Berita Terkini

KPU Banten dan LLDIKTI Wilayah IV Sepakat Jalin Kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Bertempat di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi Banten, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih Tingkat Perguruan Tinggi di Provinsi Banten antara KPU Provinsi Banten dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi  (LLDIKTI) Wilayah IV, Kamis (14/10). Tampak hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten serta pimpinan LLDIKTI Wilayah IV serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyambut baik kegiatan penandatanganan MoU ini dan berharap dengan adanya Nota Kesepahaman atau MoU ini maka kerjasama antara KPU Banten dengan LLDIKTI bisa berdampak bagi peningkatan partisipasi masyarakat. Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LDIKTI wilayah IV) Yurie Ajie menjelaskan bahwa inisiasi kerjasama LLDIKTI dengan KPU dimulai di bulan Agustus, dimana ada permintaan diskusi dari KPU Jawa Barat dan KPU kabupaten/kota se Jawa Barat  yang meminta perjanjian kerjasama dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih ditingkat Perguruan Tinggi. “Kita sebenarnya sudah mempunyai niat  untuk melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga, soalnya kita ada program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang mewajibkan 8 unit indikator, tentang pendidikan MBKM ada 3 indikator diantaranya tentang peningkatan kualitas dosen, mahasiswa dan kurikulum”, terang Yurie Ajie. Yurie Ajie menambahkan bahwa kerjasama LLDIKTI dengan KPU ini ada program MBKM tersendiri untuk peningkatan kualitas mahasiswa. Ada persyaratan dua semester mahasiswa untuk melakukan/mengambil mata kuliah di luar kampus dan satu  semester di dalam kampus yang mana setara dengan 22 SKS. “Karena LLDIKTI Wilayah IV ada Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten maka LLDIKTI selain melakukan kerjasama dengan KPU Jawa Bara, LLDIKTI juga melakukan kerja sama dengan KPU Provinsi Banten. Kami mengharapkan nanti tidak berhenti disini, kita menginginkan perguruan tinggi di Banten untuk melakukan MoU juga dengan KPU Provinsi Banten, kurang lebih ada 99 Perguruan Tinggi di Provinsi Banten”, ungkap Yurie Ajie. Dihadapan pimpinan LLDIKTI, Eka Satialaksmana selaku Anggota KPU Provinsi Banten menjelaskan bahwa MoU dengan Perguruan Tinggi sudah sering dilakukan oleh KPU seperti pada Pemilu 2014 sampai dengan Pemilu 2019 ada program KPU goes to campus, mudah-mudahan karena MoU datang dari LLDIKTI maka diharapkan kedepan perguruan tinggi juga lebih aktif terkait dengan program kepemiluan. Agus Sutisna selaku Anggota KPU Provinsi Banten menambahkan, “Selama ini kita lebih banyak kerjasama saat tahapan pemilu/pemilihan, dengan adanya MoU ada ikatan tertulis dalam jangka waktu tertentu, mengingat kebutuhan literasi politik, pilkada/pemilu bagi mahasiswa merupakan sesuatu yang wajib. Mau mahasiswa apapun, jurusan apapun, karena soal pemilu tidak melihat dari jurusan dan program studi apa. Pengetahuan kepemiluan wajib bagi seluruh mahasiswa sebagai warga negara. “Ini adalah terobosan yang luar biasa an kami berharap dengan adanya MoU ini kampus mulai ada kesadaran penuh bahwa literasi pemilu wajib bagi semua mahasiswa”, terang Agus Sutisna. Terkait dengan harapan yang muncul dari KPU Provinsi Banten, Yurie Ajie menjelaskan bahwa nanti LLDIKTI Wilayah IV akan mengeluarkan edaran ke Perguruan Tinggi bahwa sudah ada kerjasama dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Banten. “Jadi nanti kemungkinannya perguruan tinggi yang akan banyak menghubungi KPU Provinsi Banten untuk melakukan kerjasama. MoU ini sudah disambut baik Perguruan Tinggi, dengan adanya payung hukum MoU maka perguruan tinggi lebih percaya dan lebih legal mengarahkan mahasiswanya, dan nanti untuk program-programnya diserahkan ke perguruan tinggi, seperti dari KPU bisa sebagai narasumber, maupun dengan peningkatan literasi  demokrasi pemilu atau sejenisnya”, pungkas Yurie Ajie. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Provinsi Banten dan LLDIKTI Wilayah IV diakhiri dengan foto bersama.

