Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Hadiri FGD Rancangan PKPU Tentang Pemutakhiran Data Pemilih

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten,  H. Agus Sutisna menghadiri kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus Pembahasan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia pada hari Minggu sampai dengan hari Senin tanggal 26 sampai dengan tanggal 27 Juni 2022 bertempat di the Grove Suites Hotel, Kawasan  Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said Kota Jakarta Selatan.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari, beliau menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melindungi Warga Negara, memberikan jaminan kepada Warga Negara yang telah memenuhi syarat untuk menjadi Pemilih dengan mendaftarkan sebagai pemilih. Beliau berpesan Jangan sampai ada warga Negara yang nyata-nyata ada orangnya dan memenuhi syarat sebagai Pemilih dikarenakan adanya persoalan administrasi kependudukan yg belum dimiliki menyebabkan kehilangan Hak Pilih nya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh Pusdatin KPU RI, Koordinator Divisi Data dan Informasi , Kepala Sub Data dan Informasi dan Admin Sidalih KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi Jawa Barat dan perwakilan KPU kabupaten/Kota.  Selain pembahahasan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,  peserta juga membahas Lampiran Formulir Data Pemilih dan Buku Panduan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),  Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024.***

Gunting Pita Peluncuran Kampung Demokrasi, KPU Provinsi Banten optimis Demokrasi semakin berkualitas

KPU BANTEN - Peluncuran Kampung Demokrasi diinisiasi oleh KPU Kota Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Larangan Utara, RT 3 RW 1 pada hari sabtu 25 Juni 2022. Lokasi ini dipilih dengan pertimbangan lokasi yang strategis dan mempunyai aksesabilitas yang tinggi dan Larangan Utara juga mempunyai antusiasme yang tinggi terhadap demokrasi dan ekonomi kreatif, sehingga sesuai untuk dijadikan lokus kegiatan Kampung Demokrasi.  Kegiatan ini dibuka oleh kesenian khas Betawi yang biasa disebut Palang Pintu, Palang pintu merupakan kesenian yang sering dipake untuk menyambut tamu baik dalam pernikahan atau acara penting lainnya. Ketua KPU Provinsi Banten, Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa : "tagline -Dari Kampung untuk Indonesia- menjadi hal yang penting untuk kita ingat, bahwa tanpa demokratisasi di kampung-kampung tidak akan demokratisasi di Indonesia", ungkap beliau. Dalam Sambutan selanjutnya, Asda 1 Kota Tangerang, menyatakan bahwa "Kampung Demokrasi bisa mencegah praktek politik uang dan politik sara, selain itu prokes juga harus tetap dijaga agar warga sehat dan nyaman", Ujar Rahmansyah. Acara selanjutnya adalah gunting pita yang dilakukan oleh ketua KPU Provinsi Banten dan Asda 1 Kota Tangerang, baliho di depan kelurahan larangan ini menjadi simbol dari cita-cita dan tujuan Kampung Demokrasi. Dalam diskusi interaktif dengan warga, Ahmad Subhan, sebagai Kordiv Program dan Data KPU Kota Tangerang menjelaskan tentang aplikasi sitangkot untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar di Daftar Pemilih, di TPS dan domisili, warga begitu antusias menguji coba aplikasi ini dan banyak berkonsultasi tentang hak dan kewajiban pemilih. Panelis diskusi selanjutnya, adalah Dr. Nurjanah Yusuf, Wakil Rektor Universitas Syech Yusuf yang menyatakan bahwa tanpa ikut andil dalam pemilu, atau ketika kita golput, maka kita akan menjadi bangsa yang rugi,karena tidak bisa terlibat dalam demokrasi. Acara ditengah cerahnya cuaca kota Tangerang inipun diakhiri dengan pembagian doorprise, foto bersama. pemberian cindera mata dan ramah tamah. Sekretaris KPU Provinsi Banten juga menyampaikan kepada warga agar selalu semangat dan tetap menjaga kekompakan untuk menjadikan kampung demokrasi semakin baik. ***

Wujudkan Partisipasi dalam Pemilu, KPU Banten dan LLDIKTI IV Gelar Sosialisasi Bersama Perguruan Tinggi

