
KPU dan Pemprov Banten Bersinergi Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
KPU BANTEN – 25 Mei 2022. Pada hari ini Rabu (25/5) KPU melakukan audiensi dan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, bertempat di Aula Rapat Pendopo Gubernur Banten. Pada acara tersebut hadir Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI M. Afifudin, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, serta Forkominda lainnya diantaranya dari DPRD Provinsi Banten, dari Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Darrem 064 Maulana Yusuf, Danrem 052 Wijayakrama, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, serta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. Selain dari pada itu juga turut hadir dari Pemerintahan Daerah Provinsi Banten, diantaranya Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD. Dalam sambutannya Pj. Gubernur Banten menyampaikan “Kita akan bersinergi menyiapkan agenda teknis untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebagai bagian dari pemerintah, kami sangat memperhatikan kontrol publik, termasuk menyangkut berbagai hal tentang pelaksanaan pemerintahan sangat kami dengarkan. “Kita sedang mempersiapkan PERDA Dana Cadangan jika nanti itu dibutuhkan, kita persiapkan dengan baik, Agar dana untuk Pilkada bisa tersedia dan mencukupi.” ungkap beliau dalam akhir sambutannya. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan sambutan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuannya untuk silaturahim sebagai upaya memperkuat konsolidasi dengan semua elemen. Kami menyadari KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa berjalan sendirian, maka dari itu niat kami disini untuk silaturahmi dan konsolidasi. ucap Hasyim. “Kami menyadari setiap daerah ada sohibul daerahnya, maka dari itu kita harus menjaga silaturahim, dan Provinsi Banten merupakan provinsi pertama yang kami kunjungi, tadi malam juga kami sudah berziarah ke Banten Lama agar semakin lancar kegiatan pada pagi hari ini.” Beberapa poin penting yang disampaikan Ketua KPU RI diantaranya, mengantisipasi adanya konflik, dimana selain kekerasan fisik kita juga meningkatkan pengamanan termasuk dari kekerasan verbal. Pemilu merupakan konflik yang dianggap sah dan legal, dulu kita konflik dengan senjata, sekarang surat suara, pemilu adalah perubahan peradaban, from bullet to ballot, mengubah tradisi perang menjadi pemilu. KPU juga sedang meningkatkan peforma Kelembagaannya agar makin kuat, dengan adanya pegawai organik. Berkaitan dengan Covid, kita tetap berpikir bagaimana cara mengurangi resiko, karena beban kerjanya berat, sehingga harus diantisipasi. Kerja cermat, akuntabel menjadi beban kerja tersendiri, yang pertama menjadi tugas kita untuk badan adhoc adalah dibawah 50 tahun dan harus sehat. Maka dari itu kita dorong pemerintah daerah agar bisa membantu memfasilitasi, karena biayanya kesehatan masih relatif tinggi. Selain itu verifikasi parpol, PDPB menjadi penting. Demikian juga KPU Provinsi mengidentifikasi penyelenggara adhoc untuk bisa tertib dibawah 50 tahun, sehat jasmani rohani, dan vaksin 2 kali. Dana cadangan dan dana asli untuk Pemilu sudah siap sehingga tidak mengganggu daerah. Kami juga mengusulkan bahwa pilkada di APBN-kan saja karena menjadi agenda nasional. Saya kira penting untuk menjelaskan detailnya kita bisa membicarakan mekanisme pendanaan. Tanpa mengurangi rasa hormat, kita juga butuh keikutsertaan TNI dan POLRI dlam pelaksanaan Pemilu, seperti halnya dalam menerbitkan surat keterangan pidana bagi para calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, harus integral yang bisa melacak apakah peserta pernah melakukan pidana di tempat lain. Termasuk pada tahap ketika surat suara dan formulir yang harus sortir lipat distribusi, saya minta bapak TNI dan POLRI untuk mengawal dan mengamankan logistik tersebut. Pungkas Hasyim Asy’ari.