KPU Banten Selenggarakan Rakor Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak 2024

Pada hari ini, Selasa, 12 Oktober 2021 dalam rangka mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Saung Makan Jagarawa, Kota Tangerang. Tampak hadir, Ketua beserta Anggota KPU Provinsi Banten dan juga Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. Peserta acara hadir Anggota KPU Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. KPU Provinsi Banten menghadirkan 2  Narasumber yang berasal dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekjen KPU RI dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa perencanaan menjadi hal penting, karena jika perencanaan berjalan baik maka setengah dari kegiatan sudah berjalan baik. Kemudian sekaligus membuka acara, Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten menyampaikan informasi rancangan tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Hingga kini tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 memang belum ditetapkan karena beberapa kali KPU RI rapat dengan Pemerintah dan DPR RI belum ada kesepakatan. Namun sebagai lembaga, KPU harus melakukan perencanaan, karena jika semua direncanakan dengan baik maka hasilnya juga baik. Pada dasarnya KPU tidak menutup diri terkait saran dan masukan dalam penyusunan anggaran”, ungkap Wahyul Furqon. “Dengan rakor kali ini antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota harus ada kesamaan, khususnya terkait dengan perundang-undangan, oleh karena itu kegiatan ini bertujuan terciptanya sinergitas antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ada dua pembicara pertama dari Biro Perencanaan KPU RI dan Kesbangpol Provinsi Banten. Namun, karena ada hal yg tidak dapat ditinggalkan maka dari KPU RI akan bergabung secara daring”, terang Wahyul Furqon. Selanjutnya, Rohimah, anggota KPU Banten menyampaikan pentingnya kesiapan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. “Meskipun Pemilu dan Pemilihan 2024 belum ada kesepakatan tahapan, namun sebagai lembaga KPU harus bersiap, acara hari ini dalam rangka mensinergiskan KPU di Provinsi Banten, selain itu juga juga harus ada perkiraan jumlah TPS yang tepat dengan segala perkiraan dengan membandingkan data-data di Pemilu dan Pemilihan sebelumnya karena nanti menyangkut dengan honorarium badan adhoc”, jelas Rohimah. Sementara itu Agus Sutisna selaku Anggota KPU Banten juga turut memberi arahan,” kali ini kegiatan terkait perencanaan sifatnya penting sekali, salah satunya adalah sinkronisasi, karena bagaimanapun jika tidak ada halangan KPU akan mengalami pengalaman pertama Pemilu dan Pilkada yang serentak, tolong diperhatikan betul, tentang soliditas sikap secara hirarkis dari KPU RI”, pesan Agus Sutisna. “Karena itu maka mulailah jalin komunikasi dengan pemerintah daerah demi kepentingan lembaga, karena amanat dari Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah menggunakan APBD. Kemudian dalam perencanaan anggaran harus juga dikedepankan aspek rasionalitas, mendasar pada kebutuhan. Yang terakhir terkait TPS, karena Sidalih Berkelanjutan masih belum final maka kita dalam posisi standby, siap menerima arahan dan perintah”, terang Agus Sutisna. Anggota KPU Banten, Nurkhayat Santosa turut memberi arahan, terkait perencanaan anggaran, tentu harus diantisipasi penganggaran mana yang ditanggung Provinsi dan mana yang ditanggung oleh Kabupaten/Kota, meskipun aturan belum ada namun harus tetap disiapkan. Beberapa daerah sudah ada Perda terkait dana cadangan. “Dana cadangan untuk Pemilihan 2024, begitu juga KPU Provinsi Banten sedang mematangkan usulan anggaran dan KPU Kabupaten/Kota juga dapat menyusul. Kemudian bagaimanapun juga intinya harus siap, bagaimanapun itu nanti perkembangan terkait Pemilu dan Pemilihan”, ungkap Nurkhayat Santosa. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan, beliau menyampaikan bahwa perencanaan adalah hal yang penting, begitu juga harus patuh pada aturan-aturan yang ada. “Buat saya, perencanaan anggaran untuk Pemilihan merupakan hal baru, jika bisa apakah dapat disusun program dan kegiatan baru kedepan sebagai terobosan agar lebih menarik”, pesan Ferry Syahminan. Kemudian Ramelan, Anggota KPU Banten, menyampaikan arahan terkait perencanaan yang baik akan menjadi ikhtiar agar kita bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. “Mungkin tidak akan maksimal namun poin-poin utama harus disiapkan, beberapa daerah lain dapat menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi kita, sehingga kita menghadirkan dari Biro Perencanaan KPU RI dan juga Kesbangpol Provinsi Banten”, terang Ramelan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Biro Perencanaan KPU RI dengan tema "Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024", kemudian dilanjutkan materi dari Kesbangpol Provinsi Banten dengan tema "Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024".