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten Hari ini 23 Juni 2022 mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI IV) Wilayah Jawa Barat-Banten Dengan KPU Provinsi Banten yang dihadiri oleh puluhan perguruan tinggi swasta yang ada di kawasan Tangerang Raya. Turut Hadir, segenap ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten,  Sekretaris, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Banten beserta KPU  Kabupaten Tangerang, KPU Kaupaten Tangerang, dan KPU Tangerang Selatan yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas. Kegiatan ini menjadi leading sector yang digarap oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, tujuan dari kegiatan ini adalah membangun kerjasama dan kolaborasi antara KPU Provinsi Banten dan Perguruan Tinggi Swasta sebagai upaya meningkatkan partisipasi civitas akademika dalam mensukseskan Pemilu 2024.  Adapun narasumber yang hadir dan memberikan paparan adalah Bapak Agus Supriyatna, dalam paparannya, beliau menitikberatkan berbagai poin kerjasama yang bisa dilakukan oleh KPU dan Kampus, salah satunya adalah Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Rencana ini disambut baik oleh seluruh undangan. Eka Satia Laksmana, Anggota KPU Provinsi Banten menyatakan bahwa "Kami siap menjadi bagian dari terwujudnya spirit merdeka belajar, dengan membuka seluas-luasnya peluang kerja sama yang menggandeng Perguruan Tinggi", Ungkap Anggota KPU Provinsi Banten Dalam sesi pertanyaan, tentang support Komisi Pemilihan Umum terhadap kehidupan demokrasi di kampus, Komisioner yang akrab dipanggil Pak Eka ini juga menyatakan: "Kami siap terlibat dalam berbagai kolaborasi bersama kampus, seperti KPU Goes To Campus, dan kerjasama lain bersama organisasi mahasiswa intra kampus maupun ekstra kampus, dosen dan berbagai penelitian untuk bersama-sama mewujudkan terselenggaranya budaya demokrasi yang substantif demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara",Tutup Beliau. ***

KPU Provinsi Banten Hadiri FGD Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Tangerang

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna Menghadiri Focus Group Discussion (FGD)  Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 bertempat di  Saung Serpong Kecamatan. Neglasari Kota Tangerang.  Tujuan  Focus Group Discussion (FGD) ini adalah untuk mendapatkan berbagai masukan untuk meningkatkan akurasi data pemilih dalam mempersiapkan  Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber Koordnator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten  H. Agus Sutisna, Pengamat dan penggiat Pemilu Kota Tangerang Ahmad Munadi, Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim dan Dukcapil Kota Tangerang M. Muflih Sutisna. Adapun peserta yang hadir adalah Civitas Akademik Kota Tangerang, TNI, POLRI, Kesbangpol, Lapas/Rutan,  Otoritas Bandara dan RT/RW Kota Tangerang.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra beliau menyampaikan bahwa  Kota Tengerang  sebagai daerah penyangga ibu kota memiliki penduduk yg sangat dinamis disamping itu pula terdapat bandara dan  lapas/rutan dengan jumlah banyak, "semoga Focus Group Discussion (FGD)  pada hari ini mendapatkan masukan dan rekomendasi untuk mempersiapkan pemilu yg akan datang." Ujarnya Sementara itu KoordInator Divisi Data dan Informasi KPU Banten H. Agus Sutisna dalam paparannya menyampaikan bahwa KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024 dan telah melaunching tahapan Pemilu pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Adapun untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan dilakukan mulai tanggal 14 Oktober 2022 s.d 21 Juni 2023. Tahapan Mutarlih akan diawali dengan penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI selanjutnya KPU akan melakukan sinkronisasi data dan hasilnya akan diturunkan kepada Kabupaten/Kota melalui Provinsi untuk dimutakhirkan. Adapun yang berbeda dari Pemilu 2019 adalah pada tahapan Penetapan DPS ke DPSHP,  jika pada Pemilu 2019 perbaikan DPT dilakukan pasca Penetapan DPT sehingga lahir DPTHP-1 sampai DPTHP-3 pada Pemilu 2024 nanti perbaikan Daftar Pemilih dilakukan pada tahapan DPSHP sehingga sangat dimungkinkan akan lahir DPSHP-1 dan seterusnya,  namun demikian KPU Provinsi Banten sendiri masih menunggu turunan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 dalam bentuk Juklak/Juknis imbuhnya.  M. Muflih Sutisna selaku Kepala Bidang pada Dukcapil Kota Tangerang menyampaikan bahwa per bulan Maret tahun 2022, Dirjen Dukcapil telah menerapkan aplikasi SIAK terpusat sehingga Dukcapil Kabupaten/Kota saat ini tidak bisa memenuhi permintaan data dari instansi lain termasuk KPU.  Beberapa masukan dari peserta Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan akurasi data pemilih antara lain diawali dengan memaksimalkan perekrutan badan Adhoc, melakukan sosialisasi data pemilih dan sinkronisasi data kependudukan.

