimbang, Kasubag juga banyak yang perempuan.” ungkap beliau. Acara berakhir dengan ucapan terimakasih dari seluruh keluarga besar SOKSI, “di sini kami dengan 500 anggota Soksi se-Banten. Kami punya harapan bahwa peserta dan pemilih sama sama cerdas, semoga KPU Provinsi Banten menjadi garda terdepan dalam menjalankan Pemilu dengan amanah, Tutup Sekjend SOKSI. ***              

KPU Provinsi Banten Hadiri FGD Rancangan PKPU Tentang Pemutakhiran Data Pemilih

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten,  H. Agus Sutisna menghadiri kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus Pembahasan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia pada hari Minggu sampai dengan hari Senin tanggal 26 sampai dengan tanggal 27 Juni 2022 bertempat di the Grove Suites Hotel, Kawasan  Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said Kota Jakarta Selatan.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari, beliau menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melindungi Warga Negara, memberikan jaminan kepada Warga Negara yang telah memenuhi syarat untuk menjadi Pemilih dengan mendaftarkan sebagai pemilih. Beliau berpesan Jangan sampai ada warga Negara yang nyata-nyata ada orangnya dan memenuhi syarat sebagai Pemilih dikarenakan adanya persoalan administrasi kependudukan yg belum dimiliki menyebabkan kehilangan Hak Pilih nya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh Pusdatin KPU RI, Koordinator Divisi Data dan Informasi , Kepala Sub Data dan Informasi dan Admin Sidalih KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi Jawa Barat dan perwakilan KPU kabupaten/Kota.  Selain pembahahasan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,  peserta juga membahas Lampiran Formulir Data Pemilih dan Buku Panduan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),  Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024.***

Gunting Pita Peluncuran Kampung Demokrasi, KPU Provinsi Banten optimis Demokrasi semakin berkualitas

KPU BANTEN - Peluncuran Kampung Demokrasi diinisiasi oleh KPU Kota Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Larangan Utara, RT 3 RW 1 pada hari sabtu 25 Juni 2022. Lokasi ini dipilih dengan pertimbangan lokasi yang strategis dan mempunyai aksesabilitas yang tinggi dan Larangan Utara juga mempunyai antusiasme yang tinggi terhadap demokrasi dan ekonomi kreatif, sehingga sesuai untuk dijadikan lokus kegiatan Kampung Demokrasi.  Kegiatan ini dibuka oleh kesenian khas Betawi yang biasa disebut Palang Pintu, Palang pintu merupakan kesenian yang sering dipake untuk menyambut tamu baik dalam pernikahan atau acara penting lainnya. Ketua KPU Provinsi Banten, Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa : "tagline -Dari Kampung untuk Indonesia- menjadi hal yang penting untuk kita ingat, bahwa tanpa demokratisasi di kampung-kampung tidak akan demokratisasi di Indonesia", ungkap beliau. Dalam Sambutan selanjutnya, Asda 1 Kota Tangerang, menyatakan bahwa "Kampung Demokrasi bisa mencegah praktek politik uang dan politik sara, selain itu prokes juga harus tetap dijaga agar warga sehat dan nyaman", Ujar Rahmansyah. Acara selanjutnya adalah gunting pita yang dilakukan oleh ketua KPU Provinsi Banten dan Asda 1 Kota Tangerang, baliho di depan kelurahan larangan ini menjadi simbol dari cita-cita dan tujuan Kampung Demokrasi. Dalam diskusi interaktif dengan warga, Ahmad Subhan, sebagai Kordiv Program dan Data KPU Kota Tangerang menjelaskan tentang aplikasi sitangkot untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar di Daftar Pemilih, di TPS dan domisili, warga begitu antusias menguji coba aplikasi ini dan banyak berkonsultasi tentang hak dan kewajiban pemilih. Panelis diskusi selanjutnya, adalah Dr. Nurjanah Yusuf, Wakil Rektor Universitas Syech Yusuf yang menyatakan bahwa tanpa ikut andil dalam pemilu, atau ketika kita golput, maka kita akan menjadi bangsa yang rugi,karena tidak bisa terlibat dalam demokrasi. Acara ditengah cerahnya cuaca kota Tangerang inipun diakhiri dengan pembagian doorprise, foto bersama. pemberian cindera mata dan ramah tamah. Sekretaris KPU Provinsi Banten juga menyampaikan kepada warga agar selalu semangat dan tetap menjaga kekompakan untuk menjadikan kampung demokrasi semakin baik. ***

Wujudkan Partisipasi dalam Pemilu, KPU Banten dan LLDIKTI IV Gelar Sosialisasi Bersama Perguruan Tinggi