Jumlah Pemilih di Banten Periode September Tahun 2021 Mencapai 8.174.014 Pemilih

KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 Tingkat Provinsi Banten pada hari Rabu, 6 Oktober 2021.  Kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih dilakukan berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan September tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.174.014 (Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Belas) pemilih dengan rincian rincian pemilih laki – laki berjumlah 4.122.128 (Empat Juta Seratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Dua Puluh Delapan) Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.051.886 (Empat Juta Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Enam) Pemilih, tersebar di 8 (Delapan) Kabupaten/Kota seperti disampaikan dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten Nomor: 075/BA/KPU-PROV/X/2021 tentang  Rekapitulasi Daftar Pemilih  Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021. Dalam rekapitulasi pemilih periode September Tahun 2021 terdapat 6.795 pemilih baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 4.620 pemilih, terdiri dari 1.533 pemilih meninggal dunia, 78 pemilih ganda, 2.585 pemilih pindah domisili, 63 Polri, 30 TNI, 4 pemilih dibawah umur, dan 327 pemilih bukan penduduk.  Secara detail dapat dilihat pada Infografis dan berita acara sebagaimana terlampir. KPU Provinsi Banten bersifat terbuka dalam menerima masukan dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Masyarakat dapat memberikan masukan ke KPU Provinsi Banten dan juga KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melalui semua akses media sosial, Website, Aplikasi penunjang yang telah disediakan atau dapat langsung datang ke Kantor KPU setempat.   Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2021  

Empat KPU Kabupaten/Kota di Banten Gelar Rakor PDPB Periode Triwulan III Tahun 2021

KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terus melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari ini Selasa (5/10) terdapat 4 KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III (Juli-September) Tahun 2021 dengan metode langsung maupun melalui daring. Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari ini diawali oleh KPU Kabupaten Serang yang melakukan kegiatan secara daring. KPU Kabupaten Serang melaporkan hasil pemutakhiran data pemilih sejumlah 1.139.519 pemilih terdiri dari 557.177 pemilih laki-laki dan 562.342 pemilih perempuan, tersebar di 29 Kecamatan. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kabupaten Serang berjumlah  72 pemilih dengan rincian 60 pemilih meninggal dunia dan 12 pemilih pindah domisili. Hasil ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Serang Nomor 111/PP.07/3604/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September. Selanjutnya KPU Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan metode luring di Aula KPU Kota Tangerang Selatan. Hasil pemutakhiran data pemilih Kota Tangerang periode Juli hingga September 2021 menghasilkan  sejumlah 992.929 pemilih yang terdiri dari 489.051 pemilih laki-laki, dan 489.051 pemilih perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat di Kota Tangerang Selatan berjumlah 1.421 pemilih dengan rincian 143 pemilih meninggal, 70 pemilih ganda, 1.208 pemilih pindah domisili. KPU Kota Tangerang Selatan melaporkan hasil tersebut dalam Berita Acara KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 63/PL.02.1-BA/3674/KPU-Kot/X/2021 tentang Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September. Kemudian, KPU Kota Tangerang juga melakukan kegiatan serupa dengan metode luring bertempat di Aula KPU Kota Tangerang, hasil dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang berjumlah 1.175.712 pemilih dengan rincian 585.828 pemilih laki-laki dan 589.884 pemilih perempuan, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 1.050 pemilih terdiri dari 816 pemilih meninggal, 8 pemilih ganda, 223 pemilih pindah domisili, dan 3 pemilih yang menjadi Anggota Polri. Hal ini tertuang pada Berita Acara KPU Kota Tangerang Nomor 15/PL.02.1-BA/3671/Kota/X/2021 tentang  Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September 2021. KPU Kabupaten Lebak juga menyelenggarakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara luring di Aula KPU Kabupaten Lebak dengan hasil 998.702 pemilih dengan rincian 509.560 pemilih laki-laki dan 489.142 pemilih perempuan. Terdapat pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 599 pemilih dengan rincian 116 pemilih meninggal dan 483 pemilih pindah domisili. KPU Kabupaten Lebak melaporkan hasil pada Berita Acara KPU Kabupaten Lebak Nomor 17/PL.02.1-BA/3602/KPU-Kab/X/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 (Triwulan III).