Data DPB Juni 2022 Naik 856 Pemilih

KPU BANTEN - 7 Juni 2022. KPU Provinsi Banten melakukan kegiatan rutin pendataan pemilih secara berkelanjutan. Dari hasil pendataan tersebut pemilih Provinsi Banten terlihat adanya kenaikan sebanyak 856 pemilih dibandingkan dengan data DPB bulan April 2022. KPU Provinsi Banten melaksanakan rekapitulasi DPB bulan Mei 2022 ini pada hari ini, Selasa (7/6/22) bertempat di Kantor KPU Provinsi Banten pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan data yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Banten Nomor: 030/03.1-BA/36/PROV/VI/2022 tertanggal 7 Juni 2022, bahwa jumlah pemilih Provinsi Banten adalah sebanyak 8.185.060 pemilih, dimana sebelumnya data DPB bulan April 2022 adalah sebanyak 8.184.204 pemilih, sehingga terdapat penambahan pemilih sebanyak 856 pemilih. Adapun data lebih rinci itu disajikan dalam  Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Banten Nomor: 030/03.1-BA/36/PROV/VI/2022 tertanggal 7 Juni 2022. KLIK DISINI BA PLENO DPB PERIODE MEI 2022

DIKLAT TATA KELOLA PEMILU DIGELAR, TIDAK ADA PEMILU TANPA DEMOKRASI, TIDAK ADA DEMOKRASI TANPA PEMILU

KPU BANTEN- hari ini, Sabtu 4 Juni 2022, Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Provinsi Banten, mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang berlangsung di Hotel Aston, Cilegon, Banten.  Acara Diklat Tata Kelola Pemilu ini bertujuan untuk membangun konsolidasi kesekretariatan di berbagai lini organisasi. yaitu dari KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki kualitas dan kapabilitas yang sama. Sigit Joyo Wardono, Fungsional Ahli Utama Sekretariat Jenderal KPU RI  menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesatuan visi dan misi terkait kepemiluan yang akan diselenggarakan pada 2024 nanti.  "Kesatuan visi dan misi terkait mengemban tugas dan fungsi strategis dalam mensukseskan demokrasi electoral pada pemilu 2024," ungkap Sigit Joyo Wardono.  Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Diklat Kepemiluan merupakan kegiatan yang penting sebelum menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024  "Acara ini sangat tepat untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ungkap Ferry Syahminan.  Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menambahkan bahwa kegiatan Diklat Kepemiluan yang berlangsung hari ini bagian dari kesiapan KPU untuk menghadapi Pemilu 2024.  "Kegiatan ini bagus dan baik, karena ini merupakan pelatihan dasar, kami harapkan ada pelatihan selanjutnya yang berjenjang," ucap Wahyul Furqon.  Kemudian, secara virtual Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernand Dermawan Sutrisno menuturkan bahwa kegiatan Diklat Kepemiluan ini untuk menumbuhkan integritas kepada seluruh pihak yang terlibat nanti di Pemilu 2024, terutama lembaga KPU.  "Integritas akan dicapai jika kita memahami dan bertanggungjawab dalam tugas kita," tutur Bernand Dermawan Sutrisno.  Lebih lanjut, Bernand menegaskan bahwa integritas merupakan modal yang penting untuk dipercaya oleh masyarakat.  "Integritas adalah modal sosial kita untuk menghidupkan tradisi kelembagaan kita yang akan terus kita jaga dan perbaiki," tegas Bernand Dermawan Sutrisno.  Adapun garis besar diselenggarakannya kegiatan Diklat Kepemiluan ialah untuk memahami tentang demokrasi pemilu dan demokrasi.  Selanjutnya, juga untuk memahami tentang kesekretariatan penyelenggara Pemilu Independen dan memahami kompleksitas penyelenggaraan dan studi kasus yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan.  Terakhir, Bernand menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu mulai dari tahun 90-an sampai sekarang mengalami perubahan ke arah perbaikan.  "KPU dibandingkan tahun 90-ann saat ini kita rasa semakin memperbaiki diri," pungkasnya.***