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten Hari ini 23 Juni 2022 mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI IV) Wilayah Jawa Barat-Banten Dengan KPU Provinsi Banten yang dihadiri oleh puluhan perguruan tinggi swasta yang ada di kawasan Tangerang Raya. Turut Hadir, segenap ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten,  Sekretaris, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Banten beserta KPU  Kabupaten Tangerang, KPU Kaupaten Tangerang, dan KPU Tangerang Selatan yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas. Kegiatan ini menjadi leading sector yang digarap oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, tujuan dari kegiatan ini adalah membangun kerjasama dan kolaborasi antara KPU Provinsi Banten dan Perguruan Tinggi Swasta sebagai upaya meningkatkan partisipasi civitas akademika dalam mensukseskan Pemilu 2024.  Adapun narasumber yang hadir dan memberikan paparan adalah Bapak Agus Supriyatna, dalam paparannya, beliau menitikberatkan berbagai poin kerjasama yang bisa dilakukan oleh KPU dan Kampus, salah satunya adalah Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Rencana ini disambut baik oleh seluruh undangan. Eka Satia Laksmana, Anggota KPU Provinsi Banten menyatakan bahwa "Kami siap menjadi bagian dari terwujudnya spirit merdeka belajar, dengan membuka seluas-luasnya peluang kerja sama yang menggandeng Perguruan Tinggi", Ungkap Anggota KPU Provinsi Banten Dalam sesi pertanyaan, tentang support Komisi Pemilihan Umum terhadap kehidupan demokrasi di kampus, Komisioner yang akrab dipanggil Pak Eka ini juga menyatakan: "Kami siap terlibat dalam berbagai kolaborasi bersama kampus, seperti KPU Goes To Campus, dan kerjasama lain bersama organisasi mahasiswa intra kampus maupun ekstra kampus, dosen dan berbagai penelitian untuk bersama-sama mewujudkan terselenggaranya budaya demokrasi yang substantif demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara",Tutup Beliau. ***

KPU Provinsi Banten Hadiri FGD Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Tangerang

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna Menghadiri Focus Group Discussion (FGD)  Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 bertempat di  Saung Serpong Kecamatan. Neglasari Kota Tangerang.  Tujuan  Focus Group Discussion (FGD) ini adalah untuk mendapatkan berbagai masukan untuk meningkatkan akurasi data pemilih dalam mempersiapkan  Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber Koordnator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten  H. Agus Sutisna, Pengamat dan penggiat Pemilu Kota Tangerang Ahmad Munadi, Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim dan Dukcapil Kota Tangerang M. Muflih Sutisna. Adapun peserta yang hadir adalah Civitas Akademik Kota Tangerang, TNI, POLRI, Kesbangpol, Lapas/Rutan,  Otoritas Bandara dan RT/RW Kota Tangerang.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra beliau menyampaikan bahwa  Kota Tengerang  sebagai daerah penyangga ibu kota memiliki penduduk yg sangat dinamis disamping itu pula terdapat bandara dan  lapas/rutan dengan jumlah banyak, "semoga Focus Group Discussion (FGD)  pada hari ini mendapatkan masukan dan rekomendasi untuk mempersiapkan pemilu yg akan datang." Ujarnya Sementara itu KoordInator Divisi Data dan Informasi KPU Banten H. Agus Sutisna dalam paparannya menyampaikan bahwa KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024 dan telah melaunching tahapan Pemilu pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Adapun untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan dilakukan mulai tanggal 14 Oktober 2022 s.d 21 Juni 2023. Tahapan Mutarlih akan diawali dengan penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI selanjutnya KPU akan melakukan sinkronisasi data dan hasilnya akan diturunkan kepada Kabupaten/Kota melalui Provinsi untuk dimutakhirkan. Adapun yang berbeda dari Pemilu 2019 adalah pada tahapan Penetapan DPS ke DPSHP,  jika pada Pemilu 2019 perbaikan DPT dilakukan pasca Penetapan DPT sehingga lahir DPTHP-1 sampai DPTHP-3 pada Pemilu 2024 nanti perbaikan Daftar Pemilih dilakukan pada tahapan DPSHP sehingga sangat dimungkinkan akan lahir DPSHP-1 dan seterusnya,  namun demikian KPU Provinsi Banten sendiri masih menunggu turunan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 dalam bentuk Juklak/Juknis imbuhnya.  M. Muflih Sutisna selaku Kepala Bidang pada Dukcapil Kota Tangerang menyampaikan bahwa per bulan Maret tahun 2022, Dirjen Dukcapil telah menerapkan aplikasi SIAK terpusat sehingga Dukcapil Kabupaten/Kota saat ini tidak bisa memenuhi permintaan data dari instansi lain termasuk KPU.  Beberapa masukan dari peserta Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan akurasi data pemilih antara lain diawali dengan memaksimalkan perekrutan badan Adhoc, melakukan sosialisasi data pemilih dan sinkronisasi data kependudukan.

Populer

Belum ada data.