Hari Kedua Pembekalan, Kader DP3 Diuji Penguasaan Materi melalui Diskusi.

Hari ini Selasa (5/10) kegiatan pembekalan Kader Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang memasuki hari terakhir pemberian materi oleh fasilitator. Selain pemberian materi, sebanyak 25 kader DP3 diajak oleh fasilitator untuk menjawab pertanyaan dalam tiga sesi diskusi kelompok. Kedua fasilitator yakni CR Nurdin dan Rohman memberikan beberapa pertanyaan  berdasarkan materi dalam modul DP3 seperti teknik komunikasi publik, modus operandi dan solusi kampanye SARA, serta teknik dan metode identifikasi berita bohong (Hoaks). Setiap kelompok diberikan pertanyaan yang berbeda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan dituangkan dalam bentuk jawaban serta disampaikan di forum diskusi kelompok. Jalannya diskusi berjalan menarik dan setiap kelompok mengkritisi jawaban dari kelompok lain berdasarkan pemahaman atas materi yang telah diberikan. Kedua fasilitator pun secara bergantian mengarahkan agar diskusi tetap berjalan sesuai tema sehingga masing-masing kelompok mampu menyelesaikan tugas yang diberikan. Setelah kader DP3 menerima semua materi dan melaksanakan diskusi, KPU Provinsi Banten melakukan kegiatan penutupan kegiatan pembekalan Kader Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan penutupan dilakukan oleh Eka Satialaksmana selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat.  “Syukur alhamdulillah kita memasuki babak akhir pembekalan kader Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, mudah-mudahan dengan adanya pembekalan ini ada tambahan infomasi, tambahan pengetahuan, tambahan pemahaman dan juga pengalaman bagi saya bertemu kawan-kawan di garda terdepan urusan kepemiluan dan demokrasi di desa Nyompok ini”, terang Eka Satialaksmana. Eka Satialaksmana berharap ada kegiatan lanjutan pasca dilakukannya kegiatan pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang. “Kami berharap setiap kader DP3 bisa melakukan member get member, yakni setiap kader memiliki anggota kader baru 5 orang. Harapannya dalam waktu kedepan ada semacam diskusi warga di Nyompok yang diinisiasi oleh kader DP3. Jadi Kader 1,2,3 bergabung dalam diskusi warga, berarti ada 3 kader ditambah 15 kader baru akan melakukan diskusi, Insya Allah supporting nya kami siapkan” pungkas Eka Satialaksmana. Sementara itu Siti Maryam selaku Anggota KPU Kabupaten Serang pada sesi penutupan mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Banten atas pelaksanaan Program DP3 dan akan mengupayakan program lanjutan melalui usulan anggaran hibah ke Pemkab Serang. Di penghujung acara, KPU Provinsi Banten memberikan  sertifikat kepada 25 kader DP3 dan kedua fasilitator  Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, serta kepada Pemerintah Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang atas dukungan kerjasama dalam pelaksanaan Program DP3. 

Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Banten Selenggarakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Pada hari Senin (4/10) berlokasi di ruang pertemuan Pasar Desa  Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, KPU Provinsi Banten mengadakan Pembekalan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Progam ini merupakan turunan dari Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan menjadi Program Prioritas Nasional Tahun 2021. Hadir secara daring komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat  KPU Republik Indonesia, serta  Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI. Sementara dilokasi kegiatan tampak hadir, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Banten beserta jajaran, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Kordiv Sosdiklih Parmas KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Pemerintahan  Pemerintah Kabupaten Serang, Camat Kopo Kabupaten Serang,  Pj. Kepala Desa Nyompok, serta 25 Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, beliau menyampaikan dasar hukum, latar belakang hingga  tujuan utama diadakannya kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Wahyul menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemetaan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di empat kabupaten/kota, diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa Nyompok pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang pada tahun 2020 sangat rendah yaitu sebesar 46,36%, sehingga program ini diadakan agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat serta membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat. "KPU Provinsi Banten telah memilih 25 kader yang terdiri dari berbagai basis pemilih yang telah memenuhi syarat, diharapkan kader ini akan membantu KPU untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu dan Pemilihan. KPU Provinsi Banten bekerjasama dengan fasilitaror yang telah memiliki kapasitas yang sesuai dengan kriteria yaitu Rohman, MA selaku akademisi UIN  Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan CR. Nurdin wartawan sekaligus tokoh masyarakat dan mantan penyelenggara Pemilu" terang Wahyul Furqon. Ditempat yang sama, H. Rudianto Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Serang, menyampaikan sambutan mewakili Bupati Serang, beliau menyampaikan bahwa pada intinya Pemerintah Kabupaten Serang sangat mendukung setiap kegiatan khususnya yang berhubungan dengan persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Partisipasi pemilih di Kabupaten Serang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 sebesar 64%, ada peningkatan dibanding partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2015 sebesar 50,8% harapan kami pada pemilu dan pemilihan kedepan bisa meningkat hingga 75% atau lebih sehingga ini harus kita sikapi sebagai tantangan, langkah strategi kedepan untuk mencapai target sebesar 75%,” terang H. Rudianto. “Untuk Desa Nyompok  dengan angka partisipasi sebesar 46,3% harus disikapi agar kedepan tingkat partisipasi bisa sejajar dengan kecamatan. Selain itu KPU dapat menyampaikan informasi-informasi khususnya untuk menangkal Hoax agar masyarakat lebih tahu dan tidak terpengaruh dengan berita-berita bohong. Untuk menjawab tantangan tersebut KPU Provinsi Banten mengadakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan kader-kader  tersebut dapat berperan menyampaikan informasi yang benar sehingga  tingkat partisipasi menjadi lebih baik sehingga dalam jangka panjang  melalui keberhasilan program ini Kabupaten Serang dapat menjadi lokasi Desa Wisata Demokrasi”, terang H. Rudianto. Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan, oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI, beliau menyampaikan bahwa KPU memberikan atensi yang besar kepada Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih khususnya untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. “Di tahun 2021 ini KPU meluncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, garis besarnya program ini adalah program unggulan KPU yang telah ditetapkan sebagai program prioritas, dilatarbelakangi partisipasi masyarakat, kemudian aspek sosialisasi dan pendidikan  pemilih sejak dini menjadi hal yang penting”, jelas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “Apalagi tahun 2024 adalah tahun yang sangat penting dari aspek perwujudan demokrasi di tanah air dan tahun kompleks dari aspek tata kelola  penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui program ini kami berharap KPU semakin dekat dengan masyarakat khususnya para  tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan dan jajaran pemerintah daerah yang berlokus di desa, kampung atau kelurahan”, jelas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Anggota KPU RI tersebut menyampaikan bahwa KPU meyakini substansi atau inti kehidupan demokrasi ada di desa atau kampung atau kelurahan, sehingga melalui program ini selain ingin lebih dekat dengan menjalin silaturahmi dan komunikasi serta menyampaiakan aturan dan persiapan  Pemilu dan Pemilihan yang telah diagendakan KPU, kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan bagaimana kemudian kedepan selain kita bisa meningkatkan kualitas demokrasi maka demokrasi sebagai  perwujudan pemilu dan pemilihan diharapkan lebih berkualitas dari aspek partisipasi. Bukan hanya soal angka tetapi bagaimana partisipasi itu berjalan sesuai aturan, dalam suasana yang  tertib  penuh persaudaraan dan demokratis”, terang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Pada kesempatan itu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mewakili Ketua dan Anggota KPU Republik Indonesia, membuka dan meresmikan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan berharap nantinya Desa Nyompok dapat menjadi proyek percontohan untuk desa ataupun kecamatan lainnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada 25 Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Nyompok yang dilakukan oleh Fasilitator yaitu, Rohman, MA dan CR. Nurdin yang menyampaikan 6 pokok materi yaitu 1. Pentingnya Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi,  2. Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang, 3. Sistem dan Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, 4. Tehnik Komunikasi Publik, 5. Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA, 6. Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks). Materi tersebut akan disampaikan dalam 2 hari yaitu mulai tanggal 4 hingga 5 Oktober 2021.